News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pajak Kendaraan, Kejaksaan Bungo Tetapkan 3 Orang Tersangka

Kajari Bungo, Krisdianto mengatakan, penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka didasarkan pada perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara (ekspose) yang dilaksanakan pada hari ini.
Jumat, 7 Februari 2025 - 17:56 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para pelaku dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Bungo
Sumber :
  • Darli

Bungo, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Bungo kembali menetapkan 3 orang tersangka atas kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Bungo.

Penetapan ketiga orang tersangka, berawal dari penyelidikan oleh Kepala Seksi intelijen kejaksaan Negeri Bungo, dan menemukan adanya kasus dugaan menipulasi pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Bungo TA 2019 yang dilakukan oleh ketiga tersangka, yang merugikan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masing-masing tersangka adalah HF (50) yang merupakan Kepala UPT Samsat Bungo Tahun 2019, IR (44) Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak yang berstatus PNS, MSI (53) yang merupakan Kasir Bank yang ditugaskan pada UPT Samsat Bungo Tahun 2019.

Setelah ditetapakan sebagai tersangka, ketiga tersangka langsung ditahan dilapas kelas II B Bungo, untuk proses lebih lanjut.

Kajari Bungo, Krisdianto mengatakan, penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka didasarkan pada perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara (ekspose) yang dilaksanakan pada hari ini.

“Bahwa penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan ketiga orang tersebut sebagai tersangka," ungkap Krisdianto, didampingi Kasi Intel Rendy Winata dan Kasi Pidsus Silfanus Rotua Simanullang.

Lanjut dia, peranan ketiga tersangka tersebut merupakan satu rangkaian peristiwa yang tidak terpisahkan dengan peranan empat orang tersangka yang telah ditetapkan
sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkan Kajari, modus operandi para tersangka, mereka menawarkan kepada Wajib Pajak (WP) yang akan membayarkan Pajak Kendaraannya, kemudian membuat catatan rincian pajak yang wajib dibayar oleh WP dan setelah dibayarkan.

“Oknum honorer tersebut tidak langsung menyetorkan dana pajak tersebut ke Kasir Bank pada Samsat, melainkan mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) lalu dilakukan validasi pada SPKD oleh petugas
Penetapan dan Kolektor tanpa memastikan dana pajak tersebut telah diterima oleh Kasir Bank, dan kemudian oknum honorer merekayasa jumlah pembayaran kewajiban pajak menjadi lebih kecil dari yang sebenarnya, selanjutnya Kepala UPTD Samsat Bungo tanpa melakukan verifikasi data dukung terkait penerimaan pajak daerah setiap harinya mengesahkan dan menyatakan jumlah penerimaan daerah yang telah direkayasa tersebut adalah benar," terangnya. (dar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT