News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Provinsi Bengkulu :  3 Km Jalan Provinsi Bengkulu Digali Tambang, Pidana!

Ketua Komisi III (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menegaskan perusahaan tambang batubara harus bertanggungjawab atas rusaknya aset jalan provinsi sepanjang 3 kilometer yang dikeruk karena ada kandungan batubara di bawahnya.
Senin, 18 April 2022 - 22:32 WIB
Kondisi jalan provinsi Bengkulu dikeruk perusahaan tambang batubara
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Ketua Komisi III (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menegaskan perusahaan tambang batubara harus bertanggungjawab atas rusaknya aset jalan provinsi sepanjang 3 kilometer yang dikeruk karena ada kandungan batubara di bawahnya. 

Jalan provinsi yang dikeruk ini berdampak hingga tak dapat digunakan masyarakat  terletak di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sejak 2018. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jalan provinsi itu aset publik yang dirusak dengan cara digali oleh perusahaan tambang jadi kami minta perusahaan bertanggungjawab bila berlarut-larut maka ini sudah masuk pidana," kata Tantawi saat diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (18/4/2022). 

Tantawi menegaskan, memang perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun di situ ada fasilitas umum yang dibiayai oleh negara. Beberapa tahun lalu, kata Tantawi, perusahaan pernah mengajukan usul untuk tukar guling jalan provinsi namun usulan itu tidak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, tetapi jalan itu sudah ditambang. 

"Usulan perusahaan untuk tukar guling jalan tidak pernah disetujui pemerintah tapi perusahaan tetap menambang," tegas Tantawi. 

“Karena jalan provinsi telah digali karena ada batubaranya, maka perusahaan mengganti jalan baru yang kondisinya lebih buruk. Jalan provinsi itu hotmix sementara jalan pengganti hanya lapen,” tambahnya.

Kemudian, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wilayah itu beberapa bulan lalu, dan ditemukan kondisi jalan sudah tidak terlihat lagi karena sudah dikeruk.

"Atas temuan itu dewan meminta jalan pengganti sepanjang 2,5 kilometer dengan kualitas hotmix hingga kini permintaan itu belum dipenuhi karena belum ada negosiasi lagi. Kami mungkin akan turun lagi untuk mengondisikan agar kondisi jalan dipertanggungjawabkan kalau tidak berlarut-larut itu bisa pidana," terangnya. 

Keputusan tukar guling jalan yang dirusak dengan jalan baru belum ada hingga sekarang. Ia juga meminta agar Gubernur Bengkulu membuat regulasi untuk menyelamatkan aset provinsi yang dirusak tersebut. 

Pada pemberitaan sebelumnya, jalan milik provinsi sepanjang 3 kilometer tak dapat dimanfaatkan karena dikeruk perusahaan batubara di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sejak tahun 2018. 

Sebagai gantinya, perusahaan mengganti jalan itu dengan jalan yang buruk, berdebu dan tak diaspal dan membahayakan karena berdampingan dengan jalan utama milik tambang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Desa Gunung Payung, Muhammad Hatta menyampaikan keluhan warga dan mewakili sejumlah desa yang bergantung pada jalan itu. Menurutnya sejak jalan provinsi digali pihak tambang karena ada kandungan batubara, masyarakat diberi jalan ganti oleh perusahaan dengan kualitas buruk dibanding jalan provinsi yang dirusak. 

"Jalan penggantinya tak diaspal, berlubang rusak dan berdebu. Sudah 3 tahun masyarakat merasakan buruknya jalan pengganti itu," kata Hatta. (Rgo/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Lagi-lagi Dihantam Kabar Buruk dari Pemain yang Cedera Parah sampai Akhir Musim

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Lagi-lagi Dihantam Kabar Buruk dari Pemain yang Cedera Parah sampai Akhir Musim

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar buruk. Asnawi Mangkualam mengalami cedera serius dan terancam absen di FIFA Series 2026 serta Piala AFF.
Menakar Marwah Bhayangkara: Mengapa Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Sejarah dan Konstitusi?

Menakar Marwah Bhayangkara: Mengapa Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Sejarah dan Konstitusi?

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat.
Terima Kunjungan Istri Dubes di Istiqlal, Gugun Kenalkan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Terima Kunjungan Istri Dubes di Istiqlal, Gugun Kenalkan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Istri-istri duta besar mengunjungi Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Para tamu ini disambut langsung oleh Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar.
Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun.
BMKG Imbau Warga Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir di Jateng Bagian Selatan

BMKG Imbau Warga Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir di Jateng Bagian Selatan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat waspada terhadap hujan sedang hingga lebat yang berpotensi disertai petir, khususnya pada sore dan malam hari di wilayah Jawa Tengah bagian selatan dalam beberapa hari ke depan. 
Rekap Hasil Pekan Pertama Fase Grup Piala Asia Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Menang Telak, Malaysia Terjungkal

Rekap Hasil Pekan Pertama Fase Grup Piala Asia Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Menang Telak, Malaysia Terjungkal

Sebanyak delapan pertandingan dari empat grup Piala Asia Futsal 2026 dilaksanakan di Indonesia Arena dan Jakarta International Velodrome, Jakarta pada Selasa dan Rabu (27-28/1/2026). 

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT