News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah, Modal 3 Juta Raup Untung Hingga Miliaran Rupiah

Suhaidi alias Edi Bagong (53) seorang mafia pemalsu sertifikat tanah mampu mencari keuntungan hingga miliaran rupiah. Modusnya dengan pinjam sertifikat asli
Jumat, 11 Februari 2022 - 09:53 WIB
olresta Bandar Lampung Meringkus Pelaku Mafia Tanah yang Merugikan Korbannya Hingga Miliaran Rupiah
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Hanya dengan bermodalkan uang Rp 3 juta rupiah, Suhaidi alias Edi Bagong (53) seorang mafia pemalsu sertifikat tanah mampu mencari keuntungan hingga miliaran rupiah. Pelaku berpura-pura membeli sebidang tanah dengan luas 1.660 meter persegi tahun 2018 dari Ahmad Bukhori atas kepemilikan Samsi, orang tuanya, seharga Rp 350 juta.

Suhaidi pun memberikan uang muka senilai Rp3 juta sebagai tanda jadi atau down payment (DP), dan meminjam sertifikat asli dengan dalih untuk dicek keasliannya ke BPN kota Bandar Lampung. Perilaku licik pelaku pun terbongkar setelah korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari aksinya itu, Suhaidi diduga telah meraup untung hingga miliaran rupiah hanya dengan menjual dokumen tanah kosong yang dipalsukan di wilayah Sukarame, Kedaton, Bandar Lampung," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, Kamis (10/2/2022).

Bukannya melakukan pengecekan keaslian sertifikat tanah, lanjut Kasat, pelaku justru mengganti isi sertifikat dan mengambil alih hak kepemilikan tanah tersebut. Pelaku memberitahukan kepada korban Ahmad Bukhorisertifikat yang dipinjamnya hilang.

"Setelah mengganti sertifikat itu, pelaku menjual tanah yang berada di kawasan Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung itu kepada Safitriyafi seharga Rp2,6 miliar. Ia juga telah beberapa kali menjual lahan yang sama kepada korban yang berbeda. Adapun lahan tersebut masing-masing dijual senilai Rp750 juta hingga Rp850 juta," ungkap Kompol Devi Sujana.

Selain berhasil meringkus sindikat mafia tanah ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen sertifikat tanah milik korban yang dipalsukan oleh tersangka, bukti laporan polisi palsu, hasil uji laboratorium sertifikat tanah milik korban, serta satu unit ponsel milik tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih mendalami serta mengembangkan kasus sindikat mafia tanah ini, pasalnya terdapat empat laporan dari korban yang merasa dirugikan oleh tersangka," pungkas Devi Sujana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mafia tanah ini harus mendekam di ruang tahanan Polresta Bandar Lampung. Tersangka dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen, junto pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta terancam hukuman pidana selama 6 tahun kurungan penjara. (Pujiansyah/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo akhirnya dibongkar polisi untuk menguak misteri kematiannya. Hampir tiga pekan setelah dimakamkan, jasad pria yang disebut-sebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu menjalani pemeriksaan forensik di Banyumas, Jawa Tengah.
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas.
Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.
Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.
Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT