News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Qanun Jinayat

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap 10 terpidana qanun jinayat berdasarkan putusan mahkamah syariah
Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:44 WIB
Algojo mengeksekusi cambuk terpidana qanun jinayat di Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap 10 terpidana qanun jinayat berdasarkan putusan mahkamah syariah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Selasa (26/8/2025).

Pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk berlangsung di hadapan khalayak ramai di Taman Sari Bustanussalatin Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banda Aceh Isnawati mengatakan hukuman cambuk tersebut merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Pelaksanaan hukuman memperhatikan protokol kesehatan serta standar pelaksanaan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku, serta diawasi hakim pengawas dari Mahkamah Syariah Banda Aceh," katanya.

Adapun para terpidana yang menjalani hukuman cambuk tersebut yakni Feri Munandar, Nurhasanah, Samsir Alga, dan Khaira Husrina.

Keempatnya dipidana dalam perkara zina dengan hukuman masing-masing 100 kali cambuk karena terbukti melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Berikutnya, terpidana Qori Husni dam Rabiul Akmal dihukum cambuk dalam perkara liwath atau berhubungan sama sejenis. Keduanya dihukum masing-masing 80 kali cambuk karena melanggar Pasal 63 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, terpidana Yusrizal dengan hukuman delapan kali cambuk dan Putri Balqis dihukum enam kali cambuk. Keduanya dihukum bersalah dalam perkara khalwat melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014.

Serta M Adji Akbar dengan hukuman 10 kali cambuk dan Surya Darma dihukum 19 kali cambuk dalam perkara maisir atau perjudian. Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 18 dan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Makam Sutrimo Dibongkar! Polisi Cari Jawaban Kematian Misterius Pria yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Itu

Hari Ini Makam Sutrimo Dibongkar! Polisi Cari Jawaban Kematian Misterius Pria yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Itu

Misteri kematian Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak penting.
Jakmania Siap-Siap, Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar dengan Penonton Bulan Depan

Jakmania Siap-Siap, Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar dengan Penonton Bulan Depan

Laga klasik di sepak bola Indonesia antara Persija Jakarta dan Persib Bandung akan dihadiri penonton pada bulan depan. Hal itu dinyatakan oleh Ferry Paulus selaku direktur utama I.League.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Sabtu, 13 Agustus 2026, diprediksi menjadi momen yang cukup menarik bagi beberapa zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar berinisial AP (14) tewas di lintasan KRL Stasiun Jurangmangu. Pihak kepolisian sedang menyelidiki insiden tewasnya pelajar perempuan tersebut. 
Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia akan mengirimkan sebanyak enam atlet untuk membela skua Merah Putih di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT