News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Deli Serdang Tanan Eks Kades Medan Estate, Tersangka Korupsi CSR Senilai Rp534 Juta

Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhandeli menahan mantan Kepala desa berinisial FA dan R selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Medan Estate Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka dan di kenakan penahanan untuk 20 hari ke depan. Kedua tersangka tersangkut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan pungutan liar retribusi sampah di Desa Medan Estate,Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deli Serdang.
Selasa, 12 April 2022 - 06:41 WIB
Eks Kades Medan Estate Tersangka Korupsi Retrebusi Sampah dan CSR
Sumber :
  • Martinus Sitorus

Medan, Sumatera Utara - Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhandeli menahan mantan Kepala desa berinisial FA dan R selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Medan Estate Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka dan di kenakan penahanan untuk 20 hari ke depan. Kedua tersangka tersangkut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan pungutan liar retribusi sampah di Desa Medan Estate,Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deli Serdang.

Kedua  tersangka ditetapkan sebagai tersangka atas dua penyidikan kasus yaitu berdasarkan dugaan tindak pidana korupsi  pengelolaan restribusi sampah di desa Medan Estate sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 dan untuk penyidikan pungli atas dugaan pengelolaan dana CSR di desa Medan Estate 2017 sampai 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah melakukan PKN (Penghitungan Kerugian Negara) dari ahli dengan hasil kerugian sebesar 534.000.000, lebih, dan terhadap perkara ini  penyidik menerapkan pasal sangkaan pasal 2 ayat 1 Junto pasal 3, Junto pasal 16 ayat 1,2 dan 3 UU RI No 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi, 'ucap Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli,  Anggara Suryanegara dalam keterangannya kepada awak media, Senin (11/4/2022) malam.

Lebih lanjut, FA pada saat itu selaku Kades dan R  selaku Sekdes secara bersama-sama mereka berdua mengerahkan atau paling bertanggung jawab untuk melakukan pungli terhadap retribusi sampah  di desa Medan Estate .

Pada kasus ini, kata Anggara, keduanya memerintahkan masing-masing petugas di Desa Medan Estate untuk mengutip sampah dan pengutipan iuran sampah di Desa Medan Estate dengan mengatasnamakan Desa Medan Estate.

“Pengutipan restribusi sampah tidak ada kewenangan desa, karena pengutipan iuran sampah adalah kewenangan Kecamatan Percut Seituan. Mereka melakukan itu untuk bertujuan untuk menambah honorer tambahan kepala desa, sekretaris desa serta seluruh perangkat Desa Medan Estate,” ungkap Kacabjari Labuhandeli ini.

Dalam kasus Pungli yang sudah berjalan selama tiga tahu, mereka memperoleh uang sebesar Rp22 juta setiap bulannya. Dari pendapatan itu, FA mendapat honor tambahan sebesar Rp1 juta setiap bulan dan R mendapatkan honor tambahan sebesar Rp750 ribu setiap bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan selanjutnya terkait adanya penerimaan dana CSR dari pihak ketiga yang oleh kedua bersangkutan tidak di masukan kedalam APBDes,untuk tersangka FA ditahan di Rutan Kelas 1 Tanjung Kusta sedangkan R di Rutan tahanan wanita Medan, "ucapnya.

Untuk FA pernah menjabat sebagai Kades selama 3 periode sedangkan R masih aktif sebagai Sekdes. Pungkas Anggara Suryanagara.(mrtsito/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demo Hari Ini di Jakarta, Polisi Terjunkan 700 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Demo Hari Ini di Jakarta, Polisi Terjunkan 700 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan unjuk rasa pertama digelar oleh Aliansi Pemuda Kalimantan dan beberapa elemen massa di wilayah Gambir.
Keputusan Aneh FIFA Untungkan Amerika, Pemain yang Dikartu Merah Tetap Bisa Main di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Keputusan Aneh FIFA Untungkan Amerika, Pemain yang Dikartu Merah Tetap Bisa Main di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Keputusan FIFA menjelang babak 16 besar Piala Dunia 2026 memunculkan sorotan. Folarin Balogun dipastikan tetap dapat membela Amerika Serikat saat hadapi Belgia.
Jadwal Semifinal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Senin 6 Juli: Timnas Voli Putri Indonesia Masih Main

Jadwal Semifinal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Senin 6 Juli: Timnas Voli Putri Indonesia Masih Main

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 masih akan meramaikan jadwal semifinal AVC Girls’ U18 Championship 2026 hari ini, Senin (6/7/2026). Kali ini Garuda Pertiwi Muda akan berebut posisi 5-8 di ajang tersebut.
Rezeki Mengalir Deras! 4 Zodiak Paling Beruntung Minggu Ini, 6-12 Juli 2026

Rezeki Mengalir Deras! 4 Zodiak Paling Beruntung Minggu Ini, 6-12 Juli 2026

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung minggu ini, 6-12 Juli 2026, ada rezeki mengalir deras hingga karier membaik.
Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun usai Piala Dunia 2026: Ini Turnamen Terakhir

Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun usai Piala Dunia 2026: Ini Turnamen Terakhir

Cristiano Ronaldo memberi sinyal bahwa Piala Dunia 2026 jadi penampilan terakhirnya bersama Portugal. Kapten Selecao das Quinas ingin menikmati setiap momen.
Harga Pangan Hari Ini 6 Juli 2026: Telur Ayam Rp29.250 per Kilogram hingga Cabai Rawit Merah Rp62.100 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 6 Juli 2026: Telur Ayam Rp29.250 per Kilogram hingga Cabai Rawit Merah Rp62.100 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 6 Juli 2026 yang tercatat di PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Sebelum PSSI melakukan pemanggilan, beberapa klub sudah lebih dahulu mengumumkan pemain, termasuk Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSM Makassar. 
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT