News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Persalinan Kepala Bayi Terpisah dengan Badan di Puskesmas Pinangsori, Begini Penjelasannya

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng, Lisna Panjaitan menjelaskan, kasus ini juga harus dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan aspek medis, dan medikolegal. Bahwa prioritas utama tenaga kesehatan dalam situasi darurat adalah menyelamatkan nyawa ibu.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:04 WIB
Persalinan Bayi di Puskesmas Pinangsori, Kepala Disebut Terpisah dengan Badan
Sumber :
  • Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Viral video di media sosial memperlihatkan keprihatinan terhadap bayi yang kepalanya disebut terpisah dari badannya ketika bidan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melakukan proses persalinan.

Berdasarkan informasi diperoleh, proses persalinannya berlangsung, pada Senin (18/8/2025) lalu. Bayi disebut telah meninggal dunia dalam janin, sehingga dilakukan penarikan oleh bidan yang menanganinya, dan mengakibatkan kepala bayi disebut terpisah dari badan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng, Lisna Panjaitan didampingi Kepala Puskesmas Pinangsori, Achiruddin Hutagalung, menyampaikan kronologi persalinan terhadap bayi dari ibunya FJN (38).

Lisna Panjaitan mengatakan, pihak Puskesmas Pinangsori sudah meminta pasien dan keluarga agar dirujuk ke Rumah Sakit untuk penanganan tindakan medis lebih lanjut, setelah mengetahui kondisi pasien dan bayi.

“Bidan sudah menyarankan rujukan ke rumah sakit. Namun pasien dan keluarga menolak. Sebagai alternatif, pasien dianjurkan miring kiri dan kanan," katanya kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Lisna Panjaitan menjelaskan, kasus ini juga harus dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan aspek medis, dan medikolegal. Bahwa prioritas utama tenaga kesehatan dalam situasi darurat adalah menyelamatkan nyawa ibu.

Dijelaskannya, awalnya FJN, datang ke Puskesmas Pinangsori, pada 18 Agustus 2025 pukul 06.15 WIB dengan tanda-tanda persalinan berupa keluarnya lendir bercampur darah.

Lisna Panjaitan memaparkan, hasil pemeriksaan awal terhadap pasien yang dilakukan oleh bidan, menunjukkan bahwa tekanan darah tinggi (180/90 mmHg, kemudian 160/90 mmHg). Tinggi fundus 38 cm, namun denyut jantung janin (DJJ) tidak terdengar, meski sudah diperiksa berulang kali. Pemeriksaan dalam (VT) menunjukkan pembukaan 8 cm dengan letak kepala.

Selanjutnya, pada pukul 09.30 WIB, setelah pembukaan lengkap, ketuban dipecahkan dengan hasil air ketuban berwarna hijau kekuningan dan keruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rujukan kembali disarankan, tetapi tetap ditolak keluarga. Mengingat denyut jantung janin. (DJJ) sudah tidak ada, bidan mengambil keputusan melanjutkan persalinan demi keselamatan ibu," kata Lisna Panjaitan.

Dalam proses persalinan, kata Lisna Panjaitan, kepala bayi terhenti di jalan lahir. Bahu bayi tersangkut di jalan lahir, dimana bayi diperkirakan memiliki berat badan 4 Kg. Sehingga dengan mempertimbangkan kondisi kritis, bidan melakukan manuver penarikan sebanyak tiga kali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT