News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Fakta Soal Lahan Penyebab Insiden Bentrokan di Sihaporas Simalungun dengan PT TPL 

Berdasarkan peta konsesi, yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, lokasi bentrokan tersebut hanya berjarak sekitar 5,4 km dari Desa Sihaporas, desa tempat kelompok Lamtoras berasal.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:07 WIB
Salomo, Corporate Communication Head PT TPL beberkan lokasi peta lahan.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, tvOnenews.com – Pascabentrokan yang terjadi antara petugas keamanan dengan masyarakat sekitar yang terjadi di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Senin pagi (22/9/2025) lalu, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) mengungkap sejumlah fakta di konsesi lahan sebenarnya.

Berdasarkan peta konsesi, yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, lokasi bentrokan tersebut hanya berjarak sekitar 5,4 km dari Desa Sihaporas, desa tempat kelompok Lamtoras berasal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkan oleh Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang. Ia pun menunjukkan sejumlah bukti dari peta lokasi atau konsesi lahan hingga izin penggunaan lahan dari yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait.

“Kejadian bentrokan itu terjadi di wilayah konsesi kami yang letaknya berada di Desa Sipolha.Desa Sipolha dan Desa Sihaporas itu berada di wilayah berbeda,” ungkap Salomo dalam pemaparannya dihadapan wartawan di Kota Medan, Selasa (7/10/2025).

Saat kejadian bentrokan tersebut, Salomo mengungkapkan, sedang melakukan pemanenan kayu Eucalyptus yang menjadi bahan baku pulp di wilayah konsesi pada Desa Sipolha yang ditandai dengan kode B483.

Salomo mengatakan kedatangan kelompok Lamtoras tersebut membuat proses tersebut menjadi terganggu dan terjadi bentrokan. Meskipun awalnya ia telah menahan diri agar bentrokan tidak terjadi.

“Kami dituding menyerang kelompok Lamtoras. Lho, kami ini datangi di wilayah konsesi kami dan di lokasi itu berdekatan dengan Kantor Litbang Sektor Aek Nauli. Mana mungkin kami membangun kantor di wilayah yang bukan konsesi kami, artinya kami yang datangi di rumah kami oleh kelompok itu," jelas Salomo.

Salomo mengatakan pihak PT TPL sudah mengajak masyarakat sekitar untuk memulai pengembangan lahan tersebut. Namun sayangnya, belum mendapatkan respon yang baik atau belum bersedia untuk terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Lamtoras inilah yang berasal dari dua dusun ini. Namun anehnya, mereka mengklaim tanah adat hingga ke wilayah konsesi yang bahkan sudah masuk secara administrasi ke wilayah Desa Sipolha. Ini kan lucu juga,” kata Salomo.

Pada dasarnya kata Salomo, pihak PT TPL tidak ingin ada konflik dengan masyarakat di seputar wilayah konsesi mereka. Bagi perusahaan, wilayah konsesi yang mereka peroleh dari pemerintah melalui SK Menteri Kehutanan No 493/Kpts-II/1992 Jo SK 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021 akan mereka kelola sesuai regulasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT