News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Rp45 Miliar Tidak Jelas, Zulia Mentawai Hadirkan Saksi Ahli

Masih ada gugatan terkait ganti rugi yang belum diselesaikan. Pada Rabu (19/6/2025), berlangsung sidang gugatan perkara ganti rugi isi tambang yang belum dibayarkan ke pemilik lokasi PT Zulia Mentawai Rik (ZMR) di Pengadilan Negeri Pariaman. Lokasi tambang ini digunakan untuk Jalan Tol Padang-Sicincin.
Minggu, 22 Juni 2025 - 11:51 WIB
Suasana persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Padang Pariaman, tvOnenews.com – Jalan tol Padang-Sicincin kini Sudah dinikmati banyak orang. Jumlah kendaraan yang melalui jalan tol ini terhitung sangat banyak setiap harinya. Namun, proyek jalan tol ini masih menyisakan persoalan.

Masih ada gugatan terkait ganti rugi yang belum diselesaikan. Pada Rabu (19/6/2025), berlangsung sidang gugatan perkara ganti rugi isi tambang yang belum dibayarkan ke pemilik lokasi PT Zulia Mentawai Rik (ZMR) di Pengadilan Negeri Pariaman. Lokasi tambang ini digunakan untuk Jalan Tol Padang-Sicincin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak tergugat dalam hal ini adalah BPN Sumbar, BPN Padang Pariaman, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Kapalo Hilalang, Gubernur Sumbar dan PT Hutama Karya. Agenda sidang ini adalah pemeriksaan ahli yang dihadirkan penggugat.

Pada sidang terungkap soal prinsip-prinsip pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012. Saksi ahli yang dihadirkan penggugat adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Hengki Andora.

Dalam kesaksian Hengki menyebutkan beberapa prinsip utama dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Seperti menjaga hak asasi manusia, keseimbangan antara kepentingan umum dan hak pihak yang berhak, memberikan ganti kerugian yang layak, transparansi dalam proses pengadaan, memberikan jaminan kepastian hukum bagi semua pihak serta pengadaan tanah harus menghormati hak asasi manusia setiap warga negara.

Menurut saksi ahli, proses ganti rugi terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada lokasi PT ZMR di Kasang adalah final dan mengikat. Semua ini dilakukan sesuai prosedur yaitu telah terbitnya penilaian dari KJPP, validasi dari Kanwil BPN Sumbar, surat perintah bayar dan terbitnya surat penawaran konsinyasi dari PN Pariaman.

“Sesuai tahapan ini, pengadaan tanah sudah dilaksanakan oleh panitia. Bersifat final sehingga tidak dapat membatalkan atau mengubah subjek maupun objek,” kata Hengki.

Dikatakannya lagi, walaupun izin produksi terbit setelah adanya penetapan lokasi, penggantian terhadap tanah tersebut wajib diberikan sesuai dengan presentase penilaian. Objek yang terkena jalan tol tersebut adalah arena tambah yang memiliki nilai.

Selain menghadirkan saksi ahli, PT ZMR dihadiri oleh pengacara Mulyadi dan rekan serta Direktur PT ZMR Diswandi.

“Pembebasan lahan tol Padang Sicincin telah mengakibatkan perusahaan dirugikan moril dan materil karena secara administrasi ganti rugi tahapannya sudah final,” kata Mulyadi.

Dalam persidangan, Mulyadi bertanya kepada saksi Ahli terkait semua kesepakatan soal ganti rugi yang sudah ditandatangani oleh pihak KJPP berupa ganti rugi tanah hasil dalam, pasir dan sirtu dalam kawasan lokasi izin tambang PT ZMR harusnya dibayarkan karena sudah validasi BPN dan harus dibayarkan PPK.

Apakah bisa dibatalkan? Saksi ahli menjawab di depan majelis hakim dan tergugat bahwa tidak ada dasarnya dibatalkan. Bahkan Aneh jika tidak dibayarkan apalagi sudah divalidasi pihak berwenang.

Menurut Humas PT ZMR Yalmarizul kepada tvOnenews.com, sebelumnya sudah ada kesepakatan pembayaran sebanyak Rp45 miliar ke PT Zulia Mentawai Rik di atas akta notaris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua bukti itu sudah sama Kakanwil BPN dari September 2020 itu harusnya Desember 2020 sudah clear. Tapi setelah itu tidak ada perkembangan pembayaran. Pada 10 Juni 2021 kita tambah bukti PPK PU dan dapat kopian SPP yang sudah ditandatangani untuk PT ZMR sebanyak Rp6,8 miliar. Tapi uangnya tidak ada diterima perusahaan,” katanya.

Yalmarizul menceritakan proses ganti rugi kepada PT ZMR. Mulai dari kesepakatan dengan appraisal di Asrama Haji 2 Desembar 2020. Lalu, validasi BPN 4 Desember 2020, SPP dan PPK 10 Juni 2021. Dilanjutkan Penawaran konsinyasi dari Pengadilan Negeri Padang Pariaman via Pengadilan Padang ke PT ZMR 4 Juni 2021. (asa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Kasus Korupsi Hibah Jatim

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Kasus Korupsi Hibah Jatim

Budi menjelaskan, pemanggilan ulang itu dilakukan setelah Khofifah tidak dapat hadir dalam sidang pada 5 Februari 2026. 
BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana

BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana

Perubahan iklim menjadi pemicu meningkatnya frekuensi bencana alam  dalam beberapa tahun terkahir. Termasuk bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada penghujung tahun 2025 di Pulau Sumatra.
Israel Adesanya Berencana Pensiun: Karier Mantan Juara UFC Dipertanyakan

Israel Adesanya Berencana Pensiun: Karier Mantan Juara UFC Dipertanyakan

Petarung MMA, Israel Adesanya mengungkapkan rencananya pensiun dari ajang Ultimate Fighting Championship (UFC).
Mohan Hazian Buat Pernyataan Usai Namanya Terseret Isu Pelecehan Seksual: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan, Saya Tidak Pernah Rudapaksa Siapapun

Mohan Hazian Buat Pernyataan Usai Namanya Terseret Isu Pelecehan Seksual: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan, Saya Tidak Pernah Rudapaksa Siapapun

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian membuat pernyataan resmi usai namanya terseret isu pelecehan seksual terhadap talent photoshoot-nya. Ini pernyataannya.
IHSG dan Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan, Harga Emas Bertahan di atas $5.000 per Ons

IHSG dan Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan, Harga Emas Bertahan di atas $5.000 per Ons

IHSG pada perdagangan hari ini dibuka melemah ke level 8.031, meskipun sejauh ini kinerja IHSG berbalik arah dan diperdagangkan di zona hijau. Mayoritas bursa
Berita Transfer AC Milan: Bedah Kualitas Alphadjo Cisse, Permata Masa Depan Italia yang Diproyeksikan Jadi Andrea Pirlo Baru di San Siro

Berita Transfer AC Milan: Bedah Kualitas Alphadjo Cisse, Permata Masa Depan Italia yang Diproyeksikan Jadi Andrea Pirlo Baru di San Siro

Klub Liga Italia, AC Milan sukses mengunci Alphadjo Cisse, talenta muda yang digadang-gadang sebagai titisan Andrea Pirlo pada bursa transfer musim dingin lalu.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Klarifikasi Mohan Hazian soal Isu Pelecehan Seksual yang Seret Namanya: Kalian Pasti Baca dari X, Lu Semua Harus Tahu Ini Sangat Merugikan Gua

Klarifikasi Mohan Hazian soal Isu Pelecehan Seksual yang Seret Namanya: Kalian Pasti Baca dari X, Lu Semua Harus Tahu Ini Sangat Merugikan Gua

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian menyampaikan klarifikasinya soal isu pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT