News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Dokter Syahpri Apresiasi Polres Muba atas Penahanan Dua Tersangka Penganiayaan

Tim kuasa hukum dr Syahpri Putra, korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi,
Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:50 WIB
dr Stahori Putra bersama tim kuasa hukum, Firmansyah Hakim.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Tim kuasa hukum dr Syahpri Putra, korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi, mengapresiasi pihak Polres Musi Banyuasin yang telah menahan kedua tersangka tersebut. 

Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum dr Syahpri Putra Wangsa, Firmansyah Hakim, Kamis (9/10/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengapresiasi dukungan insan pers dalam menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang. Perhatian publik terhadap kasus ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Firmansyah Hakim.

Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas perhatian dan kepedulian terhadap perkara ini, sehingga diharapkan proses hukum dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang telah memberikan dukungan moral kepada dr Syahpri dan keluarganya. 

“Dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi kami untuk terus mengawal proses hukum ini agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai koridor hukum,” lanjutnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) atas profesionalisme dan kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut.

Sebagai informasi, perkara yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Agustus 2025, dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 336 ayat (1), Pasal 335 ayat (1), dan Pasal 351 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir pernyataannya, dr. Syahpri berharap agar sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan organisasi profesi terus terjalin untuk memperkuat perlindungan dan keadilan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

“Semangat kolaborasi lintas institusi, profesionalisme, dan transparansi hukum yang telah terjalin diharapkan dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum ke depan,” pungkas Tim Kuasa Hukum. (Peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.
Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Bayern Munich mulai membuka opsi melepas bek tengah Kim Min-jae, pada akhir musim ini. Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya minat dari Inter Milan.
Kembali Datangi Indonesia, Aktor Ji Chang Wook Ungkap Hal Mengharukan yang Dilakukannya

Kembali Datangi Indonesia, Aktor Ji Chang Wook Ungkap Hal Mengharukan yang Dilakukannya

Aktor Korea Selatan, Ji Chang Wook kembali menyapa fans Indonesia pada 9 April 2026 dalam acara bertajuk One Bite One Dream "Charity Night with Ji Chang Wook".
Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT