News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK RI Dampingi Saksi Dugaan Suap dan Gratifikasi Rekrutmen PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu

Sejumlah Saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023-2025 yang saat ini sedang
Jumat, 25 Juli 2025 - 15:00 WIB
Wakil Ketua LPSK RI didampingi penyidik Polda Bengkulu.
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Sejumlah Saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023-2025 yang saat ini sedang ditangani subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendapat pendampingan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.

Ditemui disela-sela pendampingan saksi di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias, mengatakan pihaknya diminta untuk memberikan pendampingan terhadap para saksi-saksi khusus dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita mau bertemu dengan para saksi yang saat ini sedang diperiksa oleh Polda Bengkulu, ya. Untuk berapa saksi masih kita lakukan pendataan berapa orangnya. Hari ini baru diajukan 17, kemungkinan akan bertambah juga jumlahnya," kata Susilaningtias, Jumat (25/7/2025).

Pendampingan yang dilakukan, lanjut Susilaningtias, tergantung dari hasil penyampaian para saksi dan penyidik Polda Bengkulu, informasi yang disampaikan ini nanti tentu akan menentukan metode pendampingan dan perlindungan saksi oleh LPSK RI.

"Apakah ada pengancaman jiwanya, nanti perlindungannya akan berbeda. Tentunya nanti akan dilakukan sesuai dengan metodenya," sambungnya.

Selain itu, lanjut Susilaningtias, pada hari ini pihaknya mendengarkan informasi dari semua saksi perihal penting yang tentunya guna merunut peristiwa tindak pidana hukum yang terjadi. "Bagaimana mekanisme tindak pidana ini terjadi, modus tindak pidana ini seperti apa, masih menerangkan kronologi juga," tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit 2, AKP Maghfira Prakarsa menegaskan Polda Bengkulu sejak beberapa hari yang lalu pun telah menerima pengembalian uang dari sejumlah saksi-saksi dan masuk dalam bukti sita oleh penyidik Tipidkor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk perkembangan saat ini, pengembalian uang terus bertambah untuk nominal belum bisa saya sebutkan karena masih terus bertambah pula, karena setiap hari ada yang menghadap ke penyidik untuk menyerahkan uang tersebut untuk kami sita," ujar Maghfira.

Ia juga katakan pengembalian uang ini berbeda dengan klaim pengembalian uang dari Direktur PDAM, Samsu Bahari ke PHL yang bernilai Rp 2 miliar lebih. "Uang yang disita penyidik dari saksi saksi Ini berbeda dengan Rp2 miliar versi direktur PDAM ya," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Air Herbal Ampuh Atasi Aroma Mulut saat Puasa Ramadhan ala dr Zaidul Akbar

3 Air Herbal Ampuh Atasi Aroma Mulut saat Puasa Ramadhan ala dr Zaidul Akbar

Berikut ini tips mulut segar selama puasa ramadhan 2026 nanti ala dr Zaidul Akbar.
Prabowo Kumpulkan Taipan Nasional di Hambalang, Dorong ‘Indonesia Incorporated’ untuk Genjot Ekonomi

Prabowo Kumpulkan Taipan Nasional di Hambalang, Dorong ‘Indonesia Incorporated’ untuk Genjot Ekonomi

Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup bersama lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa malam (10/2/2026).
Rekor Lagi! Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tertinggi Sepanjang 2026

Rekor Lagi! Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik, Tertinggi Sepanjang 2026

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Rabu 11 Februari 2026
Hasil Survei Kepuasan MBG Capai 72,8 Persen, BGN Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Hasil Survei Kepuasan MBG Capai 72,8 Persen, BGN Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap MBG mencapai 72,8 persen.
Ramai soal Dana Pembangunan Kapal, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Skakmat Purbaya: Yang Terhormat Menteri Keuangan, Dana Pembangunan Kapal Itu Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Ramai soal Dana Pembangunan Kapal, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Skakmat Purbaya: Yang Terhormat Menteri Keuangan, Dana Pembangunan Kapal Itu Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Merespons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan dana pembangunan kapal dalam negeri tersebut berasal dari pinjaman luar negeri. Tepatnya dari Inggris. 
KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK rampung memeriksa Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai saksi di kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT