News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPKM Level 3, Pemkot Bandar Lampung Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan

Pasca dinyatakan oleh pemerintah pusat masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang resepsi pernikahan.
Rabu, 16 Februari 2022 - 13:00 WIB
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana Saat Memberikan Keterangan Soal Pelarangan Resepsi Pernikahan
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Pasca dinyatakan oleh pemerintah pusat masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang resepsi pernikahan. Pelarangan ini meningkatnya penyebaran kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.
 
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, aktivitas dan kegiatan hajatan resepsi pernikahan lainnya juga ditiadakan. Namun, bagi masyarakat yang telah terlanjur menyebar undangan pernikahan tetap diperbolehkan menggelar resepsi tapi akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19. "Saya minta yang ingin menikah tidak mengadakan resepsi terlebih dahulu, cukup di KUA dahulu," kata Eva.
 
Eva juga meminta para penggiat usaha untuk serius menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi jam operasional usaha. Pengaturan kapasitas 50 persen berlaku untuk tempat bermain anak di mal, gym, tempat umum dan sosial kemasyarakatan.
 
“Kenapa kasus Covid-19 kita banyak karena kita kan ‘tracing’, untuk mencegah penyebaran kemana-mana. Makanya kalau memang terpapar ya kita suruh isolasi mandiri (isoman) yang tanpa gejala dan gejala ringan. Keluarganya juga kita pantau,” ungkap Eva.
 
Eva Dwiana menjelaskan untuk mencegah klaster perkantoran, perusahaan mewajibkan pegawainya untuk melakukan tes antigen. Perusahaan-perusahaan di kota setempat tidak mengizinkan para pegawainya melakukan perjalanan dinas ke luar daerah untuk sementara. “Mohon kerja samanya, kalau tidak penting-penting amat tak usah ke luar kota. Pemkot Bandar Lampung untuk saat ini tidak mengizinkan PNS melakukan dinas luar,” papar Eva.
 
Eva bersama Forkopimda melakukan sidak ke tempat-tempat usaha untuk mengecek fasilitas dan penerapan prokes di lapangan. Dia menegaskan tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada yang melanggar peraturan PPKM Level 3. (Pujiansyah/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Rupiah Tertekan Rp17.547 di Penutupan Perdagangan, Harga Minyak Dunia Jadi Bom Waktu APBN

Rupiah Tertekan Rp17.547 di Penutupan Perdagangan, Harga Minyak Dunia Jadi Bom Waktu APBN

Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan. Mata uang rupiah ditutup melemah 36 poin ke level Rp17.547 per dolar AS pada perdagangan Kamis (10/9/2026), setelah sebelumnya sempat tertekan hingga 40 poin.
Liga Inggris Umumkan Jadwal Boxing Day 2026, 7 Laga Digelar Sepanjang 26 Desember 2026

Liga Inggris Umumkan Jadwal Boxing Day 2026, 7 Laga Digelar Sepanjang 26 Desember 2026

Boxing Day merupakan sebutan bagi pertandingan yang digelar satu hari setelah Hari Natal di mana dalam hari tersebut keluarga berada di rumah untuk membuka kado Natal. 
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT