GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jaksa Gadungan, Salah Satunya PNS Way Kanan 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus jaksa gadungan yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OK
Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:30 WIB
Jaksa gadungan resmi ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus jaksa gadungan yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kedua tersangka tersebut adalah BA, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan rekannya EF, seorang warga sipil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka, menjelaskan kasus ini berawal dari penangkapan BA dan EF oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung pada Senin (6/10/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat diamankan, BA mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI,” ungkap Vanny dalam rilis resmi Kejati Sumsel, Selasa (7/10/2025).

Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan golongan III/D.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, penyidik kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Penetapan atas nama EF yang berperan bersama-sama dengan BA. 

“Keduanya resmi ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 7 hingga 26 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Palembang. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar lima orang saksi dalam perkara tersebut,” jelas Vanny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun modusnya, BA yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab Way Kanan diduga mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI, lengkap dengan atribut resmi kejaksaan. Bersama EF, ia kemudian menawarkan bantuan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Sumsel untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Lebih lanjut, Vanny menyebut, perbuatan para tersangka diduga melanggar ketentuan Primair Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Kabar Kurnia Meiga? Eks Kiper Andalan Timnas Indonesia yang Sempat Viral Jualan di TikTok, Begini Nasibnya Sekarang

Apa Kabar Kurnia Meiga? Eks Kiper Andalan Timnas Indonesia yang Sempat Viral Jualan di TikTok, Begini Nasibnya Sekarang

Kabar terbaru Kurnia Meiga, mantan kiper andalan Timnas Indonesia dan Arema FC yang sempat viral di media sosial. Lantas, bagaimana kabar sang kiper sekarang?
6 Fakta Menarik Soal Saint Kitts and Nevis, Negara Concacaf Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Fakta Menarik Soal Saint Kitts and Nevis, Negara Concacaf Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Inilah deretan fakta menarik mengenai tim nasional Saint Kitts and Nevis, lawan Timnas Indonesia dalam laga perdana FIFA Series yang berlangsung pada 27 Maret.
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Gunung Bromo Stabil Tanpa Lonjakan Signifikan

Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Gunung Bromo Stabil Tanpa Lonjakan Signifikan

Stabilnya kunjungan wisatawan juga dipengaruhi oleh perbaikan sistem pengelolaan di pintu masuk kawasan.
Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Marc Klok tak larut sedih dan memilih latihan mandiri di GBLA hingga tuai pujian warganet.
Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA 

Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) terkait arus balik Lebaran 2026.
Arus Balik Lebaran 2026 di Jombang Mulai Padat, Polisi Hindari Contraflow

Arus Balik Lebaran 2026 di Jombang Mulai Padat, Polisi Hindari Contraflow

Polisi tidak menerapkan contraflow. Sebagai gantinya, petugas melakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus ke sejumlah jalur alternatif.

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis 'gelud' dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk tampil garang dan bawa Lille bungkam Marseille dalam Liga Prancis.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT