News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Dump Truck Kredit, Wiraswasta Asal Pematangsiantar Masuk Bui Setelah Divonis Bersalah Majelis Hakim

Robinson Tampubolon, warga kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.
Selasa, 13 Mei 2025 - 21:43 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Istimewa

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Seorang wiraswasta asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara harus mempertanggungjawabkan, perbuatannya di balik jeruji besi setelah terbukti menggadaikan satu unit dump truk Mitsubishi Cold Diesel tahun 2020 yang masih dalam proses kredit.

Robinson Tampubolon, warga kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula ketika Robinson Tampubolon, mengajukan pembiayaan kendaraan tersebut di kantor Internusa Tribuana Citra (ITC) Multifinance Pematangsiantar. Namun, baru memasuki cicilan ke-4, Robinson Tampubolon menunggak pembayaran dan dinyatakan wanprestasi atas perjanjian pembiayaan yang disepakati.

Pihak ITC pun kemudian telah mengirimkan beberapa langkah normatif dengan mengirimkan surat penagihan, mulai dari SP 1 hingga somasi resmi. Namun tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi tunggakannya.

Setelah ditelusuri pihak pembiayaan ITC, ternyata dump truk tersebut  telah dialihkan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan  pihak ITC sebagai pemegang fidusia.

Ironisnya, jaminan Fidusia itu diakui nasabah sudah dijual dibawah tangan dengan harga senilai Rp80 juta. Merasa dirugikan secara materiil hingga ratusan juta rupiah, pihak pembiayaan kemudian membuat laporan ke Polres Pematangsiantar.

Hingga kemudian Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar pada Selasa (6/5/2025) kemarin, memutuskan secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa Robinson Tampubolon bersalah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Cabang ITC Multifinance Pematangsiantar Harry Roy Sihotang, didampingi Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K Tarigan, Perananta Sembiring dan Kepala Penagihan ITC Finance Cabang Pematangsiantar, Suhut Zekki Napitupulu, Selasa sore tadi (13/5/2025) membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Robinson Tampubolon atas UU jaminan Fidusia, pada Kamis (8/11/2024) lalu.

Ditambahkannya, sebelum masalah ini mencuat pada saat terjadi tunggakan atas kontrak pembiayaan nasabah RT dengan jaminan unit Colt Diesel dengan tenor cicilan pembayaran selama 48 bulan.

“Menggadaikan kendaraan cicilan tanpa izin tertulis dari pihak pembiayaan adalah pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU Jaminan Fidusia. Sanksinya bisa berupa penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp50 juta,” tegas Harry Roy Sihotang.

Ia juga mengimbau agar nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran segera menghubungi kantor cabang ITC. “Kami siap membantu mencarikan solusi terbaik bagi nasabah. Jangan mengambil jalan pintas yang justru bisa berdampak hukum,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkannya, sebagai edukasi terhadap masyarakat khususnya para nasabah PT.ITC Multifinance Cabang Pematangsiantar bahwa akad kredit atau kontrak perjanjian kredit ada payung hukum yang menaungi nya, yakni Undang-Undang Fidusia no 42 tahun 1999 khususnya Pasal 36.

“Semoga ini jadi efek jera bagi nasabah lainnya. Kami berharap untuk semua nasabah melaksanakan pembayaran sesuai perjanjian yang sudah disepakati dari awal pengajuan,” tutup Roy. (dsg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendadak Jadi Pemilik Mobil Mewah Ferrari, Guru Honorer di Kuningan Malah Lapor Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Mendadak Jadi Pemilik Mobil Mewah Ferrari, Guru Honorer di Kuningan Malah Lapor Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang guru honorer asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rizal Nurdimansyah (39), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. 
Polisi Bongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Tamansari Jakbar

Polisi Bongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Tamansari Jakbar

Polisi meringkus seorang pemuda yang diduga kuat menjadi pengedar obat-obatan keras tanpa izin di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Guru Besar Universitas Jayabaya Tawarkan Konsep Baru Bagi Hukum Kepailitan Indonesia

Guru Besar Universitas Jayabaya Tawarkan Konsep Baru Bagi Hukum Kepailitan Indonesia

Guru Besar Universitas Jayabaya, Yuhelson menawarkan konsep Summum Bonum (kebaikan tertinggi) dan Via Pacis (jalan perdamaian) sebagai solusi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rallycross World Cup 2026, Gubernur Pramono Target 30.000 Penonton

Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rallycross World Cup 2026, Gubernur Pramono Target 30.000 Penonton

DKI Jakarta terpilih menjadi tuan rumah ajang internasional, Fédération Internationale de l’Automobile (FIA) Rallycross World Cup 2026. Acara akan digelar pada 5-6 Desember 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 18 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, ungkap peluang, stabilitas, dan kondisi finansial.
Pramono Sebut Jakarta Bakal Kewalahan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Pramono Sebut Jakarta Bakal Kewalahan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku akan kewalahan mengejar target pertumbuhan 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Trending

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

​​​​​​​Dedi Mulyadi dirayu wanita asal Singajaya saat di KUA. Alih-alih menerima, ia justru memberi respons tak terduga dengan menyarankan jadi ketua IJI.
Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

​​​​​​​Dedi Mulyadi temukan pria paruh baya tertidur di trotoar karena lapar. Ia beri makanan, nasihat, hingga modal usaha, momen haru ini viral di publik.
Pramono Sebut Jakarta Bakal Kewalahan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Pramono Sebut Jakarta Bakal Kewalahan Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku akan kewalahan mengejar target pertumbuhan 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut musisi internasional The Weeknd akan menggelar konser di Jakarta.
Polisi Bongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Tamansari Jakbar

Polisi Bongkar Kedok Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Tamansari Jakbar

Polisi meringkus seorang pemuda yang diduga kuat menjadi pengedar obat-obatan keras tanpa izin di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, investasi, dan kondisi finansial terkini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT