News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bansos, 8 Camat di Muba Akui Terima Uang Gratifikasi

Jaksa Penuntut Umum Kejari Muba, menghadirkan 8 saksi di hadapan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 8 April 2022 - 14:29 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menghadirkan delapan saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Sahlan Effendi SH., MH., terkait kasus dugaan korupsi bansos Dinsos Muba 2019 di PN Tipikor Palembang, Jumat (8/4/2022). 

Adapun kedelapan saksi, yaitu Rio Camat Babat Supat, Mardi Camat Batanghari Leko, Aswin Camat Babat Toman, Deni Camat Lais, Alfa Husin Camat Plakat Tinggi, Debi Haryanto Camat Keluang, Oktarizal Camat Lalan serta Emilia Camat Sungai Lilin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi Camat Babat Toman bernama Aswin, mengatakan pendistribusian beras bansos untuk 16 Desa dan 2 Kelurahan di Kecamatan Babat Toman, diangkut oleh pihak ketiga dengan anggaran senilai Rp11 juta per satu bulan selama delapan bulan kegiatan.

"Dari kegiatan itu, saya dikasih Rp1 juta perbulan yang diberikan oleh Kasi Kesos saya yang katanya uang dari terdakwa pak Marjas, jadi total saya terima Rp8 juta. Namun itu sudah saya kembalikan semua kepada Jaksa Kejari Muba," ungkap Aswin.

Hal senada juga dikatakan saksi lainnya yang kompak mengaku, ikut menerima sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi dari kegiatan pendistribusian beras bansos dari Kemensos RI tahun anggaran 2019 tersebut.

Di tengah persidangan, atas keterangan saksi-saksi tersebut, hakim ketua Sahlan Effendi, mengatakan saksi yang turut serta menerima beruntung tidak ditindaklanjuti oleh pihak JPU Kejari Muba.

"Para saksi selaku aparatur pemerintahan ini juga sudah jelas melanggar aturan, karena menerima sesuatu atau gratifikasi dari perkara ini, beruntung jaksanya di sini masih baik," singgung hakim dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, kedua terdakwa yakni Putra Sumito selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Marjas selaku PPK, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja sewa sarana mobilitas darat dan air pada tahun 2019 sebesar Rp2,8 miliar.

Dana senilai Rp2,8 miliar itu untuk pendistribusian bansos di 15 kecamatan di Kabupaten Muba yang bersumber dari APBD TA 2019, dan sudah terlaksana selama delapan bulan. Dalam pelaksanaannya selama delapan bulan, biaya riil dan sudah termasuk keuntungan yang dikeluarkan jauh lebih rendah dari nilai kontrak, yaitu sebesar Rp1,2 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari selisih tersebut, sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp332.268.421,06 yang menjadi kerugian negara yang dilakukan oleh kedua terdakwa.

Atas perbuatan kedua terdakwa tersebut, sebagaimana dakwaan yang telah dibacakan dipersidangan, dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP. (Junjati/Wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Pascabencana Tetap Optimal, Telkomsel Siagakan 36 GraPARI di Aceh dan Sumut

Layanan Pascabencana Tetap Optimal, Telkomsel Siagakan 36 GraPARI di Aceh dan Sumut

Seluruh GraPARI di Sumatera dan Aceh tetap beroperasi untuk melayani pelanggan, termasuk memenuhi kebutuhan layanan pascabencana di sejumlah daerah terdampak.
Aurelie Moeremans Buka Luka Lama, Psikolog Jelaskan Proses Panjang Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual

Aurelie Moeremans Buka Luka Lama, Psikolog Jelaskan Proses Panjang Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual

Aurelie Moeremans buka luka lama lewat Broken Strings. Psikolog jelaskan trauma kekerasan seksual sulit hilang tapi bisa dipulihkan dengan dukungan.
Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Awal Maret 2026

Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Awal Maret 2026

BPBD DI Yogyakarta resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hingga awal Maret 2026.
TPK Ternate Catat Pertumbuhan Positif Arus Peti Kemas Sepanjang 2025

TPK Ternate Catat Pertumbuhan Positif Arus Peti Kemas Sepanjang 2025

Terminal Peti Kemas (TPK) Ternate mencatatkan kinerja positif pada arus peti kemas sepanjang tahun 2025.
Empat Kali Kebanjiran dalam Sepekan, Warga Pati Wetan Mengaku Jengah

Empat Kali Kebanjiran dalam Sepekan, Warga Pati Wetan Mengaku Jengah

Warga Dukuh Geta’an, Kelurahan Pati Wetan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai kehilangan kesabaran akibat banjir yang terus berulang. 
KPK Perpanjang Masa Penahanan, Gubenur Riau Nonaktif Sampaikan Surat Berisikan Sumpahnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan, Gubenur Riau Nonaktif Sampaikan Surat Berisikan Sumpahnya

KPK menyampaikan perpanjangan masa penahanan bagi pelaku kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yakin Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Trending

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT