News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Terdakwa Korupsi DKP Kota Bengkulu Divonis Bersalah

Tiga terdakwa korupsi kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, divonis bersalah yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, sidang ini diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto, Senin (13/4/2022)
Kamis, 14 April 2022 - 11:08 WIB
3 Terdakwa Korupsi DKP Kota Bengkulu Divonis Bersalah
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Tiga terdakwa korupsi kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, divonis bersalah yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, sidang ini diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto, Senin (13/4/2022).
 
Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu mejatuhkan vonis penjara terhadapn ketiga terdakwa yakni Diman, Syafrizal dan Edi Suryanto. Mereka didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Subsidair Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 
 
"Terdakwa masing masing yakni Edi Suryanto dijatuhi Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. Kemudian terdakwa Syafrizal dijatuhi pidana penjara 1 tahun 3 bulan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara, serta Diman dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidiar 6 bulan kurungan penjara, uang pengganti Rp 85 juta atau di ganti kurungan penjara 1 tahun 3 bulan," sampai Asintel Kejari Bengkulu, Riki Musriza, Rabu (13/4/2022). 
 
Sebelumnya, perkara ini bermula pada pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di DKP Kota Bengkulu pada 2018 mendapatkan anggaran Rp 951 juta. Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kerugian negara sebesar Rp 135 juta. 
 
Selama pekerjaan berjalan, kontraktor telah mencairkan dana sekira Rp 666 juta dalam dua kali pencairan. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik. (Rgo/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Pertanian Pastikan Produksi Padi Aman di Tengah Ancaman El Nino

Menteri Pertanian Pastikan Produksi Padi Aman di Tengah Ancaman El Nino

Fenomena El Nino kategori sangat kuat bersamaan dengan musim kemarau menghasilkan kondisi atmosfer Indonesia yang kering. Pemerintah pastikan produksi padi aman
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, 20 Rumah Rusak dan Ada Korban Tewas

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, 20 Rumah Rusak dan Ada Korban Tewas

Gempa Magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10/2026) pukul 06.55 WITA.
Hilirisasi Nikel Ubah Wajah Ekonomi Indonesia

Hilirisasi Nikel Ubah Wajah Ekonomi Indonesia

Hilirisasi nikel menjadi salah satu kebijakan industri yang mulai mengubah struktur ekspor Indonesia. Proyek ini mengubah wajah industri Indonesia dari pengolah
Kabar Buruk Hantam Malaysia Usai Menang 6-0 atas Singapura, Harimau Malaya Pincang Jelang Lawan Vietnam di Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Buruk Hantam Malaysia Usai Menang 6-0 atas Singapura, Harimau Malaya Pincang Jelang Lawan Vietnam di Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia mendapat kabar buruk jelang laga perebutan tempat ketiga FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya dipastikan tidak diperkuat kapten mereka, Dion Cools.
Pevoli Veteran Korea Bicara soal Kemampuan Megawati Hangestri Jelang KOVO Cup 2026

Pevoli Veteran Korea Bicara soal Kemampuan Megawati Hangestri Jelang KOVO Cup 2026

Pevoli veteran Korea Bae Yoo-na bicara soal kemampuan Megawati Hangestri jelang KOVO Cup 2026, termasuk fundamental dan pertahanan sang Megatron.
Viral Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Netizen Salfok dengan Tato hingga Uban: Polisi Boleh Bertato?

Viral Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Netizen Salfok dengan Tato hingga Uban: Polisi Boleh Bertato?

Namun, baru-baru ini Ferdy Sambo muncul saat cek kesehatan di Lapas Cibinong pada Jumat (2/10/2026). Netizen salah fokus (salfok) pada penampilan Ferdy sambo.

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT