News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Jurnalis Laporkan AR, Terkait Perintangan Peliputan di Kejati Sumsel 

Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain
Rabu, 19 November 2025 - 15:58 WIB
Sejumlah jurnalis terlihat sedang membuat laporan di kantor polisi.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 Juncto 4 (2) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dimana salah satu korbannya adalah Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

"Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang Undang-Undang Pers," ujarnya.

Peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi. Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya mengambil visual tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

"Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib," akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah. 

"Untuk sementara kita laporan tentang Undang-Undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya," tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terikat Kontrak Panjang di Ipswich Town, Kans Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama di Premier League Terbuka

Terikat Kontrak Panjang di Ipswich Town, Kans Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama di Premier League Terbuka

Elkan Baggott berpotensi menjadi pemain Indonesia pertama di Premier League menyusul kontrak jangka panjang yang telah ia tandatangani bersama Ipswich Town.
Megawati Hangestri Tak Masuk Daftar Prioritas Hyundai Hillstate? Outside Hitter asal Jepang Justru Jadi Target Utama

Megawati Hangestri Tak Masuk Daftar Prioritas Hyundai Hillstate? Outside Hitter asal Jepang Justru Jadi Target Utama

Di tengah rumor kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, laporan media Korea justru mengungkap adanya kekecewaan besar di internal klub. Pemain asal Jepang
Dua Begal Kurir Paket di Bandung Sudah Ditangkap, Korban Sempat Diancam dengan Pisau Lipat

Dua Begal Kurir Paket di Bandung Sudah Ditangkap, Korban Sempat Diancam dengan Pisau Lipat

Jajaran Polrestabes Bandung berhasil membekuk dua dari empat anggota komplotan begal yang menyasar seorang kurir paket di kawasan Astanaanyar. 
Belajar dari Polemik Sertifikat dr Richard Lee, Baca Doa Penguat Iman Agar Para Mualaf Mendapat Petunjuk

Belajar dari Polemik Sertifikat dr Richard Lee, Baca Doa Penguat Iman Agar Para Mualaf Mendapat Petunjuk

Setelah setahun jadi mualaf, kini sertifikat dr Richard Lee menjadi polemik usai resmi dicabut oleh Hanny Kristianto. Amalkan doa penguat iman ini bagi Mualaf
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Untung Besar gara-gara Keputusan FIFA, Skuad John Herdman Siap Cetak Sejarah

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Untung Besar gara-gara Keputusan FIFA, Skuad John Herdman Siap Cetak Sejarah

Media Vietnam menyoroti keuntungan besar yang dimiliki oleh Timnas Indonesia berkat keputusan FIFA. Siapa sangka, skuad John Herdman bisa cetak sejarah baru.
Pelumas dari Minyak Nabati Kian Dilirik, Bisakah Gantikan Oli Berbasis Minyak Bumi?

Pelumas dari Minyak Nabati Kian Dilirik, Bisakah Gantikan Oli Berbasis Minyak Bumi?

Selama puluhan tahun, pelumas berbasis minyak bumi mendominasi pasar global. Namun, di tengah meningkatnya kesadaran akan dampak lingkungan, para peneliti berlomba

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
Jadwal Tryout dan Draft Pemain Asing Liga Voli Korea Pekan Ini: Vanja Bukilic Siap Comeback, Penentuan Nasib Megawati Hangestri

Jadwal Tryout dan Draft Pemain Asing Liga Voli Korea Pekan Ini: Vanja Bukilic Siap Comeback, Penentuan Nasib Megawati Hangestri

Jadwal tryout dan draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana momen ini juga bisa menjadi penentuan nasib mantan tandem Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT