News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD vs Bupati Masinton Pasaribu, P-APBD Tapteng 2025 Berpotensi Perkada

Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDIP, Disman Sihombing memprediksi, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tapteng 2025 berpotensi akan kembali disahkan melalui Perkada atau Perbup.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:07 WIB
Kantor DPRD Tapteng
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Fraksi PDIP, Disman Sihombing memprediksi, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tapteng 2025 berpotensi akan kembali disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).

Disman Sihombing mengatakan, sinyalemen tersebut sebagaimana diungkapkan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu pada Rapat Paripurna DPRD Tapteng, dengan agenda pengesahan Perda tentang RPJMD Tapteng tahun 2025-2029, pada Selasa (19/08/2025) yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada rapat yang sempat memanas tersebut, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan sudah menyiapkan skenario Perkada 5 tahun jika DPRD tidak sejalan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Penegasan tersebut sebagai reaksi atas interupsi anggota DPRD, Musliadi Simanjuntak, yang bahkan mengancam bahwa DPRD Tapteng akan menggunakan hak angket dan hak interpelasi terhadap Bupati Masinton Pasaribu.

“Kita ketahui, bahwa APBD Tapteng 2025 itu basisnya Perkada. Karena tidak dihasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan DPRD, maka terbitlah Perkada,” kata Disman Sihombing kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Wakil Ketua DPRD Tapteng itu mengatakan, dengan Perkada, bupati memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan alokasi, dan penggunaan anggaran pada APBD Tapteng 2025 demi kepentingan rakyat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika misalnya nanti DPRD Tapteng tidak menyetujui atau mengesahkan P-APBD 2025. Maka kemungkinan besar P-APBD akan kembali disahkan melalui Perkada,” kata Disman Sihombing.

Kalau memang hasilnya (Perkada), pihaknya dari Fraksi PDIP DPRD Tapteng, tentu akan mengambil sikap mendukung kebijakan bupati untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Menyikapi perayaan Hari Jadi ke 80 Kabupaten Tapteng, Disman Sihombing menilai, rangkaian kegiatan selama sepekan seiring perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, telah menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.

“Anggaran Rp 3 miliar itu bisa dibilang murah meriah, karena pelaksanaannya bukan cuma sehari, tetapi selama sepekan dan berlangsung di seluruh kecamatan, hingga puncaknya di gelar di Pandan,” kata Disman Sihombing.

Disman Sihombing, Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDIP
Disman Sihombing, Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDIP
Sumber :
  • Istimewa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Menurutnya, perayaan hari jadi sebuah daerah kabupaten atau kota itu bukanlah sekadar seremoni, tetapi momentum strategis untuk membangun kebersamaan, memperkuat identitas, dan mempercepat pembangunan daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT