News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Kepala Desa Adukan Camat Deleng Pokhisen Dugaan Pungli ke Bupati Aceh Tenggara

Sekretaris Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Deleng Pokhisen, Julkifli, didampingi sejumlah Kepala Desa lainnya, kepada tvonenews.com (20/4/2022), membenarkan, telah menyampaikan secara tertulis yang ditandatangani oleh 19 orang dari total 22 Kepala Desa di Wilayah tersebut kepada Bupati Aceh Tenggara
Rabu, 20 April 2022 - 20:18 WIB
Belasan Kepala Desa Adukan Camat Deleng Pokhisen Dugaan Pungli ke Bupati Aceh Tenggara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Lantra

Kutacane, Aceh Tenggara - Sekretaris Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Deleng Pokhisen, Julkifli, didampingi sejumlah Kepala Desa lainnya, kepada tvonenews.com (20/4/2022), membenarkan, telah menyampaikan secara tertulis yang ditandatangani oleh 19 orang dari total 22 Kepala Desa di Wilayah tersebut kepada Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, pada 14 April 2022 lalu.
 
Dalam isi surat tersebut, mereka Para Kepala Desa mengusulkan agar Bupati Agara  secepatnya memberhentikan Jabatan oknum berinisial SR dari jabatan sebagai kepala wilayah di Kecamatan Deleng Pokhisen.
 
"Ya, benar kami telah mengusulkan kepada Bupati Aceh Tenggara, agar secepat memberhentikan Oknum Camat Deleng Pokhisen dari jabatannya,” ujarnya (20/4/2022). 
 
Menurut Mereka, Oknum Camat Deleng Pokhisen SR tidak mampu dalam menjalankan tugasnya, dan tidak mampu bekerjasama untuk membuat para Kepala Desa di wilayah tersebut nyaman. 
 
"Dinilai oknum Camat Deleng Pokhisen juga kerap menimbulkan keresahan terhadap Kepala Desa dari hari ke hari, yang terkesan mengintervensi ketika dilaksanakannya kegiatan Dana Desa (DD)," ungkap Mereka.
 
Inilah yang menjadi alasan, para Kepala Desa itu sampai harus menyurati Bupati untuk memberhentikan Oknum Camat tersebut. 
 
Alasan mereka melayangkan surat ke Bupati yakni, diduga Oknum Camat SR melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengusulan tahapan Dana Desa yaitu, pada tahap III anggaran tahun 2021 dan tahap I anggaran tahun 2022, per Penghulu Kute sebesar Rp 3 juta rupiah. 
 
Selanjutnya, mereka beranggapan bahwa oknum Camat SR telah memonopoli sejumlah Kegiatan Dana Desa. Seperti, kegiatan Sistem Informasi Gampong (Sigap), Sipades, kemudian juga kegiatan Karang Taruna tahun anggaran 2021, dan hingga kini  mereka mengaku belum menerima Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas kegiatan tersebut. 
 
Di samping itu, Camat Deleng Pokhisen Syaiful Rachman saat dihubungi sejumlah wartawan (20/4/2022) membantah sejumlah tudingan0 tersebut.
 
Menurut Syaiful, tudingan memonopoli kegiatan Dana Desa oleh dirinya tidaklah benar. Dikatakannya, Camat hanya memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut, seperti menyiapkan gedung dan membuat undangan. 
 
Selanjutnya, terkait menyiapkan SPJ kegiatan, Syaiful  mengatakan, hal itu merupakan tugas dan tanggungjawab para Kepala Desa, bukan Camat atau pihak kecamatan. 
 
Sementara, terkait dugaan pungli pada pengusulan tahapan Dana Desa, sebesar Rp 3 juta rupiah, Syaiful Rachman, juga menepis tudingan tersebut. 
 
"Saya tidak pernah meminta uang kepada mereka (Kepala Desa)," kata Syaiful Rachman, pungkasmya mengakhiri konfirmasi. (Lan/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT