GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Bidan Didakwa Jaksa Pasal Berlapis Kasus Malapraktik yang Sebabkan Siswi SMP Buta 

Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang perdana dengan terdakwa Agustina oknum bidan atas kasus dugaan malapraktik terhadap korban Berlian Putri Erliza sis
Jumat, 3 Januari 2025 - 13:39 WIB
Terdakwa Agustina oknum bidan malapraktik saat menjalani persidangan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembangtvonenews.com - Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang perdana dengan terdakwa Agustina oknum bidan atas kasus dugaan malapraktik terhadap korban Berlian Putri Erliza siswi SMP di Palembang yang mengalami kebutaan pada matanya. 

Dalam sidang di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Oloan Exodus Hutabarat, jaksa penuntut umum mendakwaan terdakwa Agustina dengan pasal berlapis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan pertama JPU, perbuatan terdakwa Agustina didakwa dengan Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Sedangkan dalam dakwaan kedua JPU, terdakwa Agustina didakwa dengan Pasal 440 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

JPU menilai pasal dakwaan yang diterapkan sudah sebagaimana mestinya bahwa perbuatan terdakwa Agustina dinilai telah melakukan tindak pidana yang melanggar aturan hukum. 

Kepada majelis hakim, JPU mendakwa bahwa terdakwa Agustina dalam membuka praktiknya ternyata tidak mempunyai izin praktik. Padahal sesuai aturannya di dalam Permenkes no 28 tahun 2017 dimana seorang bidan yang belum memiliki SIP (Surat Izin Praktik) tidak diperbolehkan untuk membuka praktik mandiri.

Berdasarkan surat dakwaan JPU, kasus dugaan malapraktik dengan terdakwa Agustina ini bermula pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 sekira pukul 18.07 WIB. Nila Sari, ibu korban membawa putrinya, Berlian Putri Auriza ke rumah terdakwa berobat dengan keluhan muntah disertai demam.

Namun setelah diberikan tindakan medis dan obat dari terdakwa Agustina, korban justru mengalami perubahan yaitu melepuh pada bagian kedua mata, wajah, perut dan tubuh bagian belakang dan apabila terkelupas akan mengeluarkan cairan bening dan darah.

Lantaran merasa tidak sehat dan makin sakit, ibu korban pun langsung membawa korban ke rumah sakit. Selanjutnya pihak keluarga korban pun tak terima dan melaporkan terdakwa ke pihak berwajib. Usai sidang, kuasa hukum korban, BP Arthulius mengatakan, bahwa dakwaan jaksa yang didengar sangat jelas dan cermat serta sudah memenuhi rasa keadilan. 

Ia juga berharap kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum, untuk bisa objektif menangani perkara ini dan korban mendapatkan keadilan. "Untuk korban saat ini masih belum bisa melihat," ujarnya.

Sementara itu, ibu korban, Nila Sari berharap anaknya Berlian mendapat keadilan dan segera menerima donor kornea mata.

"Harapan kami Berlian sembuh bisa sekolah lagi, kepada yang mulia pak Hakim kami minta keadilan yang seadil-adilnya. Berlian masih membutuhkan dana untuk donor kornea mata," ujar ibu korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nila mengungkap kondisi anaknya yang kini sudah hampir 7 bulan dan belum bisa melihat karena efek obat-obatan yang diberikan oleh terdakwa.

"Aktivitas Berlian cuma banyakan istirahat karena belum bisa melihat, semuanya masih dibantu. Sudah 4 bulan ini kami tinggal di Dinas Sosial selama pengobatan," tutupnya. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Pegunungan Muria, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sejak Selasa (11/2/2026) pagi hingga siang, menyebabkan Kali Simo meluap dan merendam Jalur Pantura Pati–Rembang.
ART Sara Robert Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Kurir Paket, Sambil Menangis Ia Telpon Minta Pertolongan

ART Sara Robert Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Kurir Paket, Sambil Menangis Ia Telpon Minta Pertolongan

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan pengalaman pahit dialami Asisten Rumah Tangganya (ART) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket.
Ratna, Gajah Sumatera Berusia 50 Tahun Mati Usai Jalani Perawatan Medis di Rahmat Zoo & Park Sergei

Ratna, Gajah Sumatera Berusia 50 Tahun Mati Usai Jalani Perawatan Medis di Rahmat Zoo & Park Sergei

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) betina bernama Ratna berusia kurang lebih 50 tahun mati saat jalani perawatan medis intensif di Rahmat Zoo & Park.
Walau Kalah Telak dari Ratchaburi di Leg I, Persib Masih Bisa Lolos ke Babak Perempat Final ACL 2 Jika Skenario Ini Terjadi

Walau Kalah Telak dari Ratchaburi di Leg I, Persib Masih Bisa Lolos ke Babak Perempat Final ACL 2 Jika Skenario Ini Terjadi

Meski kalah 0-3 dari Ratchaburi di leg pertama ACL 2, Persib masih punya peluang lolos. Ini hitung-hitungan lengkap dan skenario comeback dramatis di leg kedua.
Barcelona Krisis Pemain Jelang Big Match Lawan Atletico Madrid, Simeone Siap Manfaatkan Situasi?

Barcelona Krisis Pemain Jelang Big Match Lawan Atletico Madrid, Simeone Siap Manfaatkan Situasi?

Barcelona dipastikan tampil pincang saat menghadapi Atletico Madrid pada leg pertama semifinal Copa del Rey 2025/2026.
Gelar Media Talk, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Komunikasi Kebijakan Publik di Era Digital

Gelar Media Talk, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Komunikasi Kebijakan Publik di Era Digital

Media Talk 2026 kali ini, menegaskan komitmen BSKDN dalam menjembatani proses perumusan kebijakan dengan kebutuhan publik.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT