GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kerabat Dekat Bos Tambang Ikut Ditahan Jaksa karena Berupaya Selamatkan Uang Rp 71 Miliar

Dua orang kerabat dekat bos tambang di Bengkulu ikut dijadikan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Mereka yakni Awang dan Andy Putra ka
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:27 WIB
Dua tersangka, Awang dan Andy Putra saat digiring penyidik pidsus Kejati.
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Dua orang kerabat dekat bos tambang di Bengkulu ikut dijadikan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Mereka yakni Awang dan Andy Putra karena menarik uang milik bos tambang, Bebby Hussie, sebesar Rp71 miliar yang telah ditetapkan tersangka terlebih dahulu.

Awang merupakan adik kandung Bebby Hussie sedangkan Andy Putra kerabat jauh Bebby Hussie. Keduanya langsung ditetapkan tersangka pada pukul 02.30 WIB, Jumat (22/8/2025) dini hari di Kejati Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka ini merupakan tersangka kesepuluh dan kesebelas dalam skandal korupsi pertambangan yang ditangani Kejati Bengkulu.

Keduanya dijerat Pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Aswas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan keduanya menarik uang Rp71 miliar dari rekening milik tersangka Bebby Hussie saat Bebby Hussie belum ditetapkan tersangka oleh Kejati Bengkulu.

"Tersangka ini melakukan perintangan dengan melakukan transaksi Rp71 miliar dari rekening milìk tersangka Bebby Hussie saat diperiksa Kejati Bengkulu," kata Danang di Kejati Bengkulu, Jumat (22/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kejati Bengkulu menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pertambangan. Kesembilan tersangka tersebut yakni, Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris PT. Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, Direktur Utama PT. Tunas Bara Jaya Julius Soh Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana Sutarman, Direktur PT. Inti Bara Perdana, Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander dan Kepala Inspektur Tambang, ESDM Periode April 2022 sampai Juli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi. 

Penyidikan yang dilakukan Kejati Bengkulu dimulai dengan ditemukannya dugaan banyak pelanggaran yang dilakukan PT Ratu Samban Mining (PT. RMS) dan PT. TBJ. Kedua perusahaan ini di bawah kendali tersangka Bebby Hussie. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ucapan Selamat Pagi dari Sherly Tjoanda Singgung Realita Bikin Ngakak: Yang Malas Segera Bangun, Tagihan itu Nyata

Ucapan Selamat Pagi dari Sherly Tjoanda Singgung Realita Bikin Ngakak: Yang Malas Segera Bangun, Tagihan itu Nyata

Sebelum melaksanakan apel pagi di Kantor Gubernur, Sofifi, Maluku Utara, Sherly Tjoanda menyapa para netizen dengan menceritakan tentang kegiatan pada pagi itu
Jadwal AVC Champions League 2026, Kamis 14 Mei: Garuda Jaya Lakoni Laga Berat, Dawuda Alahimassalam Cs Hadapi Jagoan Asia

Jadwal AVC Champions League 2026, Kamis 14 Mei: Garuda Jaya Lakoni Laga Berat, Dawuda Alahimassalam Cs Hadapi Jagoan Asia

Jadwal AVC Champions League 2026, di mana Jakarta Garuda Jaya akan melakoni laga berat melawan tim putra jagoan benua Asia.
Menohok! DPRD Jabar Desak Dedi Mulyadi Hentikan 'Pesta' Milangkala Tatar Sunda, Singgung Anggaran hingga Sejarah

Menohok! DPRD Jabar Desak Dedi Mulyadi Hentikan 'Pesta' Milangkala Tatar Sunda, Singgung Anggaran hingga Sejarah

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mendadak riuh saat anggota Fraksi PKB, Maulana Yusuf, melayangkan kritik tajam langsung di hadapan Dedi Mulyadi
Jadwal SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni dan Surabaya Samator Main Lagi

Jadwal SBY Cup 2026, Kamis 14 Mei: LavAni dan Surabaya Samator Main Lagi

Jadwal SBY Cup 2026 hari ini, di mana dua tim putra papan atas yakni LavAni dan Surabaya Samator akan kembali unjuk gigi.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
John Herdman Terima Kabar Baik dari Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Matchday

John Herdman Terima Kabar Baik dari Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Matchday

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menerima kabar baik dari Nathan Tjoe-A-On menjelang FIFA Matchday Juni 2026. Skuad Garuda akan berkumpul lagi bulan depan.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT