News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Persalinan Kepala Bayi Terpisah dengan Badan di Puskesmas Pinangsori, Begini Penjelasannya

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng, Lisna Panjaitan menjelaskan, kasus ini juga harus dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan aspek medis, dan medikolegal. Bahwa prioritas utama tenaga kesehatan dalam situasi darurat adalah menyelamatkan nyawa ibu.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:04 WIB
Persalinan Bayi di Puskesmas Pinangsori, Kepala Disebut Terpisah dengan Badan
Sumber :
  • Syaren

“Keputusan diambil dengan prinsip keselamatan ibu sebagai prioritas utama. Pasien juga sudah menandatangani informed consent sebagai bentuk persetujuan tindakan,” terang Lisna.

Lebih lanjut Lisna Panjaitan menyampaikan, sekitar pukul 17.00 WIB (18/8/2025), pasien sudah terselamatkan dengan kondisi sudah mulai pulih, dan telah diantarkan ke rumah, namun tetap dilakukan monitoring dan evaluasi pasien setiap hari oleh pihak Puskesmas Pinangsori.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prinsip Medikolegal

Lisna Panjaitan menekankan bahwa tindakan tenaga medis di Puskesmas Pinangsori sudah mengacu pada standar profesi dan SOP.

“Beberapa prinsip medikolegal antara lain, keselamatan pasien adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex). Dalam kegawatdaruratan, keselamatan ibu didahulukan dibanding janin (Safe Motherhood). Tindakan dilakukan sesuai standar asuhan persalinan normal. Etika kedokteran dijunjung tinggi dengan menghormati pasien serta menjaga kerahasiaannya," jelasnya.

“Secara medis, janin sudah tidak ada DJJ, sejak awal pemeriksaan. Karena itu, prioritas adalah menyelamatkan ibu. Langkah yang dilakukan bidan adalah etis dan profesional,” kata Lisna Panjaitan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng, Lisna Panjaitan (tengah).

Penegasan Dinas Kesehatan Tapteng

Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Tapteng meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan.

“Kami sangat berempati kepada keluarga pasien. Namun, perlu ditegaskan, tenaga kesehatan sudah bekerja sesuai prosedur, standar profesi, dan prinsip medikolegal. Keselamatan ibu tetap menjadi prioritas utama,” kata Lisna Panjaitan.

Dia juga menyampaikan, seluruh keluarga Besar Dinas Kesehatan Tapteng dan Organisasi Profesi mengucapkan turut berdukacita yang sedalam dalamnya atas kejadian kepada keluarga ibu FJN. Semoga seluruh keluarga sabar dan tabah menghadapinya.

“Kami mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf yang sedalam dalamnya atas peristiwa tersebut. Namun dalam hal ini kami akan menyampaikan penjelasan dan kronologi kejadian yang sebenarnya," kata Lisna Panjaitan mengakhiri keterangannya.

Laporan Polisi, dan Viral di Media Sosial

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah keluarga pasien melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Tapteng dengan nomor laporan STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

Sang ayah, Irawan, menuding bayi mereka meninggal dengan kondisi kepala terpisah dengan badan akibat tindakan bidan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT