GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Bengkulu Menyurati Lima Paslon Terkait Pelanggaran Ratusan APK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengirimkan surat berisikan saran perbaikan terhadap lima pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Ben
Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:35 WIB
Salah satu APK pasangan calon wali kota Bengkulu yang diduga melanggar aturan karena terpasang di pohon. Rabu (30/10/2024).
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengirimkan surat berisikan saran perbaikan terhadap lima pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bengkulu terkait ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

"Saran perbaikan sudah disampaikan kepada seluruh paslon wali kota terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk APK yang dipasang tersebut berada di tempat yang dilarang berdasarkan surat dari KPU, Penjabat Wali Kota dan Gubernur Bengkulu. Seperti pada aturan peraturan daerah (perda) Kota Bengkulu nomor 8 tahun 2008 pasal 17 poin G serta surat Gubernur Bengkulu per tanggal 17 September 2024.

Kemudian, peraturan KPU Nomor 13 2024 dengan lokasi yang tidak diperbolehkan pemasangan APK yaitu Pantai Panjang, Tapak Paderi, Rumah Bung Karno area gedung atau lahan milik pemerintah daerah (pemda) atau pusat, tempat ibadah.

Selanjutnya, bahu jalan, ruang terbuka hijau, median jalan, bandara, pelabuhan, dan area sekitar gedung pendidikan, rumah sakit serta pemasangan alat peraga kampanye harus memperhatikan etika, estetika, kebersihan, keindahan, dan keamanan.

"Ada ratusan APK yang melanggar, total keseluruhan dari APK pasangan misalnya yang dipasang di tiang listrik, median jalan, pohon, trotoar jalan, sepanjang jalan pantai, cagar budaya dan lainnya," ujar dia.

Lanjut Ahmad, setelah menyampaikan surat perbaikan saran ke masing-masing liaison officer (LO) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika dalam waktu tiga hari ke depan para LO pasangan calon tersebut tidak menindaklanjuti surat perbaikan saran maka Bawaslu akan dijadikan temuan pelanggaran administrasi dan direkomendasikan untuk ditertibkan.

"Artinya seluruh APK yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan hasil pengawasan akan kita lakukan tindakan pelanggaran sesuai dengan mekanisme tapi sebelum itu kita sampaikan saran perbaikan sebagai langkah pencegahan," sebutnya. (ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT