News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan 6,7 Kilogram Sabu, ARG Anggota Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepulauan Riau Ditangkap

ARG (32) anggota Brimob Polri aktif dan juga merupakan pengawal pribadi Gubernur Kepri ditangkap karena kepemilikan 6.7 kilogram sabu. ARG diamankan bersama dua pelaku lainnya M dan DTP di tiga lokasi yang berbeda.
Kamis, 3 Februari 2022 - 01:41 WIB
Tiga Tersangka Sabu 6,7 Kilo di Kepulauan Riau
Sumber :
  • Alboin Hironimus
 
Batam, Kepulauan Riau - ARG (32) anggota Brimob Polri aktif dan juga merupakan pengawal pribadi Gubernur Kepri ditangkap karena kepemilikan 6.7 kilogram sabu.  ARG diamankan bersama dua pelaku lainnya M dan DTP di tiga lokasi yang berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Pelaku diketahui baru 3 bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri dan saat ini harus berkahir di balik jeruji besi.  Awal mula pengungkapan kasus itu dari informasi masyarakat pada Sabtu (22/1/2022) lalu, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. 
 
"Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan undercover buy, terhadap tersangka pertama berinisial M," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (2/2/2022). 
 
M diketahui sehari-hari bekerja sebagai sekuriti ini diamankan di rumahnya di Kabupaten Bintan. 
 
"Bersama saudara M ini, turut diamakan 2 paket narkotika jenis sabu, seberat kurang lebih 1.6 kilogram," kata dia. 
 
Tim penyidik, kemudian melakukan pengembangan terhadap M. Dari hasil pengembangan itu, Tim Kepolisian mendapatkan informasi bahwa M sempat mengajak saudara ARG untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu yang ada di pinggir pantai resort Club Med, Bintan. 
 
"Mereka berdua sempat mengambil barang bukti yang masih ada tergeletak di pingir pantai Resort Club Med. Menggunakan kendaraan milik oknum ARG," katanya. 
 
Setelah keduanya mendapatkan sabu yang berada di pinggir pantai itu, mereka kemudian menuju kediaman DTP, yang berada di wilayah Tanjung Uban.  ARG kemudian diamakan pihak kepolisian tanpa perlawana pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 00.30 WIB. 
 
Dari keterangan ARG, polisi mendapatkan informasi bawah barang bukti yang diambil di pinggir pantai bersama M diletakkan di kediaman DTP. 
 
"Sehingga tim penyidik dari Satnarkoba Polres Tanjungpinang, langsung mengaman saudara DTP berikut barang buktinya narkotika jenis sabu seberat 5.127 kilogram. Jadi total yang disita 6.7 kilogram," katanya. 
 
Harry mengatakan, apa yang dilakukan oleh salah satu anggota Polri tersebut sangat memalukan dan tercela. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Oleh karena itu, Bapak Kapolda Kepri sudah mengambil tindakan, sebagaimana arahan Bapak Kapolri yaitu tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat penyalah gunaan terlebih peredaran narkotika. Pilihannya cuma 2, dipinda dan dipecat. Ini yanh akan dilakukan Bapak Kapolda Kepri," katanya. 
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Lakukan Amalan Sunnah ini Insyaallah Semua Doa Dikabulkan Allah SWT

Beragam amalan Sunnah bisa dijalankan umat muslim sehari-hari. Namun ada yang dianjurkan setiap hari Jumat.
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina, Kapuspenkum Jawab Begini

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Kongres Nasional Permahi Tetapkan Pemimpin Baru Secara Aklamasi

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar Kongres Nasional X dalam menentukan pimpinannya.
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT