GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Medan Mengadili Dua Terdakwa Kurir Sabu-sabu 10 Kilogram dan 18.000 Butir Ekstasi

Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, mengadili dua orang terdakwa kurir sabu-sabu seberat 10 kilogram (Kg) dan 18.000 butir pil ekstasi jenis kenjo, Ra
Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:36 WIB
Kedua terdakwa ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut, di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/10/2024).
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, mengadili dua orang terdakwa kurir sabu-sabu seberat 10 kilogram (Kg) dan 18.000 butir pil ekstasi jenis kenjo, Rabu (16/10/2024).

"Kedua terdakwa yakni Tengku Musri bin Tengku Muhammad Yusuf (38) dan Mumfadzal M bin Muhammad Isa (27). Kedua terdakwa merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut Frianta Felix Ginting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU dalam surat dakwaan menjelaskan kasus itu bermula pada Sabtu (13/5), saat kedua terdakwa ditawarkan pekerjaan oleh Din (DPO) untuk membawa narkoba dari Kota Dumai, Provinsi Riau ke Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Awalnya kedua terdakwa tidak berkenan, namun saat penawaran kedua diajukan kembali oleh Din sepekan kemudian, kedua terdakwa menerima pekerjaan tersebut.

"Selanjutnya pada Selasa (21/5) sekitar pukul 10.00 WIB, kedua terdakwa dihubungi Din untuk bersiap berangkat menjemput narkoba. Din mengirim uang sebesar Rp5 juta kepada keduanya untuk ongkos keberangkatan ke Kota Medan," ujar dia.

Kemudian, kata Felix, kedua terdakwa berangkat menuju Kota Medan sekitar pukul 21.00 WIB dari Kabupaten Aceh Timur, dan tiba di Kota Medan pada Rabu (22/5) pukul 1.00 WIB.

Begitu di Kota Medan, para terdakwa langsung berangkat ke Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan menumpangi bus Simpati Star.

"Pada Rabu (22/5) pukul 19.00 WIB, kedua terdakwa tiba di Dumai. Sesampai di Dumai, para terdakwa diminta oleh Din untuk membawa narkoba di sebuah mobil pick up di salah satu SPBU di Dumai," sebut dia.

Kedua terdakwa mengindahkan permintaan tersebut, dengan menerima 10kg sabu-sabu dan 18.000 butir pil kenjo dengan berat 6,3Kg di Kota Dumai.

Setelah menerima barang narkoba tersebut, kedua terdakwa bergegas berangkat menuju Kota Langsa, Provinsi Aceh, dengan mengendarai mobil pick up itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua terdakwa sempat menginap satu malam di Wisma Putri Deli, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

"Selanjutnya, petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa di depan Kantor Bupati Labuhanbatu," kata Felix.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT