News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Ilegal

Kanwil Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, KPU Bea Cukai Batam, dan Lantamal IV berhasil gagalkan upaya penyelundupan 151.000 ekor Benih  Lobster (BBL) di Perairan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada hari Senin 25 November2024.
Selasa, 3 Desember 2024 - 13:18 WIB
Konferensi Pers
Sumber :
  • Jupri

Karimun, tvOnenews.com- Kanwil Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, KPU Bea Cukai Batam, dan Lantamal IV berhasil gagalkan upaya penyelundupan 151.000 ekor Benih  Lobster (BBL) di Perairan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada hari Senin 25 November2024.

Benih Bening Lobster sebanyak 151.000 ekor tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal,pada hari Selasa 03 Desember2024. Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Pol Nunung Saefudin, dan Wadanlantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara menjelaskan, bahwa pada tanggal 25 November 2024, petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan Benih Bening Lobster menuju luar perairan Indonesia, sehingga tim melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri, Bea Cukai Batam, dan Latamal IV, tim gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea Cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis,” jelasnya.

Pada saat melakukan pengejaran terhadap HSC di Perairan Pulau Numbing, para pelaku menunjukkan tindakan resistensi dengan cara membuang jaring dengan maksud agar tersangkut mesin speedboat patroli Bea Cukai serta melakukan manuver berbahaya sehingga terjadi kontak body boat yang tidak dapat dihindarkan.

Satgas tetap melakukan pengejaran dan selanjutnya 4 orang pelaku melompat ke laut dengan kondisi HSC tersebut belum berhenti sempurna sehingga beberapa pelaku terluka.

“Satgas patroli laut melakukan evakuasi dan didapati 3 dari 4 pelaku mengalami luka di tubuh. Setelah dilakukan pertolongan pertama, terhadap 3 pelaku yang terluka dibawa ke rumah sakit di Tanjung Pinang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Adhang Noegroho Adhi.

Sementara Itu, Direktur tindak pidana tertentu Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan adapun modus para pelaku dengan membawa baby lobster  di bawa pesisir pulau Jawa dan Sumatra bagian barat lalu dikumpulkan di wilayah Jambi dan diberangkatkan melalui perairan Kepri secara ilegal 

"Benih-benih lobster ini dibawa dari pesisir pulau Jawa dan Sumatra bagian barat kemudian dikumpulkan di wilayah Jambi untuk diberangkatkan keluar negeri melalui perairan Kepri secara ilegal,"Ucap Nununug

Nunung menjelaskan dalam kasus ini ada  empat pelaku yang diamankan berinisial SY, D, S dan J alias H telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Hasil pemeriksaan pelaku S berperan sebagai ABK,D sebagai penunjuk arah di tengah laut, SY sebagai kapten kapal, dan D sebagai ABK operasional mesin," ucapnya. Ribuan benih lobster ini diduga berasal dari Kuala Tungkal Provinsi Jambi dan akan diselundupkan ke Malaysia dengan melintasi perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Adapun keempat tersangka disangkakan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat 1 dan atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Selain itu, Nunung menyebut dalam dua bulan terakhir pihaknya Beacukai Bareskrim dan Lantamal IV telah menggalakan upaya penyelundupan ribuan Baby  lobster sebanyak tiga kali di wilyah Kepri. (aji/nof)P

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT