GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Medan Perberat Vonis Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Delapan Tahun

Dalam putusan banding ini, majelis hakim PT Medan meyakini terdakwa Jubel terbukti melakukan korupsi pada proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan–Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba tahun anggaran 2021 sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp4,9 miliar.
Kamis, 10 April 2025 - 11:36 WIB
Mantan anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan ketika ditahan oleh Kejati Sumut di Medan, Rabu (4/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Medan, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, memperberat vonis terdakwa mantan anggota DPRD Sumatera Utara Jubel Tambunan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dari sebelumnya tiga tahun enam bulan menjadi delapan tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jubel Tambunan dengan pidana penjara selama delapan tahun," ujar Hakim Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Krosbin Lumban Gaol dalam putusan banding yang dipantau di Medan, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan banding Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN itu memperberat hukuman terdakwa Jubel Tambunan yang sebelumnya divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Dalam putusan banding ini, majelis hakim PT Medan berkeyakinan bahwa terdakwa Jubel telah terbukti melakukan tindakan korupsi pada proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan–Batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba untuk tahun anggaran 2021, sehingga menyebabkan kerugian bagi keuangan negara sebesar Rp4,9 miliar.

Hakim menyatakan terdakwa Jubel melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pidana penjara, terdakwa Jubel juga dihukum membayar denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti atau subsider enam bulan kurungan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Jubel Tambunan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah dinikmatinya sebesar Rp4,9 miliar," jelas Hakim Krosbin.

Apabila dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah terdakwa Jubel tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika dalam hal ini terdakwa Jubel tidak memiliki harta benda yang mencukupi membayar uang pengganti maka diganti dengan hukuman penjara dua tahun," kata Hakim Krosbin.

Putusan banding ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut yang sebelumnya menuntut terdakwa Jubel dengan pidana penjara tujuh tahun enam bulan penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI resmi luncurkan BRI Debit FC Barcelona dalam BRI Barça Week 2026 di Jakarta, bidik 28 juta fans Indonesia dengan kartu debit edisi khusus dan benefit eksklusif.
Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Aksi nekat menerobos jalur tengah kota berujung maut. Seorang sopir truk Mitsubishi dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Simpang Brak, Kota Probolinggo.
Singgung Soal Amanat Reformasi, PIP Indonesia Tegas: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Singgung Soal Amanat Reformasi, PIP Indonesia Tegas: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Fitra Nanda Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Viral Mobil SPPG di Pamekasan Salurkan Menu MBG Kelapa Muda dan Telur Mentah pada Siswa

Viral Mobil SPPG di Pamekasan Salurkan Menu MBG Kelapa Muda dan Telur Mentah pada Siswa

Video sebuah mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari dapur Bumdes Sejahtera Desa Rek Kerrek, Palengaan, Pamekasan, Sabtu (14/02/2026) viral di medsos.
Tiga Pria Diringkus Saat Hendak Transaksi Narkoba di Parkiran Stasiun Tanah Abang, Ganja 15,5 kg Diamankan

Tiga Pria Diringkus Saat Hendak Transaksi Narkoba di Parkiran Stasiun Tanah Abang, Ganja 15,5 kg Diamankan

Tiga pria ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai didapati hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Parkir Stasiun Tanah Abang

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT