GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah, Modal 3 Juta Raup Untung Hingga Miliaran Rupiah

Suhaidi alias Edi Bagong (53) seorang mafia pemalsu sertifikat tanah mampu mencari keuntungan hingga miliaran rupiah. Modusnya dengan pinjam sertifikat asli
Jumat, 11 Februari 2022 - 09:53 WIB
olresta Bandar Lampung Meringkus Pelaku Mafia Tanah yang Merugikan Korbannya Hingga Miliaran Rupiah
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Hanya dengan bermodalkan uang Rp 3 juta rupiah, Suhaidi alias Edi Bagong (53) seorang mafia pemalsu sertifikat tanah mampu mencari keuntungan hingga miliaran rupiah. Pelaku berpura-pura membeli sebidang tanah dengan luas 1.660 meter persegi tahun 2018 dari Ahmad Bukhori atas kepemilikan Samsi, orang tuanya, seharga Rp 350 juta.

Suhaidi pun memberikan uang muka senilai Rp3 juta sebagai tanda jadi atau down payment (DP), dan meminjam sertifikat asli dengan dalih untuk dicek keasliannya ke BPN kota Bandar Lampung. Perilaku licik pelaku pun terbongkar setelah korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari aksinya itu, Suhaidi diduga telah meraup untung hingga miliaran rupiah hanya dengan menjual dokumen tanah kosong yang dipalsukan di wilayah Sukarame, Kedaton, Bandar Lampung," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, Kamis (10/2/2022).

Bukannya melakukan pengecekan keaslian sertifikat tanah, lanjut Kasat, pelaku justru mengganti isi sertifikat dan mengambil alih hak kepemilikan tanah tersebut. Pelaku memberitahukan kepada korban Ahmad Bukhorisertifikat yang dipinjamnya hilang.

"Setelah mengganti sertifikat itu, pelaku menjual tanah yang berada di kawasan Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung itu kepada Safitriyafi seharga Rp2,6 miliar. Ia juga telah beberapa kali menjual lahan yang sama kepada korban yang berbeda. Adapun lahan tersebut masing-masing dijual senilai Rp750 juta hingga Rp850 juta," ungkap Kompol Devi Sujana.

Selain berhasil meringkus sindikat mafia tanah ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen sertifikat tanah milik korban yang dipalsukan oleh tersangka, bukti laporan polisi palsu, hasil uji laboratorium sertifikat tanah milik korban, serta satu unit ponsel milik tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih mendalami serta mengembangkan kasus sindikat mafia tanah ini, pasalnya terdapat empat laporan dari korban yang merasa dirugikan oleh tersangka," pungkas Devi Sujana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mafia tanah ini harus mendekam di ruang tahanan Polresta Bandar Lampung. Tersangka dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen, junto pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta terancam hukuman pidana selama 6 tahun kurungan penjara. (Pujiansyah/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar Enggan Berikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Ketua MPR Turun Tangan

Lomba Cerdas Cermat yang diadakan MPR RI jadi sorotan publik setelah dewan juri menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Ketua MPR sikapi permohonan maaf juri
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Ketua PWNU Jateng, Gus Rozin membantah Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati milik Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan santriwati bagian dari NU.

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT