GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BP2D Kepri Berkoordinasi Terkait Empat Pulau di Anambas Diduga Dijual

Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2D Kepri) berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten setempat sehubungan informasi mengenai pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.
Rabu, 18 Juni 2025 - 19:19 WIB
Kepala BP2D Kepri Doli Boniara. ANTARA/Laily Rahmawaty
Sumber :
  • Antara

Batam, tvOnenews.com - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2D Kepri) berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten setempat sehubungan informasi mengenai pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

“Setelah mendapat info terkait penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas di situs online di Kabupaten Kepulauan Anambas, BP2D sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas agar informasi ini segera dapat dicek kebenarannya dan menghindari polemik di masyarakat,” kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara dikonfirmasi ANTARA di Batam, Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dengan Bupati Kepulauan Anambas, kata dia, BP2D juga berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) setempat untuk menyampaikan informasi tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, kata dia, ditegaskan bahwa secara aturan tidak ada penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas kepada warga negara asing.

“Berdasarkan aturan secara tegas menyatakan bahwa tidak ada penjualan pulau kepada warga negara asing. Dan penjualan pulau diatur oleh undang-undang,” katanya.

Begitu pun hasil koordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas ditegaskan bahwa tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau secara bebas.

“Penguasaan pulau-pulau kecil harus melalui mekanisme perizinan yang ketat,” katanya.

Dia menegaskan aturan  tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU Pesisir).

Kemudian, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan sekitarnya.

Doli mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan informasi terkait dugaan penjualan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Apabila nanti kami mendapat informasi lebih lanjut, kami akan laporkan pada kesempatan pertama,” kata Doli.

Secara terpisah, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menegaskan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak bisa diperjualbelikan karena merupakan wilayah konservasi dan kedaulatan negara.

Dijelaskan oleh Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin bahwa situs www.privateislandonline.com yang diduga menjual keempat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas berada di Ontario, Kanada.

Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok dan Pulau Nakob, yang semuanya berada di dalam kawasan konservasi Kepulauan Anambas.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas 2023-2043 disebutkan bahwa keempat pulau tersebut dialokasikan untuk kawasan pariwisata.

KKP juga menjelaskan bahwa tidak ada regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau, dan Pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada pulau-pulau kecil khususnya karena terkait kedaulatan negara.

Menurut dia, regulasi pulau-pulau kecil lebih mengarah para pengelolaan dan pemanfaatan pulau pulau kecil, pemilikan lahan tanah di pulau kecil, pengalihan saham, dan investasi di pulau kecil.

Penguasaan atau pemanfaatan di pulau kecil pun tidak dapat dikuasai seluruhnya karena paling sedikit 30 persen lahan harus dikuasai negara untuk difungsikan sebagai area lindung, akses publik dan kepentingan umum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 70 persen area yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau (RTH). Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga geliat iklim investasi di pulau kecil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian ekosistem.

“Empat pulau tidak diperjualanbelikan, karena keempat pulau ini wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Doni.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Pergerakan, Harga Emas Antam Hari Ini 12 Februari 2026 Stagnan di Angka Rp2.947.000 per Gram

Tak Ada Pergerakan, Harga Emas Antam Hari Ini 12 Februari 2026 Stagnan di Angka Rp2.947.000 per Gram

Tak ada pergerakan, harga emas Antam hari 12 Februari 2026 ini yang dipantau pukul 08.53 WIB stagnan di angka Rp2.947.000 per gram.
Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil Tes Pramusim Moto2 2026 Hari Pertama: Mario Aji Tembus Lima Besar, Honda Team Asia Full Senyum

Hasil tes pramusim Moto2 2026 hari pertama, di mana Honda Team Asia full senyum usai dua pembalapnya tampil impresif termasuk Mario Aji yang sukses menembus posisi lima besar.
Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Iwan Setiawan 'Si Mulut Besar' Kini Latih Sriwijaya FC: Pernah Ejek Persib, hingga Ribut dengan Bonek

Penunjukan Iwan Setiawan tak lepas dari sorotan. Pelatih berusia 67 tahun tersebut dikenal sebagai figur yang kaya pengalaman namun juga sarat kontroversi. Ini
Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Prabowo Bakal ke Amerika Pada 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan agenda tersebut telah masuk rencana kunjungan Presiden pada pertengahan Februari.
Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

Dua RSUD Pemprov Jatim Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2025 dari Kementerian PANRB

RSUD Haji Pemprov Jatim dan RSUD Dr. Soedono Madiun raih Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 3,1 dengan Kedalaman 5 Kilometer Guncang Gunung Kidul

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (12/2/2026). Gempa Magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT