GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran 1.146 Butir Ekstasi yang akan Diedarkan di Kawasan Wisata

Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 1.146 butir ekstasi berlogo LV warna krem. Barang haram ter
Jumat, 3 Januari 2025 - 12:43 WIB
Kapolres Oku Selatan beserta PJU Polres saat melakukan press rilis.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andi Salani

OKU Selatan, tvonenews.com – Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 1.146 butir ekstasi berlogo LV warna krem. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan di kawasan objek wisata Danau Ranau yang ramai pengunjung.

Seorang kurir narkoba berinisial SNF (38), warga Kecamatan BPR Ranau Tengah, berhasil diamankan saat mengambil paket berisi ekstasi tersebut. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnain, mengungkapkan bahwa dari pengakuan tersangka dirinya hanya bertugas sebagai kurir. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya mengambil paket ini dan dijanjikan imbalan Rp2,5 juta. Identitas pemberi tugas sudah dikantongi saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, ekstasi tersebut direncanakan untuk diedarkan di kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon Kabupaten OKU Selatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena kawasan wisata yang semestinya menjadi tempat relaksasi dan hiburan justru dijadikan target peredaran barang haram.

“Peredaran narkoba di kawasan wisata akan berdampak luas, tidak hanya pada individu tetapi juga pada citra positif daerah. Kami berkomitmen menjadikan kawasan wisata bebas dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Khalid.

Kapolres juga memastikan bahwa pihaknya akan memburu otak di balik peredaran narkotika ini. Menurutnya, pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan Polres OKU Selatan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” ujarnya.

SNF kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat jumlah barang bukti yang besar, ia terancam hukuman penjara minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Polres OKU Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba. “Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” tambah AKBP Khalid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 1.146 butir ekstasi kini telah diamankan di Polres OKU Selatan sebagai barang bukti. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Keberhasilan ini adalah langkah besar untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Mari kita bersama-sama melindungi masa depan mereka dan nama baik daerah ini,” tutup Kapolres. (asi/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Ambulans Pembawa Pasien Rujukan Terjebak Longsor dan Banjir di Kalumpang Mamuju Akibat Cuaca Buruk

Dua Ambulans Pembawa Pasien Rujukan Terjebak Longsor dan Banjir di Kalumpang Mamuju Akibat Cuaca Buruk

Sejak beberapa hari terakhir ini cuaca buruk menerjang Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dua mobil ambulans terjebak banjir dan longsor.
Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Pelaku pembobolan rumah usaha titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu ditangkap setelah buron dan berpindah-pindah daerah hingga ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Hasil Super League: Gustavo Almeida Jadi Pahlawan, Persija Bungkam Persik lewat Comeback Manis di Kediri

Hasil Super League: Gustavo Almeida Jadi Pahlawan, Persija Bungkam Persik lewat Comeback Manis di Kediri

Persija Jakarta bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Persik Kediri 3-1 lewat brace Gustavo Almeida dalam pertandingan pekan ke-33 Super League 2025-2026
Respons Anies Baswedan Terkait Putusan MK soal Ibu Kota Negara

Respons Anies Baswedan Terkait Putusan MK soal Ibu Kota Negara

Anies Baswedan memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Anies mengatakan, bahwa putusan tersebut
Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memiliki peran dalam mendamaikan daerah yang sempat berkonflik.
Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman angkat bicara mengenai peta persaingan sengit yang akan dihadapi anak asuhnya di Grup F Piala Asia 2027. Berstatus -

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT