News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Putri Kandung dan Binatang, Komnas PA: Pelaku Pantas Dikebiri

Seorang pria tua warga Deli Serdang, Sumatera Utara, tega mencabuli putri kandungnya sebanyak 15 kali, sejak korban duduk di sekolah dasar hingga sekolah menegah pertama.
Senin, 7 Maret 2022 - 15:07 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait
Sumber :
  • Tim TvOne/Sukri

Deli Serdang, Sumatera Utara - Seorang pria tua warga Deli Serdang, Sumatera Utara, tega mencabuli putri kandungnya sebanyak 15 kali, sejak korban duduk di sekolah dasar hingga sekolah menegah pertama. Tak hanya itu, pelaku juga melampiaskan nafsu birahinya kepada hewan, seperti ayam dan kambing.

Menanggapi hal kejadian tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait, mengatakan perlakuan bejat pelaku memperkosa anak kandungnya harus mendapatkan hukuman maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang, kami dari komnas perlindungan anak mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan pelaku,” jelas Aris, saat dikonfirmasi tvOnenews.com Senin (7/3/2022).

Selain hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku, hukuman kebiri pun sudah pantas dijatuhi kepada pelaku karena telah memenuhi unsur. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku pemerkosaan anak terlebih orang tua kandungnya sendiri adalah maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari hukuman. 

Ditambah ada perlakuan tidak normal dari pelaku di mana bukan hanya anaknya, binatang pun menjadi sasaran bejatnya.

"Adanya prilaku tidak normal yang dilakukan pelaku, informasi yang kami dapat, selain anak kandung pelaku yang belasan kali dirudapaksa, binatang seperti ayam dan kambing juga disetubuhinya. Artinya apa, pelaku melakukan hal tersebut secara sadar. Maka oleh sebab itu hukuman 20 tahun ditambah hukuman kebiri pantas diterima pelaku karena masuk kategori kejahatan seksual yang luar biasa," tambah Aris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aris berharap pihak kepolisian Polresta Deli serdang yang menangani perkara ini, bisa menggunakan undang-undang 17 tahun 2016, serta kesempatan bagi majelis hakim yang menyidangkan kasus ini bisa menerapkan hukuman tambahan kebiri karena kasus seksualitas yang tidak normal, tentunya dengan tata laksana Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2020.

Pelaku yang telah menyerahkan diri, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif pihak unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. (Sukri/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Upaya memperkuat ketahanan air, sanitasi, pengelolaan sampah, energi bersih, hingga transformasi kota cerdas menjadi salah satu fokus utama yang mengemuka.
Kok Bisa Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026 meski Ditahan Imbang Singapura?

Kok Bisa Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026 meski Ditahan Imbang Singapura?

Ekspetasi yang tinggi kini berujung pada kekecewaan mendalam. Namun, apa sebenarnya yang membuat laju Timnas Indonesia terhenti lebih awal di Piala AFF 2026?
Jalan Besar Jadi Saksi Bisu Gagalnya Skuad Garuda Mematuk Singa

Jalan Besar Jadi Saksi Bisu Gagalnya Skuad Garuda Mematuk Singa

Jalan Besar menjadi saksi bisu kegagalan Skuad Garuda mematuk Singa. Itu adalah nama stadion di Singapura yang menggelar pertandingan terakhir Grup A Piala AFF 2026, pada Jumat malam ini, 7 Agustus 2026, di mana Timnas Indonesia asuhan John Herdman bermain 1-1 dengan Singapura.
Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2: InfraNexia Jadi Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2: InfraNexia Jadi Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Seiring dengan tuntasnya proses Spin-Off InfraCo Tahap 1 yang mulai berlaku efektif sejak Januari 2026, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) kini semakin kokoh menjalankan operasionalnya. 
Terpopuler: Jika Hasil Imbang Singapura vs Timnas Indonesia, Link Video Viral "yang wes yang", hingga Dokter dan Nakes Penghujat Yurizal

Terpopuler: Jika Hasil Imbang Singapura vs Timnas Indonesia, Link Video Viral "yang wes yang", hingga Dokter dan Nakes Penghujat Yurizal

Mulai dari kabar soal Timnas Indonesia, link video viral "yang wes yang" di media sosial, hingga dokter dan nakes penghujat Yurizal. Berikut tiga terpopulernya.
Teuku Yudhistira: HUT ke-14 IWO Jadi Momen Berbuat untuk Generasi Cerdas

Teuku Yudhistira: HUT ke-14 IWO Jadi Momen Berbuat untuk Generasi Cerdas

Menjelang HUT ke-14, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggandeng Muhammadiyah menggelar aksi sosial yang fokus pada upaya mencerdaskan generasi bangsa.

Trending

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Upaya memperkuat ketahanan air, sanitasi, pengelolaan sampah, energi bersih, hingga transformasi kota cerdas menjadi salah satu fokus utama yang mengemuka.
Duel Timnas Indonesia vs Singapura Awalnya Bukan di Stadion Jalan Besar

Duel Timnas Indonesia vs Singapura Awalnya Bukan di Stadion Jalan Besar

Timnas Indonesia melawan Singapura pada Jumat malam ini, 7 Agustus 2026 di Stadion Jalan Besar. Namun, tahukah kamu kalau awalnya dijadwalkan berlangsung di Stadion Nasional Kallang?
Jika Hasil Singapura vs Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026 Imbang, Apa yang akan Terjadi?

Jika Hasil Singapura vs Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026 Imbang, Apa yang akan Terjadi?

Setelah kekalahan telak 0-3 dari Vietnam pada matchday sebelumnya, Timnas Indonesia berada dalam posisi terdesak dan kini mereka wajib menang melawan Singapura.
Beredar Diduga Curhatan Winda Lorenza ke Sahabat, Temukan Fakta Sebelum Mantan Istri Polisi di Medan Tewas

Beredar Diduga Curhatan Winda Lorenza ke Sahabat, Temukan Fakta Sebelum Mantan Istri Polisi di Medan Tewas

Sejumlah fakta baru kondisi sebelum Winda Lorenza Gowasa, mantan istri polisi, Bripka IH tewas muncul lewat tangkapan layar percakapan dengan sahabat viral.
Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT