News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bansos, 8 Camat di Muba Akui Terima Uang Gratifikasi

Jaksa Penuntut Umum Kejari Muba, menghadirkan 8 saksi di hadapan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 8 April 2022 - 14:29 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menghadirkan delapan saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Sahlan Effendi SH., MH., terkait kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang, Jumat (8/4/2022). 

Adapun kedelapan saksi, yaitu Rio Camat Babat Supat, Mardi Camat Batanghari Leko, Aswin Camat Babat Toman, Deni Camat Lais, Alfa Husin Camat Plakat Tinggi, Debi Haryanto Camat Keluang, Oktarizal Camat Lalan serta Emilia Camat Sungai Lilin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi Camat Babat Toman bernama Aswin, mengatakan pendistribusian beras bansos untuk 16 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Babat Toman, diangkut oleh pihak ketiga dengan anggaran senilai Rp11 juta per satu bulan selama delapan bulan kegiatan.

"Dari kegiatan itu, saya dikasih Rp1 juta perbulan yang diberikan oleh Kasi Kesos saya yang katanya uang dari terdakwa pak Marjas, jadi total saya terima Rp8 juta. Namun itu sudah saya kembalikan semua kepada Jaksa Kejari Muba," ungkap Aswin.

Hal senada juga dikatakan saksi lainnya yang kompak mengaku, ikut menerima sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi dari kegiatan pendistribusian beras bansos dari Kemensos RI tahun anggaran 2019 tersebut.

Di tengah persidangan, atas keterangan saksi-saksi tersebut, hakim ketua Sahlan Effendi, mengatakan saksi yang turut serta menerima beruntung tidak ditindaklanjuti oleh pihak JPU Kejari Muba.

"Para saksi selaku aparatur pemerintahan ini juga sudah jelas melanggar aturan, karena menerima sesuatu atau gratifikasi dari perkara ini, beruntung jaksanya di sini masih baik," singgung hakim dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, kedua terdakwa yakni Putra Sumito selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Marjas selaku PPK, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja sewa sarana mobilitas darat dan air pada tahun 2019 sebesar Rp2,8 miliar.

Dana senilai Rp2,8 miliar itu untuk pendistribusian bansos di 15 kecamatan di Kabupaten Muba yang bersumber dari APBD TA 2019, dan sudah terlaksana selama delapan bulan. Dalam pelaksanaannya selama delapan bulan, biaya riil dan sudah termasuk keuntungan yang dikeluarkan jauh lebih rendah dari nilai kontrak, yaitu sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Raket Padel Carbon 3K Cocok untuk Pemula? Kenali Dulu Kelebihan dan Kelemahannya

Apakah Raket Padel Carbon 3K Cocok untuk Pemula? Kenali Dulu Kelebihan dan Kelemahannya

Sebelum memutuskan untuk menggunakannya, penting bagi kamu untuk membedah lebih dalam keunggulan dan keterbatasan raket padel dengan material carbon 3K.
Kisah Masa Lalu Denada dan Ressa Rizky Dibongkar Netizen, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Kisah Masa Lalu Denada dan Ressa Rizky Dibongkar Netizen, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Ressa Rizky menggugat Denada secara perdata ke PN Banyuwangi lantaran diduga penyanyi RnB ini telah menelantarkan anaknya hingga dewasa selama puluhan tahun.
Banjir di Serang Meluas Hingga 17 Kecamatan

Banjir di Serang Meluas Hingga 17 Kecamatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Banten, melaporkan bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Serang, meluas hingga mencakup 32 desa di 17 kecamatan hingga Selasa malam.
Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Janda Menikah Tanpa Wali Menurut Mazhab

Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Janda Menikah Tanpa Wali Menurut Mazhab

Buya Yahya jelaskan hukum janda menikah tanpa wali menurut mazhab. Ia tegaskan nikah tanpa wali dan saksi tidak sah dalam Islam.
Apa Bedanya Bola Tenis dengan Bola Padel? Begini Penjelasannya!

Apa Bedanya Bola Tenis dengan Bola Padel? Begini Penjelasannya!

Sekilas, bola padel tampak serupa dengan bola tenis. Namun, di balik kemiripan tersebut, keduanya memiliki spesifikasi teknis yang sangat kontras saat diaplikasikan di lapangan.
Korban Banjir Kabupaten Banjar Terima Bantuan Sebesar Rp1 Miliar

Korban Banjir Kabupaten Banjar Terima Bantuan Sebesar Rp1 Miliar

Jhonlin Group menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Trending

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Siapa Sih Kelly di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans? Sosoknya Bikin Pembaca Emosi dan Kini Minta Maaf

Siapa Sih Kelly di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans? Sosoknya Bikin Pembaca Emosi dan Kini Minta Maaf

Aurelie Moeremans menghadirkan sosok Kelly yang memberikan nomornya kepada Bobby di buku Broken Strings. Aurelie mengungkapkan sahabatnya sudah minta maaf.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT