GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tikam Tiga Anggota Polisi, Bandar Narkoba di Lahat Divonis Hukuman Mati

Pembacaan vonis hukuman mati yang dibacakan majelis hakim disambut isak tangis keluarga korban. Kompol Ahmad Fauzie yang merupakan ayah dari Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, yang menghadiri secara langsung sidang tersebut sangat mengapresiasi atas putusan yang telah diberikan oleh majelis hakim.
Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB
Suasana Persidangan
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Lahat, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Lahat menggelar persidangan kasus meninggalnya salah seorang anggota Polres Lahat atas nama Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah akibat ditikam  oleh bandar narkoba atas nama Ebi warga Desa Simpang Tiga Pumu. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat yang dipimpin Ari Ginanjar sebagai Hakim Ketua, memberikan vonis kepada terdakwa dengan vonis hukuman mati.

Dalam fakta persidangan terungkap, terdakwa secara sengaja melakukan penikaman terhadap anggota polisi yang sedang bertugas untuk mengamankan terdakwa. Selain menewaskan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, terdakwa juga melukai dua orang anggota Polres Lahat lainnya atas nama Brigpol Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembacaan vonis hukuman mati yang dibacakan majelis hakim disambut isak tangis keluarga korban. Kompol Ahmad Fauzie yang merupakan ayah dari Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, yang menghadiri secara langsung sidang tersebut sangat mengapresiasi atas putusan yang telah diberikan oleh majelis hakim.

“Alhamdulillah, hari ini kami sekeluarga besar akhirnya mendapatkan rasa keadilan dengan vonis yang diberikan oleh hakim. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, baik dari Jaksa Penuntut Umum, rekan-rekan almarhum anak saya, dan juga Polres Lahat yang terus mengawal kasus ini hingga saat ini," kata Kompol Ahmad Fauzie, Selasa (30/9/2025).

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ebi yang diwakili oleh Beben Saputra mengungkapkan, pihaknya akan fikir-fikir terlebih dahulu atas vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim.

“Kami diberi waktu selama 7 hari kedepan untuk fikir-fikir. Nanti akan kita sampaikan lagi terkait langkah yang akan kita lakukan kedepan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kasus ini bermula saat anggota Polres Lahat dari Satres Narkoba melakukan penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Simpang Tiga Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, (22/1/2025) tersebut, terdakwa Ebi melakukan perlawanan saat akan diringkus, dengan menikam tiga orang anggota Polisi.

Dua orang anggota Polisi atas nama Brigpol Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono  terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka. Sementara Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Besemah, Kota Pagar Alam. (ayh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesadaran Investasi Emas Meningkat, THR Bisa Jadi Modal Aset Masa Depan

Kesadaran Investasi Emas Meningkat, THR Bisa Jadi Modal Aset Masa Depan

Pegadaian mencatat lonjakan signifikan dalam aktivitas transaksi emas selama periode Ramadan hingga Lebaran 2026. Hal ini didorong oleh semakin tingginya kesadaran masyarakat soal instrumen lindung nilai.
Heboh! 2 Bintang Indonesia Muncul di Poster FIFA Series 2026, Netizen Sampai Salah Fokus—Siapa Saja Mereka?

Heboh! 2 Bintang Indonesia Muncul di Poster FIFA Series 2026, Netizen Sampai Salah Fokus—Siapa Saja Mereka?

Dua pemain Timnas Indonesia tampil dalam poster resmi FIFA Series 2026 bersama deretan pemain dari negara peserta lainnya. Siapa saja pemain yang berhasil mencuri perhatian dunia itu?
Aktivis KontraS Andrie Yunus yang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Diperkirakan Butuh Waktu Pemulihan hingga Dua Tahun

Aktivis KontraS Andrie Yunus yang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Diperkirakan Butuh Waktu Pemulihan hingga Dua Tahun

Komnas HAM mengungkapkan, prediksi waktu pemulihan aktivis KontraS Andrie Yunus bisa mencapai waktu lama yakni dua tahun akibat insiden penyiraman air keras.
Erick Thohir Minta Suporter Garuda Penuhi Stadion GBK, Jadi Debut John Herdman di Timnas Indonesia

Erick Thohir Minta Suporter Garuda Penuhi Stadion GBK, Jadi Debut John Herdman di Timnas Indonesia

Dalam turnamen di bawah FIFA tersebut, Timnas Indonesia akan menjalani laga perdana melawan Timnas Saint Kitts and Nevis
Krisis Energi Bisa Tekan APBN, MPR Minta Subsidi BBM-LPG Lebih Tepat Sasaran

Krisis Energi Bisa Tekan APBN, MPR Minta Subsidi BBM-LPG Lebih Tepat Sasaran

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai lonjakan harga minyak global akan berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi dan mempersempit ruang fiskal, sehingga subsidi harus lebih tepat sasaran.
Singgung Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, John Herdman Bongkar Rahasia Filosofi Baru Timnas Indonesia

Singgung Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, John Herdman Bongkar Rahasia Filosofi Baru Timnas Indonesia

John Herdman ungkap filosofi baru Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Gabungkan fondasi kokoh Shin Tae-yong dengan taktik modern yang lebih mematikan!

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT