GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Kajari Prabumulih Tetapkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara KPU Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih Sumatera Selatan menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 20
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:56 WIB
Korupsi dana hibah pilkada 2024, Kajari Prabumulih tetapkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara KPU jadi tersangka.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmad Yudiansyah

Prabumulih, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih Sumatera Selatan menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2024, Jumat (3/10/2025). Ketiga tersangka tersebut yakni Ketua KPU Prabumulih berinisial MD, Sekretaris KPU YA, dan Bendahara SH. Usai ditetapkan, ketiganya langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Kajari Prabumulih Khristiya Lutfishandi, melalui Kasi Pidsus Safei didampingi Kasi Intel Ajie Marta membenarkan hal itu. “Iya, hari ini tiga tersangka dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih, Pilkada 2024 telah kita tetapkan, yaitu MD, YA, dan SH,” jelas Safei.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak, mulai dari Komisioner KPU, Sekretaris, Bendahara, hingga Pj Wali Kota, Pj Sekda, Kepala BKD, Kaban Kesbangpol, dan lainnya.

Diketahui, anggaran dana hibah KPU Prabumulih untuk Pilkada 2024 mencapai sekitar Rp26 miliar. Dari hasil penyidikan, dugaan praktik korupsi dana hibah tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6 miliaran.

Ketiga tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dan didampingi kuasa hukum. Pemeriksaan dilakukan pada pagi harinya, sebelum penyidik menerbitkan surat perintah penahanan. Ketiga tersangka dikawal petugas Kejari Prabumulih diback-up TNI, dan Polri untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Prabumulih menggunakan mobil tahanan.

“Indikasinya ada dugaan mark up. Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Prabumulih. Mereka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No. 20/2001 tentang Tipikor, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Safei. 

Kasus ini mendapat perhatian luas, mengingat dana hibah Pilkada merupakan anggaran besar yang diperuntukkan mendukung pesta demokrasi 2024 di Prabumulih. (Ayh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Begini kabar terbaru pemain keturunan, Jenson Seelt, yang sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia. Bek berdarah Malu itu berpeluang tampil di Premier League.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT