News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU dan Ombudsman Sumut Pantau Ketersediaan Pasokan Minyak Goreng ke Distributor

Pantauan di level distributor ini untuk memastikan bagaimana pasokan yang diterima distributor dari produsen, serta bagaimana mekanisme distribusi dan harga
Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:25 WIB
KPPU dan Ombudsman Sumut Pantau Ketersediaan Pasokan Migor ke Distributor
Sumber :
  • Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas bersama Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, melakukan pemantauan ketersediaan pasokan minyak goreng (migor) di beberapa distributor minyak goreng Kota Medan 

Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas menyebutkan, ada dua titik lokasi yang menjadi objek pantauan, yaitu PT Alamjaya Wirasentosa dan PT Aldo Raya Lestari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di level distributor ini untuk memastikan bagaimana pasokan yang diterima distributor dari produsen, serta bagaimana mekanisme distribusi dan harga dari distributor kepada retailer. 

Selain itu, sebagai bentuk pengawasan terhadap kelancaran distribusi minyak goreng bagi masyarakat maupun kalangan industri. 

Menurut Ridho, harga pasar itu terbentuk dari supply and demand. Ketika suplai terbatas maka masyarakat akan rela membeli minyak goreng di atas HET. 

"Berdasarkan penjelasan dari distributor, harga yang dijual ke retailer sudah sesuai ketentuan HET. Namun kenyataannya di pasar, masih banyak ditemukan harga jual minyak goreng yang di atas HET. Tentunya hal ini butuh pengawasan lebih dari pemerintah,” ujarnya, Sabtu (26/2/2022).

Di lain pihak, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pasokan dari Wilmar lancar sampai di distributor.  

"Hilangnya barang atau minyak goreng inikan di level bawah. Apakah ini permainan di tingkat toko kita masih belum tahu. Saya punya toko misalnya, mereka kasih barang 100 kotak, saya kan bisa bermain, contohnya jual ke industri, karena harga ke industri kan tidak dipatok harus HET," ungkapnya 

Berdasarkan hasil pantauan, di PT Alamjaya Wirasentosa saat ini ketersediaan minyak goreng sedang kosong, walaupun permintaan dari beberapa toko maupun outlet sedang meningkat, baik minyak goreng kemasan berukuran 1 maupun 2 liter. Tidak hanya itu, saat ini pasokan minyak goreng ukuran 20 liter juga sulit diperoleh. 

Hal ini karena PT Salim Ivomas Pratama selaku produsen belum menyuplai minyak goreng selama dua minggu ini. Keterangan dari produsen, mereka lebih memprioritaskan untuk memasok kebutuhan minyak goreng di ritel modern. 

Terhambatnya pasokan minyak goreng terjadi sejak pemerintah menetapkan kebijakan satu harga dan penetapan HET. 

Karena keterbatasan pasokan tersebut, PT Alamjaya Wirasentosa melakukan batasan penjualan maksimal kepada customer di antaranya 5 Karton untuk grosir, 2 karton untuk toko tradisional, 1 karton untuk toko kecil. 

Pantauan kemudian dilanjutkan ke PT Aldo Raya Lestari selaku distributor minyak goreng yang diproduksi PT PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, diantaranya Merk Fortune dan Sania. 

Dalam pantauannya, distributor baru saja mendapat pasokan dari produsen sebanyak 2.000 karton 1 (satu) hari yang lalu. Saat ini masih terdapat sekitar 1.500 karton atau sebanyak 18.872 liter di gudang dan 1.000 jeriken minyak goreng premium berukuran 20 liter, yang masih dalam proses pendistribusian untuk disalurkan ke General trade dan Modern Trade 

Dalam pernyataan yang disampaikan Elys selaku Head Accounting, PT Aldo Raya Lestari, tidak memiliki kendala dalam mendapatkan pasokan dari produsen maupun dalam mendistribusikan ke retail. 

Sementara terkait kebijakan refaksi, masih dalam proses penggantian dimana Wilmar selaku produsen masih melakukan pendataan kepada customer untuk melihat sisa ketersediaan pasokan minyak goreng sebelum penerapan harga HET diberlakuan. 

Berdasarkan hasil temuan tersebut, KPPU bersama Ombudsman, pemerintah daerah dan Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan terkait pasokan minyak goreng di ritel modern dan pasar tradisional untuk melihat titik persoalan terkait kelangkaan minyak goreng di pasar. 

Temuan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng

Sebelumnya KPPU sedang mendalami terkait ditemukannya 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP). 

Kepala Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, masalah definisi dan kriteria penimbunan sesuai dengan Perpres 71 tahun 2015 tentunya menjadi ranah pihak kepolisian, dan kepolisian sudah melakukan pendalaman terkait jumlah dan waktu tertentu, serta pada saat terjadi kelangkaan barang. 

Menurutnya KPPU sendiri masih akan mendalami apakah temuan tersebut terkait dengan penahanan pasokan dalam rangka mengatur harga sebagaimana diatur dalam UU no 5/99 atau tidak. 

Dari perspektif persaingan usaha, tindakan penimbunan atau menahan pasokan dapat efektif dalam rangka mengatur harga ketika pelaku merupakan penguasa pasar, atau secara bersama-sama dengan pelaku usaha sejenis melakukan hal yang sama. 

“Namun ketika harga HET sudah ditetapkan pemerintah namun masih tetap terjadi penimbunan, maka kemungkinan ada alasan atau motif tertentu lain,” ungkapnya. 

Fakta di lapangan, terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasar dan pendistribusi minyak goreng sesuai HET belum merata di sejumlah tempat. Hal tersebut dapat memicu berbagai perilaku pelaku usaha dalam rangka memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. 

Di tingkat produsen misalnya, mereka akan lebih memilih untuk menyalurkan minyak gorengnya ke industri karena untuk industri tidak ada ketentuan mengenai HET. Di tingkat Distributor, mereka juga dapat saja memilih untuk menyalurkan ke industri untuk mendapatkan untung lebih besar. 

Di tingkat ritailer, beberapa pedagang ada yang memanfaatkan untuk menjual menjual minyak goreng dengan syarat tertentu, misalnya harus minimal belanja 300.000 atau dipaketkan dengan produk lain (tying atau bundling). 

Mengenai tying atau bundling, Ridho mengatakan bundling adalah suatu strategi pemasaran di mana produk dikelompokkan bersama menjadi dua atau lebih dalam satu kemasan penjualan dengan satu harga. 

Sementara praktik tying adalah upaya yang dilakukan pihak penjual yang mensyaratkan konsumen untuk membeli produk kedua saat mereka membeli produk pertama, atau paling tidak konsumen sepakat untuk tidak membeli produk kedua di tempat lain. Kedua perilaku tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU no 5/99. 

Terkait dengan tersebut, KPPU bersama pemerintah, satgas pangan, ombudsman dan stakeholder lain, berdasarkan kewenangannya masing-masing akan tetap melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng di masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridho sendiri juga mengkritisi dan mengevaluasi apakah kebijakan pemerintah ini apakah sudah sesuai dan tepat sasaran, baik dari sisi cost and benefit, atau dari perspektif persaingan usaha yang sehat. 

Ridho berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat menengah bawah dan UMKM yang saat ini kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga HET. (Fahmi/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Selatan mengonfrimasi jadwal kedatangan Megawati Hangestri, yang akan debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027.
10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

Sebagai langkah mawas diri, berikut sepuluh weton yang diramal harus ekstra waspada menghadapi potensi kesialan yang bertubi-tubi sepanjang bulan Juli 2026.
Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jepang Malah Bikin Timnas Indonesia Was-was Jelang Turnamen Penting AFC Tahun Depan

Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Jepang Malah Bikin Timnas Indonesia Was-was Jelang Turnamen Penting AFC Tahun Depan

Kegagalan Jepang di Piala Dunia 2026 tidak membuat ambisi mereka surut. Samurai Biru justru mengirim sinyal kebangkitan yang bisa jadi ancaman Timnas Indonesia.
Ramalan Finansial Berdasarkan Weton pada Tanggal 1 Juli 2026: Rabu Pon Diprediksi Banjir Rezeki, tapi Tidak untuk Senin Kliwon

Ramalan Finansial Berdasarkan Weton pada Tanggal 1 Juli 2026: Rabu Pon Diprediksi Banjir Rezeki, tapi Tidak untuk Senin Kliwon

Berdasarkan perhitungan pasaran dan neptu, roda berputar membawa kabar baik sekaligus alarm waspada. Berikut ramalan finansial 10 weton tanggal 1 Juli 2026.
Pindah dari Monas, Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Digelar di Cikeas dengan Inspektur Presiden Prabowo

Pindah dari Monas, Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Digelar di Cikeas dengan Inspektur Presiden Prabowo

Puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang akan jatuh pada Rabu (1/7), dipastikan akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil Pulangkan Satu-satunya Wakil Asia hingga Drama Adu Penalti di Laga Belanda vs Maroko

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil Pulangkan Satu-satunya Wakil Asia hingga Drama Adu Penalti di Laga Belanda vs Maroko

Beberapa pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang digelar pada 30 Juni 2026 menyajikan sejumlah drama hingga melahirkan emosi yang terasa campur aduk.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT