LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus investasi bodong Rp48 miliar di PN Pekanbaru, Riau.
Sumber :
  • tim tvOne - Muhammad Arifin

Investasi Bodong Rp84 Miliar, 4 Bos Fikasa Grup Dituntut 14 Tahun Penjara 

JPU menilai bahwa unsur Pasal 46 ayat 1 tentang Undang undang Perbankan tahun 2010 terpenuhi, dimana mereka menghimpun dana dari masyarakat namun tidak mengantongi izin dari OJK dan Bank Indonesia (BI).

Rabu, 2 Maret 2022 - 10:02 WIB

Pekanbaru, Riau - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menuntut 14 tahun penjara terhadap empat bos investasi bodong PT Fikasa Group. Empat bos perusahaan itu adalah Agung Salim, Bhakti Salim, Cristian Salim dan Elly Salim.

Jaksa Herlina Samosir dan tiga JPU lainnya menilai bahwa unsur Pasal 46 ayat 1 tentang Undang undang Perbankan tahun 2010 terpenuhi, dimana mereka menghimpun dana dari masyarakat yang dinilai sama seperti perbankan. Dan dari fakta persidangan mereka tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

"Untuk itu kita menuntut terdakawa Agung Salim, Bhakti Salim Cristian Salim dan Elly Salim dengan hukuman 14 tahun penjara," kata Herlina Samosir, Rabu (2/3/2022) di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan saksi yang dihadirkan sebelumnya bahwa kasus ini tidak termasuk dalam hukum dagang ataupun perdata. Promissory notes yang ditawarkan Fikasa Group dinilai adalah merupakan produk yang dipersamakan dengan deposito karena uang yang ditarik nasabah berjangka.

Baca Juga :

Dari fakta persidangan, bahwa di Pekanbaru ada 200 nasabah. Namun hanya 10 nasabah saja yang melapor. Dari 10 orang itu, nasabah tertipu Rp84,9 miliar. Untuk menarik pelanggan mereka menawarkan bunga tinggi lebih dari bank yakni 9 hingga 12 persen. Untuk di Pekanbaru mereka mempekerjakan terdakwa Maryani. Dimana Maryani sudah dituntutan dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Selain itu kami juga menuntut terdakwa didenda 12 miliar subsider 11 bulan penjara. Kemudian sebidang tanah 1,2,3,4 5 dan 6 milik terdakwa dirampas untuk menganti kerugian nasabah Rp84,9 miliar," imbuhnya.

Sementara itu salah satu salah satu korban yang hadir dipersidangan Archenius meminta majelis hakim bisa menghukum para terdakwa dengan hukuman berat. Hal ini karena apa yang dilakukan terdakwa sangat merugikan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Indra Sjafri pun bertemu dengan lima pemain keturunan Indonesia yang tinggal di Belanda. Dari mulai Jens Raven, Xavi Woudstra, Mauresmo Hinoke, Kaya Symons dan Dion Markx. 
Kasus Balon Udara Jumbo Meledak di Ponorogo, Polisi Temukan Unsur Pidana, Begini Penjelasannya

Kasus Balon Udara Jumbo Meledak di Ponorogo, Polisi Temukan Unsur Pidana, Begini Penjelasannya

Polisi menyebutkan insiden balon udara jumbo yang meledak dan terbakar di Desa Muneng, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (13/5) masuk ranah pidana.
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Polisi menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang memotong kedua daun telinga Muhammad Yudhi (36), warga Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh
Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda sebuah gudang sandal di Jalan Yudistira, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (13/5/2024) malam.
Terungkap! Penyebab Meninggalnya Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar Jakarta Barat, Ternyata...

Terungkap! Penyebab Meninggalnya Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar Jakarta Barat, Ternyata...

Polisi mengungkap penyebab meninggalnya pria berinisial S (59) yang ditemukan tewas di trotoar Jalan Alpukat VI, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/5).
Trending
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Tabung Gas Dicolok-colok, lalu Meledak dan Membakar Rumah di Bandung, Empat Orang Meninggal Dunia

Tabung Gas Dicolok-colok, lalu Meledak dan Membakar Rumah di Bandung, Empat Orang Meninggal Dunia

Empat korban kebakaran rumah yang terjadi di Gang Al Barokah, Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (12/5), dinyatakan meninggal dunia.
Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Polisi menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang memotong kedua daun telinga Muhammad Yudhi (36), warga Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh
Terungkap! Penyebab Meninggalnya Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar Jakarta Barat, Ternyata...

Terungkap! Penyebab Meninggalnya Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar Jakarta Barat, Ternyata...

Polisi mengungkap penyebab meninggalnya pria berinisial S (59) yang ditemukan tewas di trotoar Jalan Alpukat VI, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/5).
Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Biduan cantik Nayunda Nabila diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK sebagai saksi soal kasus dugaan TPPU oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda sebuah gudang sandal di Jalan Yudistira, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (13/5/2024) malam.
Kuasai Pasar Domestik, J&T Cargo Hadir di Pameran Transport & Logistic Indonesia 2024

Kuasai Pasar Domestik, J&T Cargo Hadir di Pameran Transport & Logistic Indonesia 2024

J&T Cargo kembali hadir pada pameran tahunan Transport & Logistic Indonesia 2024 yang akan diselenggarakan oleh PT Global Expo Management (GEM) Indonesia pada 15 - 17 Mei 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya