News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Perkelahian Sang Anak, Orang Tua di OKI Sumsel Berduel Sebabkan 1 Korban Tewas

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Kecamatan Tulung Selapan. Kejadian bermula dari perselisihan antara anak pelaku berinisial B (35) dan anak korban M (53), yang kemudian berlanjut dengan upaya mediasi oleh kedua belah pihak di tempat kejadian perkara (TKP).
Rabu, 7 Mei 2025 - 14:45 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Erda

OKI, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) bersama Polsek Tulung Selapan mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Kecamatan Tulung Selapan. Kejadian bermula dari perselisihan antara anak pelaku berinisial B (35) dan anak korban M (53), yang kemudian berlanjut dengan upaya mediasi oleh kedua belah pihak di tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bukannya meredakan suasana, mediasi justru berubah menjadi pertikaian. Ribut mulut memanas hingga akhirnya kedua pihak membawa senjata tajam. Perkelahian pun tak terelakkan, berujung pada aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban M meninggal dunia.

Mendapat laporan dari warga, Polsek Tulung Selapan langsung merespons cepat. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim tiba di TKP, mengamankan barang bukti, serta segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Tulung Selapan. Sayangnya, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, tim opsnal Polsek Tulung Selapan di bawah pimpinan Kapolsek AKP Budi Santoso berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial I (38).

Kemudian, pada Senin dini hari, 5 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni A (32), M (53) dan B (35).

Dari hasil penangkapan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya: Dua bilah pisau, Dua bilah parang, Satu buah batu bata, Satu buah topi kuning bertuliskan Auctionico, Satu kaos hitam merek D&G, Satu kaos hitam merek Bodysurf.

Kapolres OKI menyatakan bahwa motif sementara dari pengeroyokan ini diduga karena ketersinggungan antara kedua belah pihak.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak terpancing emosi agar kejadian serupa tidak terulang. (esi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian FPAR terhadap maraknya kejahatan ekonomi lintas negara yang dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap

Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap

Pemerintah Indonesia melalui sejumlah kementerian dan lembaga menggenjot percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera-Aceh pada 2025 silam.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?

Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Belum Sempat Duduk Bareng Ruben Onsu Sudah Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah: Lucu Aja!

Rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah terancam batal setelah gugatan hak asuh anak resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT