GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Dokter Syahpri Apresiasi Polres Muba atas Penahanan Dua Tersangka Penganiayaan

Tim kuasa hukum dr Syahpri Putra, korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi,
Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:50 WIB
dr Stahori Putra bersama tim kuasa hukum, Firmansyah Hakim.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Tim kuasa hukum dr Syahpri Putra, korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi, mengapresiasi pihak Polres Musi Banyuasin yang telah menahan kedua tersangka tersebut. 

Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum dr Syahpri Putra Wangsa, Firmansyah Hakim, Kamis (9/10/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengapresiasi dukungan insan pers dalam menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang. Perhatian publik terhadap kasus ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Firmansyah Hakim.

Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas perhatian dan kepedulian terhadap perkara ini, sehingga diharapkan proses hukum dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang telah memberikan dukungan moral kepada dr Syahpri dan keluarganya. 

“Dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi kami untuk terus mengawal proses hukum ini agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai koridor hukum,” lanjutnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) atas profesionalisme dan kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut.

Sebagai informasi, perkara yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Agustus 2025, dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 336 ayat (1), Pasal 335 ayat (1), dan Pasal 351 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir pernyataannya, dr. Syahpri berharap agar sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan organisasi profesi terus terjalin untuk memperkuat perlindungan dan keadilan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

“Semangat kolaborasi lintas institusi, profesionalisme, dan transparansi hukum yang telah terjalin diharapkan dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum ke depan,” pungkas Tim Kuasa Hukum. (Peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Tahun Baru Imlek 2026, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro: Jadikan Semangat Kebersamaan Demi Bangsa

Tahun Baru Imlek 2026, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro: Jadikan Semangat Kebersamaan Demi Bangsa

Merayakan momentum Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek dengan penuh kehangatan kepada masyarakat Indonesia.
Respons Mantan Presiden Inter Milan usai Pemilik Juventus Hubungi Presiden FIGC: Sekarang Kalian Berperan sebagai Korban

Respons Mantan Presiden Inter Milan usai Pemilik Juventus Hubungi Presiden FIGC: Sekarang Kalian Berperan sebagai Korban

Mantan Presiden Inter Milan, Massimo Moratti, memberi respons terhadap kabar bahwa pemilik Juventus, John Elkann, menghubungi Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Gabriele Gravina.
Mengapa Ramadhan 2026 Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Ini Penjelasan di Balik Sistem KHGT

Mengapa Ramadhan 2026 Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Ini Penjelasan di Balik Sistem KHGT

Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh 18 Februari 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mengacu pada visibilitas hilal global.
Warga Tengger Bromo Geram, Pencuri Tujuh Koper Wisatawan Thailand Diminta Segera Ditangkap

Warga Tengger Bromo Geram, Pencuri Tujuh Koper Wisatawan Thailand Diminta Segera Ditangkap

Warga Tengger di kawasan wisata Gunung Bromo mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencurian tujuh koper milik wisatawan mancanegara asal Thailand.
Prediksi Skor Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Wajib Remontada Demi ke Perempat Final ACL Elite Two

Prediksi Skor Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Wajib Remontada Demi ke Perempat Final ACL Elite Two

Duel antara Persib Bandung vs Ratchaburi FC diprediksi berjalan sengit, Tim tuan rumah usung misi remontada demi target lolos perempat final ACL Elite Two.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT