News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dendam karena Sering Dituduh Menggunakan Narkoba, RJ Habisi Nyawa Rekannya dengan Balok dan Palu Besi

Satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Samidi (71) warga Payabakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim akhirnya ditangkap polisi dan dihadiahi timah pana
Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:57 WIB
RJ saat dibawa ke Polres Muaraenim.
Sumber :
  • tim tvOne/Kiki Habibi

Muaraenim, tvOneNews.com - Satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Samidi (71) warga Payabakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim akhirnya ditangkap polisi dan dihadiahi timah panas, Selasa (29/10/2024). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku adalah RJ yang merupakan rekan kerja korban sesama sopir di sebuah perusahaan.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal dan sakit hati lantaran korban yang sering melaporkan pelaku kepada keluarga pelaku terkait perbuatan pelaku yang sering menggunakan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena kesal dengan korban, pelakupun nekat bersama dua rekannya yang lain yang saat ini masih buron merencanakan pembunuhan terhadap korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala korban bagian belakang sebanyak dua kali menggunakan balok kayu.

Melihat korban masih hidup, pelaku lainnyapun kembali memukul korban menggunakan palu besi sebanyak 13 kali, korbanpun tewas seketika.

Setelah korban tewas, para pelakupun langsung kabur membawa mobil dumptruk milik korban. Korbanpun ditemukan warga beberapa hari kemudian sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengeluarkan bau tidak sedap dengan posisi tubuh terlentang, mulut dibekap, tangan diikat serta ditutupi pelaku menggunakan kain, sajadah dan baliho.

Setelah melakukan penyelidikan, jajaran polsek Gelumbang mendapat petunjuk keberadaan salah satu pelaku yakni RJ (30) yang diketahui pernah satu perusahaan dengan korban.

RJ diamankan polisi saat sedang bersembunyi di Kota Bekasi. Setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi, pelakupun berhasil ditangkap, karena mencoba melakukan perlawanan, pelakupun dihadiahi timah panas oleh polisi.

Pelakupun saat ini sudah diamankan di Polres Muaraenim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku RJ (30) mengakui perbuatannya dan mengatakan nekat melakukan perbuatan sadis tersebut dikarenakan sakit hati dengan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia itu dulu satu perusahaan dengan saya, kami sama-sama sopir, namun dia sering ngadu ke keluarga saya, dan ngomong kalau saya suka menggunakan narkoba. Saya kesal dan sakit hati, awalnya saya tidak niat membunuhnya, hanya ingin menghajarnya dan mengambil mobil korban. Namun korban melawan, akhirnya terpaksa dia kami habisi," katanya.

Pria yang baru memiliki satu anak balita tersebut pun saat ini menyesali perbuatannya, dan menerima segala resiko dari perbuatannya tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT