News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Terdakwa Korupsi DKP Kota Bengkulu Divonis Bersalah

Tiga terdakwa korupsi kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, divonis bersalah yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, sidang ini diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto, Senin (13/4/2022)
Kamis, 14 April 2022 - 11:08 WIB
3 Terdakwa Korupsi DKP Kota Bengkulu Divonis Bersalah
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Tiga terdakwa korupsi kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit perbenihan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, divonis bersalah yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, sidang ini diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto, Senin (13/4/2022).
 
Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu mejatuhkan vonis penjara terhadapn ketiga terdakwa yakni Diman, Syafrizal dan Edi Suryanto. Mereka didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Subsidair Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 
 
"Terdakwa masing masing yakni Edi Suryanto dijatuhi Pidana penjara 1 tahun 3 bulan, denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. Kemudian terdakwa Syafrizal dijatuhi pidana penjara 1 tahun 3 bulan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara, serta Diman dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidiar 6 bulan kurungan penjara, uang pengganti Rp 85 juta atau di ganti kurungan penjara 1 tahun 3 bulan," sampai Asintel Kejari Bengkulu, Riki Musriza, Rabu (13/4/2022). 
 
Sebelumnya, perkara ini bermula pada pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di DKP Kota Bengkulu pada 2018 mendapatkan anggaran Rp 951 juta. Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kerugian negara sebesar Rp 135 juta. 
 
Selama pekerjaan berjalan, kontraktor telah mencairkan dana sekira Rp 666 juta dalam dua kali pencairan. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik. (Rgo/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran Maut di Maluku Tenggara, Seorang Tewas Dibacok Parang

Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran Maut di Maluku Tenggara, Seorang Tewas Dibacok Parang

Dua pelaku pembacokan saat tawuran di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil berhasil diringkus polisi, dua orang pelaku itu berinisial EN dan OH.
Waspada! 5 Penyakit yang Sering Muncul di Musim Kemarau

Waspada! 5 Penyakit yang Sering Muncul di Musim Kemarau

Sudah masuk bulan April nih, waspada pada 5 penyakit ini yang paling sering dialami saat musim kemarau.
Menpora Italia Desak Gabriele Gravina Mundur, Pemilihan Umum Presiden FIGC Digelar di Musim Panas

Menpora Italia Desak Gabriele Gravina Mundur, Pemilihan Umum Presiden FIGC Digelar di Musim Panas

Menteri Pemuda dan Olahraga Italia, Andrea Abodi, mendesak Gabriele Gravina untuk mundur. Pemilihan umum Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) diharapkan untuk dilaksanakan pada Juli mendatang.
Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI Pekan Depan, Tersangka Baru Dugaan Penggelapan Dana

Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI Pekan Depan, Tersangka Baru Dugaan Penggelapan Dana

yang bersangkutan dijadwalkan pemeriksaan pada Rabu (8/4/2026) pekan depan.
Gempa M 7,6 Guncang Maluku Utara, BMKG Turunkan Tim Khusus untuk Pemetaan Dampak dan Antisipasi Susulan

Gempa M 7,6 Guncang Maluku Utara, BMKG Turunkan Tim Khusus untuk Pemetaan Dampak dan Antisipasi Susulan

Gempa Maluku Utara M7,6 picu puluhan susulan, BMKG turunkan tim dan pasang alat pemantau untuk petakan dampak dan risiko di wilayah terdampak.
Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar

Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar

Pemanfaatan AI Coding Assistants untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengembangan aplikasi

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT