GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Curat ke Kapal Nelayan, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Buru Karimun

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 9 Maret 2025, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa kapal yang hilang ditemukan berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Punggur, Batam.
Selasa, 11 Maret 2025 - 14:10 WIB
Pelaku Curat di Tangkap
Sumber :
  • Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Buru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap sebuah kapal motor yang terjadi di Pantai Pak Salim, Lingkungan Sentosa, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun.

Kejadian ini berawal pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 Wib, ketika Ramli, seorang nelayan setempat, menyadari bahwa kapal motor Pompong miliknya tidak lagi berada di tempatnya bersandar. Setelah menghubungi ayahnya, Salim, mereka berusaha mencari kapal tersebut bersama beberapa warga. Namun, setelah tidak menemukannya, Ramli melaporkan kejadian ini ke Polsek Buru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 9 Maret 2025, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa kapal yang hilang ditemukan berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Punggur, Batam.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Buru langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan kapal beserta dua tersangka, Erwani alias Wani dan Azlee alias Lii. Keduanya segera diamankan di tempat kejadian.

Kapolres Karimun melalui Kapolsek Buru, Ipda Rusdi Yanto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk membuat laporan resmi, mengamankan barang bukti berupa kapal motor KM. Sumber Ilham, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan koordinasi lebih lanjut bersama Satreskrim,"ujar Ipda Rusdi. Selasa, (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena perbuatanya Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak berwajib," ucapnya. (aji/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Sentuh Angka Rp3 Jutaan, Harga Emas Antam Hari Ini 23 Februari 2026 Meroket Lagi hingga Tembus Rp3.028.000 per Gram

Kembali Sentuh Angka Rp3 Jutaan, Harga Emas Antam Hari Ini 23 Februari 2026 Meroket Lagi hingga Tembus Rp3.028.000 per Gram

Kembali menyentuh angka Rp3 jutaan, harga emas Antam hari ini 23 Februari 2026 meroket lagi hingga menembus Rp3.028.000 per gram.
RSUD Bojonegoro Kaji Pengembangan Layanan DSA dan Stem Cell

RSUD Bojonegoro Kaji Pengembangan Layanan DSA dan Stem Cell

RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Jawa Timur, tengah menyiapkan pengembangan sejumlah layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Keok 0-1 dari Parma, 5 Pemain AC Milan Ini Dapat Rating Buruk dan Jadi Biang Kekalahan di Liga Italia

Keok 0-1 dari Parma, 5 Pemain AC Milan Ini Dapat Rating Buruk dan Jadi Biang Kekalahan di Liga Italia

AC Milan menelan pil pahit setelah tumbang 0-1 dari Parma. Hasil ini membuat langkah Rossoneri untuk terus menekan Inter Milan di puncak klasemen kian berat.
Rekor 'Ajaib' Persib Bandung di Super League Usai Kandaskan Persita: 8 Kali Unbeatean, tapi Tak Pernah Cetak Lebih dari 2 Gol per Laga

Rekor 'Ajaib' Persib Bandung di Super League Usai Kandaskan Persita: 8 Kali Unbeatean, tapi Tak Pernah Cetak Lebih dari 2 Gol per Laga

3 poin atas Persita di Super League memperpanjang rekor 8 kali unbeaten Persib Bandung, namun uniknya mereka tak pernah cetak lebih dari 2 gol per pertandingan.
Ribuan Santri Ponpes Al-Fatah Temboro Magetan Laksanakan Salat Tarawih 30 Juz Berdurasi hingga 8 Jam

Ribuan Santri Ponpes Al-Fatah Temboro Magetan Laksanakan Salat Tarawih 30 Juz Berdurasi hingga 8 Jam

Ribuan santri dan santriwati di Pondok Pesantren Al-Fatah, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, melaksanakan salat Tarawih dengan bacaan lengkap 30 juz Al-Qur’an yang berdurasi hingga 8 jam setiap malamnya.
Alasan Ressa Belum Buka Pintu Maaf untuk Denada Diungkap Ronald Armada

Alasan Ressa Belum Buka Pintu Maaf untuk Denada Diungkap Ronald Armada

Alasan Ressa Rizky Rossano belum buka pintu maaf untuk Denada diungkap Ronald Armada, sebut ada syarat pertemuan dan permintaan maaf langsung. Simak beritanya!

Trending

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT