News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Musnahkan Senjata Api Asli dan Narkoba

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhan deli memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 872 gram, jenis daun ganja 650 gram, ekstasi 150 gram, senjata tajam  senjata api (Senpi) 2 unit , hanpon 19 unit, timbangan 7 unit dari sebanyak 352 perkara
Rabu, 2 Maret 2022 - 16:29 WIB
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Musnahkan Senjata Api Asli dan Narkoba
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus Sitorus

Medan, Sumatera Utara - Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhan deli memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 872 gram, jenis daun ganja 650 gram, ekstasi 150 gram, senjata tajam  senjata api (Senpi) 2 unit , hanpon 19 unit, timbangan 7 unit dari sebanyak 352 perkara, 56 orang dan harta benda, 9 Pidana Umum. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Cabjari Labuhandeli Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (2/3/2022).
 
Sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, senjata api asli, ponsel, timbangan elektrik, pakaian  dimusnahkan dengan cara diblender, digerenda dan dibakar.
 
Kepala Cabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama beberapa bulan dari berbagai perkara tindak pidana. Adapun jumlah barang bukti yang menonjol adalah narkoba dengan nilai Rp 1 miliar.
 
“Sebelum dimusnahkan di Cabjari Labuhan Deli sudah digelar pemusnahan narkoba di Poldasu dan Polrestabes Medan,” kata Anggara.
 
Kepala Cabjari Labuhan Deli Anggara Suryanegara didampingi Kasi Pidsus/Pidum Putra Raja Siregar dan pemusnahan itu disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah dan Kepala Rutan Klas 1 Labuhandeli Nimrot Sihotang, Hakim PN Lubuk Pakam Nikson Hutasoit, Kepala Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak dr. Aulia Agustin.
 
"Pemusnahan ini semua sudah Berkekuatan Hukum Tetap. Untuk perkara yang kita adili tidak ada peningkatan. Jadi, pemusnahan yang kita lakukan selama tahun 2022 ini diagendakan 4 atau 5 bulan sekali yang terkumpul di gudang," ungkap Anggara Suryanegara.(Martinus Sitorus/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT