GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Terdakwa Korupsi DKP Kota Bengkulu Divonis Bersalah

Tiga terdakwa korupsi kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, divonis bersalah yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, sidang ini diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto, Senin (13/4/2022)
Kamis, 14 April 2022 - 11:08 WIB
3 Terdakwa Korupsi DKP Kota Bengkulu Divonis Bersalah
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Tiga terdakwa korupsi kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, divonis bersalah yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, sidang ini diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto, Senin (13/4/2022).
 
Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu mejatuhkan vonis penjara terhadapn ketiga terdakwa yakni Diman, Syafrizal dan Edi Suryanto. Mereka didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Subsidair Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 
 
"Terdakwa masing masing yakni Edi Suryanto dijatuhi Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. Kemudian terdakwa Syafrizal dijatuhi pidana penjara 1 tahun 3 bulan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara, serta Diman dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidiar 6 bulan kurungan penjara, uang pengganti Rp 85 juta atau di ganti kurungan penjara 1 tahun 3 bulan," sampai Asintel Kejari Bengkulu, Riki Musriza, Rabu (13/4/2022). 
 
Sebelumnya, perkara ini bermula pada pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di DKP Kota Bengkulu pada 2018 mendapatkan anggaran Rp 951 juta. Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kerugian negara sebesar Rp 135 juta. 
 
Selama pekerjaan berjalan, kontraktor telah mencairkan dana sekira Rp 666 juta dalam dua kali pencairan. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik. (Rgo/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korsel, Kemendagri Genjot Penguatan NTPD 112

Kolaborasi dengan Korsel, Kemendagri Genjot Penguatan NTPD 112

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Kasus Penusukan Pelajar di Kawasan SMAN 3 Yogyakarta Dipastikan Bukan Klitih, Dipicu Duel Antar Geng

Kasus Penusukan Pelajar di Kawasan SMAN 3 Yogyakarta Dipastikan Bukan Klitih, Dipicu Duel Antar Geng

Aparat kepolisian memastikan insiden penusukan yang menewaskan seorang pelajar di kawasan SMAN 3 Yogyakarta bukan merupakan aksi kekerasan jalanan atau klitih. 
Pevoli Amerika Ini Kirim Pesan Menyentuh untuk Megawati Hangestri jelang Duetnya di Hyundai Hillstate

Pevoli Amerika Ini Kirim Pesan Menyentuh untuk Megawati Hangestri jelang Duetnya di Hyundai Hillstate

Antusiasme tinggi mengiringi langkah baru pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi di kancah V-League Korea Selatan. Rekan barunya Jordan Wilson asal
Pramono Resmikan Arena Ring Tinju dan Skate Park di Kolong Flyover Pasar Rebo Jaktim

Pramono Resmikan Arena Ring Tinju dan Skate Park di Kolong Flyover Pasar Rebo Jaktim

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan arena ring tinju dan skate park di kolong Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (18/5/2026). Peresmian
Offroader Kalteng Unjuk Gigi, Tim Halo Dayak Sabet 5 Podium Nasional

Offroader Kalteng Unjuk Gigi, Tim Halo Dayak Sabet 5 Podium Nasional

Lintasan yang dipenuhi lumpur dan licin akibat hujan membuat persaingan antarpembalap berlangsung ketat demi memburu catatan waktu terbaik.
Maraknya Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG, BGN Minta Jajaran Telusuri

Maraknya Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG, BGN Minta Jajaran Telusuri

Marak praktik penipuan berkedok jual-beli serta pengurusan titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar sementara pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri bakal menjadi sakah satu andalan.
Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja selesai melakukan puncak acara kirab budaya milangkala tatar sunda mahkota binokasih pada Sabtu (16/5/2026) Bandung -
Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyampaikan keputusan tegas untuk warganya yang punya utang pinjol ataupun utang di bank. Sherly Tjoanda tegaskan soal utang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT