GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bunuh Pegawai Koperasi Mayatnya Dicor di Belakang Distro, Tiga Terdakwa Terancam Pidana Mati

Tiga terdakwa Antoni alias Anton, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya alias Kevin, didakwa JPU Kejari Palembang atas kasus pembunuhan pegawai koperasi Anton Ek
Selasa, 19 November 2024 - 18:56 WIB
Tiga terdakwa saat didampingi kuasa hukumnya di sidang PN Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tiga terdakwa Antoni alias Anton, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya alias Kevin, didakwa JPU Kejari Palembang atas kasus pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra yang mayatnya dicor semen di belakang ruko Distro Anti Mahal Maskerebet, Palembang.

Dalam sidang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Raden Zainal, JPU mendakwa ketiga terdakwa dengan Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi yaitu hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atau Subsider Pasal 339 lebih subsider 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Jaksa Desi Arsean saat membacakan dakwaan, Selasa (19/11/2024).

Modus yang dilakukan para terdakwa berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah, terkait kesalnya terdakwa Antoni yang meminjam uang kepada korban sebesar Rp5 juta. 

"Karena usaha yang sedang dijalani oleh terdakwa sedang sepi, sehingga terjadinya macet pembayaran, yang membuat terdakwa kesal adalah ketika mengetahui hutangnya yang terus mengalami kenaikan bunga yang begitu besar, sehingga hutang terdakwa kepada korban menjadi Rp24 juta," terang JPU. 

Karena terdakwa kesal terhadap korban, membuat terdakwa merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan mengajak dua terdakwa lainya. 

"Saya kesal dengan korban, kita bunuh saja korban ini, menyampaikan kepada dua terdakwa lainnya," terang JPU menirukan ucapan terdakwa. 

Akhirnya terdakwa Antoni mengajak dua terdakwa lainnya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara memukul dengan kunci pas dan menjerat leher korban menggunakan seling, setelah itu para terdakwa mengubur jasad korban di belakang ruko Distro Anti Mahal dengan cara dicor menggunakan semen.

Usai sidang, jaksa Desi mengatakan dakwaan untuk tiga terdakwa, adalah dakwaan Primer 340 JO Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi yaitu hukuman mati. 

"Atau subsider Pasal 339 lebih subsider 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkap jaksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum korban, Jasmadi menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi jaksa penuntut umum Kejari Palembang.

"Ini menjadi harapan kami pasal yang didakwaan tadi ada tiga pasal, artinya tiga terdakwa tidak bisa lagi lepas dari jeratan hukuman dari tiga pasal tersebut, saya bukan mendahului Tuhan, kami menyakini bahwasanya nanti, pada waktu tuntutan Jaksa Penuntut Umum akan memberikan tuntunan mati terhadap tiga terdakwa," ungkap Jasmadi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puncak Arus Mudik 2026, Pemudik Roda Dua Padati Jalur Arteri Cibiru Bandung pada Malam Hari

Puncak Arus Mudik 2026, Pemudik Roda Dua Padati Jalur Arteri Cibiru Bandung pada Malam Hari

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada H-3.  Kondisi ini terlihat dari meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalur arteri Cibiru, Kota Bandung.
Isyarat Kuat Naturalisasi? Asisten Pelatih Timnas Indonesia Simon Grayson Sambangi Leeds United, Reaksi Pascal Struijk Bikin Heboh

Isyarat Kuat Naturalisasi? Asisten Pelatih Timnas Indonesia Simon Grayson Sambangi Leeds United, Reaksi Pascal Struijk Bikin Heboh

Kunjungan Simon Grayson ke Leeds United picu spekulasi. Tato Pascal Struijk yang mirip Garuda bikin netizen yakin sinyal naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia makin nyata.
Meski Vidi Aldiano Telah Tiada, Keenan Nasution Pantang Mundur Naik Kasasi Kasus Sengketa Lagu ‘Nuansa Bening’ 

Meski Vidi Aldiano Telah Tiada, Keenan Nasution Pantang Mundur Naik Kasasi Kasus Sengketa Lagu ‘Nuansa Bening’ 

Ditengah kabar duka Vidi Aldiano, gugatan mengenai sengketa lagu ‘Nuansa Bening’ yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution hingga kini masih terus bergulir
Terungkap Wakil Jepang di Ajang AVC Men's Championship 2026, SV League Tetapkan Syarat Ini

Terungkap Wakil Jepang di Ajang AVC Men's Championship 2026, SV League Tetapkan Syarat Ini

Sementara itu, AVC telah menggelar drawing pembagian pool AVC Men's Championship 2026 pada Minggu (15/3/2026) kemarin. 
Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update tim kepelatihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. John Herdman dibantu Nova Arianto dan pelatih Eropa
Polisi Ungkap Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi: Cairan Kena Tubuhnya

Polisi Ungkap Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi: Cairan Kena Tubuhnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta, Kamis (12/3).

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update tim kepelatihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. John Herdman dibantu Nova Arianto dan pelatih Eropa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT