GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Dokter Syahpri Apresiasi Polres Muba atas Penahanan Dua Tersangka Penganiayaan

Tim kuasa hukum dr Syahpri Putra, korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi,
Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:50 WIB
dr Stahori Putra bersama tim kuasa hukum, Firmansyah Hakim.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Tim kuasa hukum dr Syahpri Putra, korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi, mengapresiasi pihak Polres Musi Banyuasin yang telah menahan kedua tersangka tersebut. 

Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum dr Syahpri Putra Wangsa, Firmansyah Hakim, Kamis (9/10/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengapresiasi dukungan insan pers dalam menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang. Perhatian publik terhadap kasus ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Firmansyah Hakim.

Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas perhatian dan kepedulian terhadap perkara ini, sehingga diharapkan proses hukum dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang telah memberikan dukungan moral kepada dr Syahpri dan keluarganya. 

“Dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi kami untuk terus mengawal proses hukum ini agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai koridor hukum,” lanjutnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) atas profesionalisme dan kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut.

Sebagai informasi, perkara yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Agustus 2025, dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 336 ayat (1), Pasal 335 ayat (1), dan Pasal 351 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir pernyataannya, dr. Syahpri berharap agar sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan organisasi profesi terus terjalin untuk memperkuat perlindungan dan keadilan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

“Semangat kolaborasi lintas institusi, profesionalisme, dan transparansi hukum yang telah terjalin diharapkan dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum ke depan,” pungkas Tim Kuasa Hukum. (Peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Ramadhan, Warga Jember Demo Tuntut Toko Miras Ditutup

Jelang Ramadhan, Warga Jember Demo Tuntut Toko Miras Ditutup

Menjelang Ramadan, gelombang tuntutan muncul di Kabupaten Jember. Warga mendesak penutupan toko penjual minuman beralkohol yang dinilai meresahkan masyarakat.
Apakah Penggunaan Obat Aman Saat Berpuasa, RSUD Sulbar Beri Edukasi

Apakah Penggunaan Obat Aman Saat Berpuasa, RSUD Sulbar Beri Edukasi

Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penggunaan obat yang tepat selama menjalankan ibadah puasa.
Lando Norris Lontarkan Sindirin Tajam untuk Max Verstappen yang Sebut Mobil F1 2026 Seperti Formula E: Pensiun Saja!

Lando Norris Lontarkan Sindirin Tajam untuk Max Verstappen yang Sebut Mobil F1 2026 Seperti Formula E: Pensiun Saja!

Komentar pedas Max Verstappen tentang mobil F1 2026 langsung mendapat respons dari juara bertahan Formula 1, Lando Norris, yang memilih untuk tak tinggal diam.
Sekjen PBB Kecam Langkah Israel Daftarkan Tanah Tepi Barat sebagai “Tanah Negara”, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Sekjen PBB Kecam Langkah Israel Daftarkan Tanah Tepi Barat sebagai “Tanah Negara”, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Sekjen PBB kecam keputusan Israel daftarkan tanah Tepi Barat sebagai tanah negara karena dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara.
Wisatawan di Parangtritis Diimbau Tidak Main Air ke Tengah Pantai

Wisatawan di Parangtritis Diimbau Tidak Main Air ke Tengah Pantai

Wisatawan atau pengunjung pantai selatan diimbau agar tidak bermain air terlalu ke tengah supaya terhindar dari bahaya kecelakaan laut.
Respons Mengejutkan Dustin Poirier Soal Tantangan Nate Diaz untuk Duel UFC

Respons Mengejutkan Dustin Poirier Soal Tantangan Nate Diaz untuk Duel UFC

Dustin Poirier menanggapi tantangan Nate Diaz dengan tegas, membuka kemungkinan kembalinya sang mantan juara interim UFC ke dalam octagon meski sempat pensiun.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT