News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batam, Kini Punya Kampung Perdamaian (Restorative Justice)

Terletak di Kampung Tembesi Bengkel Kebun RT 07/Rw 01 Kibing Batu Aji, Batam, Kepulaun Riau, telah dibentuk  "kampung perdamaian", Kampung ‘Restorative Justice’
Rabu, 16 Maret 2022 - 08:44 WIB
Peresmian Kampung Perdamaian (Restorative Justice) Batam (15/3/2022)
Sumber :

Batam - Terletak di Kampung Tembesi Bengkel Kebun RT 07/Rw 01 Kibing Batu Aji, Batam, Kepulaun Riau, telah dibentuk  "kampung perdamaian", Kampung Restorative Justice.
 
 Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik dibentuknya Kampung ‘Restorative Justice’ di Batam. Keberadaan kampung ini di Batam merupakan program Kejaksaan Agung yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
 
Rudi berharap, keberadaan Kampung ‘Restorative Justice’ ini bisa memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Batam. Ia mengungkapkan, penyelesaian perkara secara kekeluargaan dinilai penting demi memberikan keadilan, baik bagi pelaku maupun korban.
 
"Ini bukan berarti melindungi pelaku kejahatan, tapi untuk keadilan bersama. Lihat dulu kasusnya. Kalau memang harus dihukum, ya dihukum.” Kata Rudi, saat menghadiri peresmian Kampung ‘Restorative Justice’ di Kelurahan Kibing, Batuaji, Batam Selasa (15/3/2022).
 
Namun, lanjut Rudi, jika bisa diselesaikan secara mufakat bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait, ia berharap kasus yang dihadapi masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
 
"Ini merupakan suatu inovasi yang luar biasa dalam penanganan kasus dari Kejaksaan yang mengutamakan nilai kekeluargaan," katanya.
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Kampung ‘Restorative Justice’ melibatkan seluruh unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Batam.
 
‘Restorative Justice’ merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.
 
Kampung ‘Restorative Justice’ bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.
 
Adapun, syarat pelaku yang bisa mendapatkan RJ adalah belum pernah dihukum, kemudian ancaman hukuman dari perbuatanya itu kurang dari 5 tahun. Contohnya, kasus pencurian yang nilai barang curiannya tak lebih dari Rp 2,5 juta.
 
Di lokasi sama, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, menyampaikan, sesuai Peraturan Kejaksaan 15/2020 pasal I angka I yang mengatur tentang Keadilan Restoratif, maka kampung tersebut menjadi pelopor untuk menyelesaikan perkara tindak pidana secara kekeluargaan dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, serta semua pihak yang berkaitan untuk sama-sama mencari penyelesaian masalah yang adil dengan menekankan pemulihan kembali ke keadaan semula, bukan pembalasan. 
 
"Tidak semua perkata tindak pidana harus diproses hukum. Ada yang namanya ‘Restorative Justice’, penyelesaiannya bisa dilakukan secara musyawarah dan mufakat untuk mendapatkan keadilan dengan pemulihan kembali seperti keadaan semula," katanya.
 
"Mencuri yang nilai kecil bisa diselesaikan antara korban dan pelaku bersama keluarga masing-masing serta pihak penegak hukum berkaitan lain menyelesaikan secara baik tanpa merugikan pihak manapun," kata Herlina.
 
‘Restorative Justice’, jelas Herlina, bukan upaya melindungi pelaku kejahatan, namun sebagai penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan yang mana hasil akhirnya tanpa merugikan salah satu pihak, seperti yang ditekankan dalam poin pemulihan pada keadaan yang semula.
 
"Kampung ini menjadi pelopor bagi kelurahan lain di Kota Batam untuk membentuk kampung serupa. Kampung ‘Restorative Justice’ fungsinya untuk menyosialisasikan kebijakan ‘Restorative Justice’,” jelasnya.(Alboin/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringatan Keras Kuasa Hukum Ressa Rizky Dijawab Iis Dahlia, Singgung Perasaan Seorang Ibu: Mas Pengacara, Saya Jelaskan

Peringatan Keras Kuasa Hukum Ressa Rizky Dijawab Iis Dahlia, Singgung Perasaan Seorang Ibu: Mas Pengacara, Saya Jelaskan

Iis Dahlia terseret usai Ressa Rizky merasa terintimidasi dan dituding sebagai penyebab Denada diboikot televisi, hingga memicu reaksi keras kuasa hukum Ressa
AFC Prediksi Laga Perempat Final Piala Asia: Timnas Futsal Indonesia Punya Kelebihan dari Vietnam

AFC Prediksi Laga Perempat Final Piala Asia: Timnas Futsal Indonesia Punya Kelebihan dari Vietnam

Timnas Futsal Indonesia akan menjamu Vietnam di Indonesia Arena, Jakarta, Selasa (2/2/2026). Timnas Futsal Indonesia lolos sebagai juara Grup A dan Vietnam sebagai runner up Grup B. 
Pulih dari Cedera, Anthony Ginting Ungkap Kondisi Fisik Jelang Kejuaraan Asia Beregu 2026

Pulih dari Cedera, Anthony Ginting Ungkap Kondisi Fisik Jelang Kejuaraan Asia Beregu 2026

Pascapemulihan cedera, pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengungkapkan kondisi terkini jelang turun di Kejuaraan Asia Beregu 2026
Jangan Salah Lagi! Ini Urutan Amalan di Malam Nisfu Syaban, Ustaz Abdul Somad Ungkap Waktu Terbaiknya

Jangan Salah Lagi! Ini Urutan Amalan di Malam Nisfu Syaban, Ustaz Abdul Somad Ungkap Waktu Terbaiknya

Ustaz Abdul Somad (UAS) membagikan urutan dan waktu terbaik amalan yang harus dikerjakan di malam Nisfu Syaban. Hal ini menjadi kebiasaan dari para ulama Salaf.
Peredaran Gelap 231.345 Butir Obat Keras Dibongkar Polres Jakbar, 30 Orang Jadi Tersangka

Peredaran Gelap 231.345 Butir Obat Keras Dibongkar Polres Jakbar, 30 Orang Jadi Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran obat keras sebanyak 231.345 butir, yakni golongan G dan psikotropika.
AdMedika dan TelkoMedika Bahu-membahu Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

AdMedika dan TelkoMedika Bahu-membahu Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

AdMedika bersama TelkoMedika bahu-membahu menghadirkan posko kesehatan dan layanan medis untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatra.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT