News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kabagbinopsnal Polda Sumut Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Dia mengatakan, semestinya sidang praperadilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (19/3), namun persidangan ditunda, karena salah satu termohon belum menerima surat panggilan.
Jumat, 21 Maret 2025 - 10:58 WIB
Gedung Pengadilan Ngeri Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Medan, tvOnenews.com - Mantan Kepala Bagian Binas Operasional Bidang Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara, Komisaris Polisi Ramli Sembiring, telah mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, atas sah atau tidak terhadap penetapan tersangka dirinya dalam dugaan pemerasan.


"Ya, sidangnya ditunda hari Senin (24/3)," ungkap Hakim Tunggal Phillip Mark Soentpiet di Pengadilan Negeri Medan, Kamis sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dia mengatakan, semestinya sidang praperadilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (19/3), namun persidangan ditunda, karena salah satu termohon belum menerima surat panggilan.


"Sidang ditunda, karena termohon II belum terima surat panggilan," jelas Phillip.


Kompol Ramli Sembiring melalui kuasa hukumnya Irwansyah Nasution mengatakan, bahwa gugatan praperadilan itu telah didaftarkan pada Kamis (13/3), dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Pra/2025/PN Mdn.


Dalam gugatan itu, pihaknya selaku pemohon menggugat Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Bareskrim Polri Cq Direktorat Tipikor Cq Direktur Tipikor selaku termohon I. 


Selain itu, juga menggugat Kapolda Sumut Cq Direskrimsus Polda Sumut selaku termohon II.


“Permohonan praperadilan kita, diantaranya meminta agar sprindik dan penetapan tersangka dilakukan pihak kepolisian tidak sah,” jelas Irwansyah.


Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua mantan personel Polda Sumut sebagai tersangka dugaan pemerasan dana alokasi khusus (DAK) proyek sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Sumatera Utara. 


Kedua tersangka itu, yakni Kompol Ramli Sembiring alias RS menjabat sebagai PS Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, dan Brigadir Bayu alias B merupakan penyidik pembantu Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.


Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, bahwa kedua tersangka diduga meminta jatah proyek dari dana DAK yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.


Bagi kepala sekolah yang menolak, lanjut dia, mereka dikirimi surat pengaduan masyarakat (dumas) fiktif dugaan korupsi dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


“Ketika para kepala sekolah datang, ternyata mereka tidak diperiksa atas dana BOSP, melainkan diminta mengalihkan proyek pekerjaan,” jelas Cahyono.


Apabila kepala sekolah tetap menolak mengalihkan proyek, lanjut dia, maka mereka diminta untuk menyerahkan fee sebesar 20 persen dari anggaran proyek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Sabtu.
3 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 26 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 26 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 26 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok, siapa yang paling beruntung?
Seolah Jadi Spiderman, Pria Viral Bergelantungan di Luar KRL dari JIS ke Ancol Berujung Kena Blacklist KAI Commuter

Seolah Jadi Spiderman, Pria Viral Bergelantungan di Luar KRL dari JIS ke Ancol Berujung Kena Blacklist KAI Commuter

KAI Commuter memasukkan pria viral seolah menjadi spiderman yang nekat bergelantungan di luar rangkaian KRL rute Tanjung Priok-Jakarta Kota ke daftar hitam.
Jadwal Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan: Kesempatan Mediol Yoku Cs Balas Kekalahan di Pertemuan Pertama

Jadwal Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan: Kesempatan Mediol Yoku Cs Balas Kekalahan di Pertemuan Pertama

Jadwal Friendly Match Indonesia menghadapi Korea Selatan akan memainkan laga kedua pada siang hari ini yang dijadwalkan berlangsung di Jecheon pukul 11.00 WIB.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 26 Juli 2026: Hari Penuh Kejutan Positif dan Peluang Emas

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 26 Juli 2026: Hari Penuh Kejutan Positif dan Peluang Emas

Selamat berbahagia bagi 5 zodiak ini karena diprediksi paling hoki pada Minggu, 26 Juli 2026: Hari penuh kejutan positif dan peluang emas. Zodiakmu termasuk?
Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Sebuah Apofenia ketika dua kejadian yang tidak saling berhubungan justru digunakan untuk menutupi kesalahan lainnya. Shin Tae-yong yang mundur setelah 65 hari memimpin Ulsan HD pada 2026 lalu justru kembali disinggung ketika telah resmi menjadi pelatih Persija Jakarta. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT