News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ditetapakan Tersangka, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Senin, 23 Juni 2025 - 17:07 WIB
Pelaku.
Sumber :
  • Andri Syahputra

Padang Pariaman, tvOnenews.com – Polisi resmi tetapkan Satria Juhanda alias Wanda sebagai tersangha pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah tersangka," tutur Kasat Reskrim Iptu AA Reggy di Mapolres Padang Pariaman, Minggu (22/6/2025).

Dijelaskan Iptu Reggy, atas perbuatannya tersangka ditetapakan dengan pasal pembunuhan berencana dan perbarengan beberapa perbuatan tindak pidana.

“340 junto 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati," jelasnya.

Sebelumnya, pelaku keji pemutilasi seorang wanita berusia 25 tahun di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mengaku telah menghabisi nyawa korban pada Minggu (15/6/2025).

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku selanjutnya memutilasi jasadnya menjadi sepuluh bagian dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.

Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, dirinya membuang jasad yang telah di mutilasi tersebut ke dua titik yang berbeda di aliran sungai tersebut.

“Kejadian pembunuhannya pada hari minggu. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menemukan potongan tubuh pada hari Selasa (17/6/2025)," tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan pengembangan dan penemuan potongan jasad yang lainya beserta keterangan saksi saksi, maka pihak Kepolisian dapat mencium keberadaan pelaku, dan berhasil meringkusnya, Kamis (19/6/2025) dini hari.

Dari interogasi awal pihak kepolisian terhadap pelaku, diakui bahwa pelaku SJ lah yang telah menghabisi nyawa korban SA secara keji.

Dari pengakuannya, pelaku melakukannya sendiri karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan temanya sendiri itu perihal keterlambatan pembayaran hutang piutang sebanyak Rp3,5 juta rupiah.

“Pelaku merasa sakit hati karena korban mengingkari membayar hutangnya. Pelaku akhirnya menghabisi dan memutilasi korban saat berada di rumahnya," ujar Kapolres.

Pelaku yang berprofesi sebagai seorang sekurity di wilayah Padang Pariaman ini menyatakan bahwa tidak ada hubungan spesial dengan korban. Perbuatan keji ini dilakukannya disebutnya murni karena rasa sakit hati.

“Status hubungan pelaku dan korban tidak ada yang spesial, hanya hubungan pertemanan biasa," terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, akibat perbuatan kejinya yang diluar nalar, pelaku telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Pariaman.

Pelaku ditahan guna keperluan penyidikan dan sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT