News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumsel Dituntut 5,5 Tahun Penjara 

Mantan Kepala Desa (Kades) Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Samsul bin Simin, dituntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bul
Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:32 WIB
Terdakwa saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut umum.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Samsul bin Simin, dituntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2020–2021 yang rugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Masriati, dengan menghadirkan terdakwa Samsul bin Simin yang didampingi penasihat hukumnya. Dalam amar tuntutannya, JPU Kejari OKI menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan memperkaya diri sendiri.

“Menuntut dan meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Samsul bin Simin selama 5 tahun 6 bulan, serta denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan,” tegas JPU dalam persidangan.

Selain pidana pokok, terdakwa juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp1,1 miliar lebih. Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak dapat mengembalikan uang tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) yang akan dibacakan pada sidang berikutnya. Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi yang merupakan perangkat Desa Lirik mengungkapkan bahwa sebagian besar aparatur desa tidak memahami tugas dan fungsi masing-masing. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka bahkan mengaku tetap menerima gaji penuh tanpa melaksanakan kewajiban, sementara seluruh pembayaran bersumber dari dana desa yang seharusnya dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Dalam dakwaan JPU, perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar lebih, termasuk penggunaan dana desa untuk membiayai sekolah dan pernikahan anaknya, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. (Peb/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensesneg Jawab Rumor Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden, Beliau yang Monitor Kinerja Pembantunya

Mensesneg Jawab Rumor Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden, Beliau yang Monitor Kinerja Pembantunya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait isu perombakan atau reshuffle jajaran menteri dalam Kabinet Merah Putih yang belakangan ini kian santer terdengar. 
Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung Usai Penggeledahan Rumah Mantan Menteri LHK

Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung Usai Penggeledahan Rumah Mantan Menteri LHK

Usai Kejagung lakukan penggeledahan mentan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus dugaan pencemaran nama baik artis Indonesia, Ruben Onsu dan Putrinya, Thalia dulu sempat viral.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Hajar Popsivo Polwan, Jakarta Electric PLN Rebut Posisi Runner Up dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Proliga 2026, Putri: Hajar Popsivo Polwan, Jakarta Electric PLN Rebut Posisi Runner Up dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Proliga 2026 di sektor putri setelah berakhirnya pertandingan yang mempertemukan Jakarta Electric PLN menghadapi runner up musim lalu, Popsivo Polwan.
Musim Hujan Bikin Ribuan Jalan di Jakarta Rusak, Pramono Ungkap Perbaikan Permanen Tunggu Curah Hujan Menurun

Musim Hujan Bikin Ribuan Jalan di Jakarta Rusak, Pramono Ungkap Perbaikan Permanen Tunggu Curah Hujan Menurun

Curah hujan tinggi yang terus mengguyur Jakarta memicu kemunculan ribuan jalan berlubang di berbagai ruas ibu kota.
Jadwal Lengkap Al Nassr Februari 2026: Dominasi Laga Tandang dan Duel Klasik di Liga Pro Saudi 2025/2026

Jadwal Lengkap Al Nassr Februari 2026: Dominasi Laga Tandang dan Duel Klasik di Liga Pro Saudi 2025/2026

Al Nassr terhitung akan melakoni tujuh pertandingan di dua kompetisi berbeda selama bulan Februari 2026, yakni Liga Pro Saudi dan AFC Champions League Two.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT