News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dengan Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Keramat 10 Anggota DPRD Resmi Nginap di LP Pakjo

Dengan tangan diborgol dan memakai rompi keramat bewarna oranye, sepuluh orang anggota DPRD Muara Enim, resmi menginap di Rutan Pakjo Palembang, Selasa (8/2/2022) 
Rabu, 9 Februari 2022 - 11:58 WIB
Dengan Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Keramat 10 Anggota DPRD Resmi Nginap di LP Pakjo
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati

alembang - Dengan tangan diborgol dan memakai rompi keramat bewarna oranye, sepuluh orang anggota DPRD Muara Enim, resmi menginap di Rutan Pakjo Palembang, Selasa (8/2/2022) 
 
Dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Januar Dwi Nugroho, mengatakan, pemindahan sepuluh terdakwa melaksanakan penetapan Majelis Hakim Tipikor Palembang. 
 
"Kesepuluh terdakwa dugaan korupsi penerima suap ini 16 proyek kabupaten Muara Enim ini, guna mempermudah proses persidangan yang saat ini akan memasuki agenda pembuktian perkara," ungkapnya
 
Diuraikannya, selama proses pemindah tahanan tidak terjadi kendala apapun, ke semua terdakwa tersebut dinyatakan sehat, dilakukan tes Covid terlebih dahulu sebelum diterbangkan ke Palembang.
 
Usai diserahkan kepada pihak Rutan Pakjo Palembang, masih kata Januar, sepuluh terdakwa sebagaimana aturan rutan, menjalani proses isolasi terlebih dahulu.
 
"Namun, untuk persidangan yang diagendakan digelar Rabu, masih tetap digelar, dan kemungkinan besar tetap dihadirkan secara virtual, dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim Tipikor Palembang," jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, apabila nanti dalam putusan sela Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan pembuktian perkara, maka direncanakan pihak Jaksa KPK akan menghadirkan lebih kurang 50 saksi secara bertahap.
 
Diceritakannya, kesepuluh terdakwa yang telah dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang saat ini yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.
 
Sepuluh terdakwa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut, lanjut Yanuar, didakwa dengan tindak pidana turut serta menerima uang ‘fee’ dengan total Rp 2,6 miliar dari 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
 
Ia membeberkan rincian jumlah aliran dana terutama yang diterima oleh para terdakwa masing-masing menerima Rp200 juta hingga Rp 400 jutaan, sebagian terdakwa telah mengembalikan uang tersebut.
 
"Namun, hal itu tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, hanya nanti itu akan dijadikan pertimbangan hal yang meringankan terdakwa dipersidangan," tutupnya. (Junjati Patra, Madon/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT