News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Perjudian yang Sebabkan Tiga Polisi Tewas, Peltu Yun Lubis Divonis 3,6 Tahun dan Dipecat 

Majelis hakim yang diketuai hakim Endah Wulandari, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara, disertai hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI Angkatan Darat, terhadap Peltu Yun Herry Lubis. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agustus 2025 - 13:21 WIB
Terdakwa Peltu Lubis usai jalani vonis hakim.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Majelis hakim yang diketuai hakim Endah Wulandari, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara, disertai hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI Angkatan Darat, terhadap Peltu Yun Herry Lubis. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).

Vonis ini bukan sekadar hukuman pidana, melainkan penutup dari perjalanan panjang seorang prajurit yang sebelumnya pernah menerima berbagai tanda kehormatan, namun kini harus meninggalkan seragamnya akibat terseret kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan tiga anggota Polsek Way Kanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Peltu Yun Herry Lubis terbukti memenuhi seluruh unsur Pasal 303 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menegaskan, arena sabung ayam yang dikelola Yun Herry bersama Kopda Bazarsah bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga telah mencoreng nama baik institusi militer dan meresahkan masyarakat.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan Sapta Marga, merusak citra TNI, dan dilakukan untuk kepentingan pribadi,” tegas hakim dalam persidangan.

Putusan ini juga menjadi pukulan bagi keluarga besar TNI AD, karena kasus tersebut memperlihatkan bagaimana aktivitas terlarang di luar kedinasan dapat menjalar hingga menimbulkan konflik bersenjata dengan aparat kepolisian.

Baik pihak terdakwa maupun Oditurat Militer masih menyatakan “pikir-pikir” atas putusan tersebut. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari bagi kedua belah pihak untuk menentukan sikap, apakah menerima atau mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika tidak ada upaya hukum lanjutan, maka vonis tersebut akan menjadi terakhir dalam karier militer Peltu Yun Herry Lubis, yang berakhir bukan di medan tempur, melainkan di balik jeruji besi.

Diketahui pada sidang tuntutan sebelumnya Kopda Bazarsyah dituntut hukuman mati dan dipecat sebagai anggota TNI. Sementara Peltu Yun Hery Lubis dituntut Oditur Militer 6 tahun penjara lalu dipecat dari anggota TNI. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tanggung-tanggung, KPP Madya Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan

Tak Tanggung-tanggung, KPP Madya Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono rangkap jabatan di 12 perusahaan.
Breaking News: Vokalis Romi & The Jahat Meninggal Dunia Hari ini

Breaking News: Vokalis Romi & The Jahat Meninggal Dunia Hari ini

Vokalis grup band punk rock Romi & The Jahat atau mantan vokalis Marjinal, Adie Indra Dwiyanto alias Romi Jahat meninggal dunia hari ini, Selasa (10/2/2026).
Pengungkapan Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai, KPK akan Panggil Importir yang Gunakan Jasa PT Blueray

Pengungkapan Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai, KPK akan Panggil Importir yang Gunakan Jasa PT Blueray

KPK akan memanggil pihak importir untuk mengusut kasus dugaan suap korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)
Arahan Kapolri di Rapim Polri, Listyo Sigit Tegaskan Dukungan Total untuk Program Prioritas Presiden

Arahan Kapolri di Rapim Polri, Listyo Sigit Tegaskan Dukungan Total untuk Program Prioritas Presiden

Kapolri menegaskan berbagai kebijakan yang memiliki dampak berganda atau multiplier effect perlu disiapkan di tengah dinamika dan tantangan global saat ini.
Sukses Gilas Gresik Phonska Plus, Wilda Siti Nurfadilah Yakin Yolla Yuliana Bisa Melangkah Final Four Proliga 2026

Sukses Gilas Gresik Phonska Plus, Wilda Siti Nurfadilah Yakin Yolla Yuliana Bisa Melangkah Final Four Proliga 2026

Jakarta Livin Mandiri berhasil memberi kejutan pada seri kelima Proliga 2026 yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur.
Terungkap Momen Sebelum Keponakan Wakil Ketua DPRD Parepare Diduga Bunuh Diri, Sempat Datangi Ketua RT untuk Curhat Hal Ini

Terungkap Momen Sebelum Keponakan Wakil Ketua DPRD Parepare Diduga Bunuh Diri, Sempat Datangi Ketua RT untuk Curhat Hal Ini

Seorang mahasiswa berinsial MR (21) ditemukan meninggal diduga bunuh diri di sebuah cafe di Parepare. Diketahui, MR adalah keponakan Wakil Ketua DPRD Parepare.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT