News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi Atas Kasus Penipuan Bisnis Minyak Curah

Menjanjikan dapat keuntungan yang besar lewat bisnis minyak curah, korban Agustina Novitasari mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, akibat diduga ditip
Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:15 WIB
Kuasa hukum dan korban saat datangi Polrestabes Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Menjanjikan dapat keuntungan yang besar lewat bisnis minyak curah, korban Agustina Novitasari mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, akibat diduga ditipu oleh terlapor Indah Yulita oknum pegawai Bank Mandiri Palembang.

Terlihat Novitasarie didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes Palembang lantaran telah mendengar terlapor Indah Yulita diringkus unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang dikantornya di Bank Mandiri di Jalan Kapt Rivai Palembang atas dugaan penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut penuturan kuasa hukum Novitasarie, Benny Murdani, kejadian tersebut bermula saat terlapor yang juga seorang karyawan bank mendatangi kliennya untuk berinvestasi uang senilai Rp331 juta lewat bisnis minyak curah, dengan mengatakan disuruh salah satu rekan bisnis korban untuk mengambil uang miliknya kepada korban.

"Klien kami membuat laporan ini sudah sejak 16 Mei 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan, dan Alhamdulilah pada hari ini unit Pidsus telah menangkap terlapor. Dengan modus investasi fiktif lewat penawaran bisnis minyak goreng curah terlapor mengambil uang klien kami senilai Rp331 juta dengan janji keuntungan menjadi 500 juta rupiah perbulan," ungkapnya.

Merasa percaya dengan bujuk rayu terlapor, korban Novi mentransfer nominal uang tersebut dengan dua kali transaksi. 

"Klien kami percaya karena dia mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan minyak goreng curah tersebut dan menggunakan nama rekan bisnis klien kami untuk mengambil uang kepada korban untuk modal. Uang pun ditransfer oleh klien kami secara bertahap, pertama Rp260 juta dan transaksi kedua sisa pembayarannya," jelasnya.

Setelah sebulan Novi menghubungi terlapor namun tidak ada kejelasan, dan korban mencari terlapor kemana-mana tetepi terlapor mulai menghilang dan tidak ada itikad baik. Merasa menjadi korban penipuan Novi melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada 16 Mei 2024. 

"Selama proses penyelidikan dan penyidikan tersangka diketahui tidak pernah kooperatif , dengan berbagai alasan. bahkan dalam proses penyidikan terlapor malah menggugat klien kami di Pengadilan Negeri Palembang dengan 2 x gugatan, pertama gugatan sederhana dengan putusan N.O, lalu menggugat lagi. Alhasil gugatan terlapor diputuskan oleh Pengadilan Negeri Palembang dan Pengadilan Tinggi Sumsel bahwa laporan kami dinyatakan inkracht dan terlapor Indah bersalah," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap, proses hukum terlapor tidak ditangguhkan lagi. Karena kasus yang ditanganinya tersebut sudah jelas bahwa terlapor Indah yang menggugat klien kami memutar seolah-olah perkara ini perkara perdata telah ditolak oleh Pemgadilan Negeri Palembang dan di Kuatkan oleh Pengadilan Tinggi Sumsel. 

"Kita berharap Kapolrestabes Palembang tidak menangguhkan terlapor lagi, dengan alasan apapun karena dikhawatirkan terlapor akan kabur atau mengulangi perbuatannya kepada orang lain dan karena ini sudah jelas kepastian hukumnya," tutupnya. (Peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT