News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyamar sebagai Nelayan, Pria Ini Ternyata Selundupkan PMI Ilegal ke Malaysia

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun mengamankan seorang pria yang berupaya menyeludupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Mala
Kamis, 24 Juli 2025 - 14:04 WIB
Tersangka penyelundupan PMI Ilegal saat di kantor Polairud Karimun.
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun mengamankan seorang pria yang berupaya menyeludupkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di Perairan Durai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Adapun korban berjumlah enam orang yang merupakan warga NTB dan Jawa Barat, terdiri dari lima laki-laki inisial M (29), Z (22), MFA (36), GPD (40), H (45), dan satu perempuan inisial S (34) berhasil diselamatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban berasal dari Lombok dan Jawa Barat dengan kerugian yang dialami para korban sebesar Rp35.440.000.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa 22 Juli 2025 pukul 16.00 WIB di perairan Durai Karimun setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya upaya pengiriman WNI ke Malaysia secara ilegal.

Kemudian Satpolairud Polres Karimun melakukan pengintaian dan memantau di perairan Durai. Pukul 22.30 WIB tidak lama kemudian tim patroli mendapati speedboat yang dicurigai melintas di perairan tersebut.

Kemudian dilakukan pengejaran dan diperintahkan untuk berhenti, namun speedboat tetap melaju kencang tanpa menghiraukan peringatan petugas. Tidak lama kemudian petugas berhasil mengamankan tekong kapal yang melompat ke laut dan sempat berenang ke dermaga masyarakat di pesisir pantai.

"Personel mengejarnya dan berhasil mengamankan tekong berserta enam orang diduga korban PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut,” ujar AKBP Robby.

Untuk mengelabui petugas, tersangka (AG) berpura-pura menjadi nelayan dengan membawa alat tangkap seperti jaring. Bahkan, pelaku mengenakan biaya sebesar Rp6 hingga Rp9 juta per orang untuk sekali berangkat ke Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp15 miliar. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit speedboat fiber dengan mesin merk Yamaha 40 PK, 2 jeriken berisi bahan bakar, jaring tangki sekitar 10 meter, foto copy bording pass pesawat dan 1 unit HP.

“Untuk para Korban dan tersangka masih dalam pemeriksaan kita untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolres Karimun, AKBP Robby. (Aji/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT