GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situ
Minggu, 3 November 2024 - 19:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • tim tvOne/antara

Medan, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).

"Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (3/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadi mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut. Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan terhadap HM yang merupakan mahasiswi di salah satu kampus di Medan Selayang, Medan, Sabtu (2/11/2024).

"Penangkapan HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram," ujar Hadi.

Mantan Kepala Polres Biak, Papua, ini mengatakan bahwa pelaku di-chat oleh akun Instagram dengan username Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk mengunggah di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL perjudian online tersebut. "Pelaku melakukan promosi judi online tersebut sudah 2 bulan sampai 3 bulan ini di Medan karena sudah mendapatkan gaji," kata Hadi.

Dalam praktik perjudian online, kata dia, pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp650 rubu sampai dengan Rp1 juta per bulan. Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsider Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Inti bunyi pasal tersebut bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. (ant/wna)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek jelaskan kondisi arus balik melalui Ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) mulai melandai H+7 Idul Fitri 1447 H
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Kisah haru di balik kepergian Vidi Aldiano, visa haji baru terbit setelah wafat. Sheila Dara urung berangkat, keluarga pilih badal haji.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan

Trending

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek jelaskan kondisi arus balik melalui Ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) mulai melandai H+7 Idul Fitri 1447 H
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT