News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promosikan Situs Judi Online, Seorang Mahasiswi di Medan Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situ
Minggu, 3 November 2024 - 19:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • tim tvOne/antara

Medan, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).

"Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (3/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadi mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut. Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan terhadap HM yang merupakan mahasiswi di salah satu kampus di Medan Selayang, Medan, Sabtu (2/11/2024).

"Penangkapan HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram," ujar Hadi.

Mantan Kepala Polres Biak, Papua, ini mengatakan bahwa pelaku di-chat oleh akun Instagram dengan username Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk mengunggah di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL perjudian online tersebut. "Pelaku melakukan promosi judi online tersebut sudah 2 bulan sampai 3 bulan ini di Medan karena sudah mendapatkan gaji," kata Hadi.

Dalam praktik perjudian online, kata dia, pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp650 rubu sampai dengan Rp1 juta per bulan. Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsider Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Inti bunyi pasal tersebut bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. (ant/wna)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger! Truk Diduga Alami Rem Blong Hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Satu Orang Tewas dan Lima Luka-luka

Geger! Truk Diduga Alami Rem Blong Hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Satu Orang Tewas dan Lima Luka-luka

Diunggah media sosial Instagram @infobekasi, dengan keterangan “TRUK DIDUGA REM BLONG TABRAK BELASAN MOTOR DI SIMPANG UNISMA BEKASI TIMUR, SATU PEMOTOR TEWAS”.
Akademisi Sebut Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi demi Menjaga Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

Akademisi Sebut Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi demi Menjaga Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

Berdasarkan hasil pemodelan yang disusunnya, reformasi mekanisme harga DMO diperkirakan mampu menutup sekitar 72% kesenjangan pemadaman nasional.
Update Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 1.450 orang

Update Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 1.450 orang

Jumlah korban tewas gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela meningkat menjadi 1.450 orang pada Minggu, menurut Presiden Majelis Nasional Venezuela, Jorge Rodriguez.
Program Strategis Nasional Harus Dikawal Dengan Kritik yang Konstruktif dan Berbasis Solusi

Program Strategis Nasional Harus Dikawal Dengan Kritik yang Konstruktif dan Berbasis Solusi

Wakil Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Dedi Sofhan, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk mengawal berbagai program strategis nasional.
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Tokoh Adat Lampung Tegaskan Prosesi Injak Kepala Kerbau Bukan Penghinaan, Melainkan Simbol Penyucian Diri

Polemik mengenai prosesi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat menghadiri kegiatan adat di Lampung mendapat penjelasan dari tokoh adat Lampung Pepadun, Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs. H. Mawardi Harirama, M.Si.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT