News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Musnahkan Senjata Api Asli dan Narkoba

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhan deli memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 872 gram, jenis daun ganja 650 gram, ekstasi 150 gram, senjata tajam  senjata api (Senpi) 2 unit , hanpon 19 unit, timbangan 7 unit dari sebanyak 352 perkara
Rabu, 2 Maret 2022 - 16:29 WIB
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Musnahkan Senjata Api Asli dan Narkoba
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus Sitorus

Medan, Sumatera Utara - Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lubukpakam di Labuhan deli memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 872 gram, jenis daun ganja 650 gram, ekstasi 150 gram, senjata tajam  senjata api (Senpi) 2 unit , hanpon 19 unit, timbangan 7 unit dari sebanyak 352 perkara, 56 orang dan harta benda, 9 Pidana Umum. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Cabjari Labuhandeli Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (2/3/2022).
 
Sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, senjata api asli, ponsel, timbangan elektrik, pakaian  dimusnahkan dengan cara diblender, digerenda dan dibakar.
 
Kepala Cabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama beberapa bulan dari berbagai perkara tindak pidana. Adapun jumlah barang bukti yang menonjol adalah narkoba dengan nilai Rp 1 miliar.
 
“Sebelum dimusnahkan di Cabjari Labuhan Deli sudah digelar pemusnahan narkoba di Poldasu dan Polrestabes Medan,” kata Anggara.
 
Kepala Cabjari Labuhan Deli Anggara Suryanegara didampingi Kasi Pidsus/Pidum Putra Raja Siregar dan pemusnahan itu disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah dan Kepala Rutan Klas 1 Labuhandeli Nimrot Sihotang, Hakim PN Lubuk Pakam Nikson Hutasoit, Kepala Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak dr. Aulia Agustin.
 
"Pemusnahan ini semua sudah Berkekuatan Hukum Tetap. Untuk perkara yang kita adili tidak ada peningkatan. Jadi, pemusnahan yang kita lakukan selama tahun 2022 ini diagendakan 4 atau 5 bulan sekali yang terkumpul di gudang," ungkap Anggara Suryanegara.(Martinus Sitorus/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT