News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Riset USU Buktikan Air Galon Tetap Aman, Tanpa Luruhan BPA

Penelitian ini dilakukan oleh tim dari Kelompok Studi Kimia Organik USU dan dipimpin oleh Prof Dr Juliati Tarigan, M.Si, Guru Besar Kimia Organik dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USU.
Jumat, 7 Februari 2025 - 17:04 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Kekhawatiran masyarakat bahwa BPA dapat luruh ke dalam air minum akibat paparan panas matahari juga terbantahkan dalam penelitian ini. Prof Juliati menjelaskan bahwa BPA memiliki titik leleh yang sangat tinggi, yaitu 159 derajat Celsius. Sementara itu, suhu tertinggi yang tercatat di Indonesia hanya mencapai 38,5 derajat Celsius.

“Dengan demikian, tidak ada kemungkinan BPA berpindah dari kemasan ke air minum dalam kondisi penyimpanan normal,"
ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari segi kesehatan, Dr dr Brama Ihsan Sazli, SpPD-KEMD, dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan endokrinologi dari Fakultas Kedokteran USU, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa BPA dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker, diabetes, atau obesitas.

Dr Brama juga menambahkan bahwa tubuh manusia memiliki mekanisme alami untuk mengurai zat kimia yang masuk ke dalam tubuh.

Jika ada BPA yang terserap, hati akan mendetoksifikasi zat tersebut sebelum akhirnya dikeluarkan melalui urin dan feses.

“Oleh karena itu, klaim bahwa air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat dapat memicu masalah kesehatan seperti gangguan metabolik, kanker, atau diabetes tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat," jelasnya.

Sebagai penutup, Prof. Juliati menekankan pentingnya masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berbasis penelitian ilmiah dalam menyikapi isu-isu kesehatan.

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dan meluruskan berbagai misinformasi terkait dampak BPA. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengonsumsi air minum kemasan galon yang telah terbukti aman.

Profil Narasumber

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Dr Juliati Tarigan, M.Si.

Prof. Juliati Tarigan adalah Guru Besar Kimia Organik di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sumatera Utara (USU). Ia telah mengabdi lebih dari satu dekade di bidang kimia dan menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya atas dedikasinya. Pada 15 Agustus 2022, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap USU dengan pidato berjudul "Oleokimia: Perkembangan dan Prospeknya di Indonesia," yang membahas potensi industri oleokimia berbasis minyak sawit di Indonesia. Dengan lebih dari 700 sitasi, ia telah menerbitkan berbagai penelitian ilmiah, termasuk studi tentang senyawa flavonoid pada daun katuk, sintesis galactomannan maleic ester, dan produksi biodiesel dari ampas kopi.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT