GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Membekuk  Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu

Tersangka turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Sabu dengan berat kotor 91,30 gram
Selasa, 26 April 2022 - 12:09 WIB
Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Membekuk  Pengedar Narkotika
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Dumai - Pelaku narkoba diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai, HES Alias HR (28) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.
 
Tersangka turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Sabu dengan berat kotor 91,30 gram, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam merk Rafiss, 1 (satu) buah tas kain merk Xide warna biru denim, 1 (satu) unit timbangan digital merk Constant, 2 (dua) blok plastik obat bening dan 1 (satu) unit ponsel merk Realme warna hitam abu-abu.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan April 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu dan akan melakukan transaksi di sekitar Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. 
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka HES Alias HR (28) yang sedang berdiri di tepi Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur selanjutnya di lakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. 
 
Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Saat dikonfirmasi, Selasa (26/04/2022) Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan seorang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Sabu.
 
“Tersangka HES Alias HR (28) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun dan maksimal selama 12 tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel.
(Far/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi 'Bongkar' Dugaan Setoran Tambang Tanah Ilegal di Subang: Galian Tanah Beroknum, Bikin Segala Hal Berharga Maksimum

Dedi Mulyadi 'Bongkar' Dugaan Setoran Tambang Tanah Ilegal di Subang: Galian Tanah Beroknum, Bikin Segala Hal Berharga Maksimum

Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (22/5/2026), Dedi Mulyadi memperlihatkan kondisi lokasi galian tanah yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kab. Subang
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Asa Menuju Kemandirian Energi jadi Fokus Pertamina

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Asa Menuju Kemandirian Energi jadi Fokus Pertamina

Semangat Harkitnas juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi, inovasi, dan tata kelola yang baik dalam menjaga keberlanjutan energi nasional.
Detik-detik Mengerikan 10 Pendulang Emas Tewas Dibunuh di Papua Pegunungan, Satgas Damai Cartenz Beberkan Kronologinya

Detik-detik Mengerikan 10 Pendulang Emas Tewas Dibunuh di Papua Pegunungan, Satgas Damai Cartenz Beberkan Kronologinya

Beredar kabar detik-detik mengerikan 10 pendulang emas tewas dibunuh di Papua Pegunungan. Kabar ini beredar di media sosial hingga menyedot serta menuai reaksi
TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan

TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan

TASPEN mulai mencairkan Gaji ke-13 pensiunan ASN pada 2 Juni 2026 tanpa pengajuan dan tanpa potongan melalui 46 mitra bayar.
Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

PGTC 2026 dirancang sebagai wadah strategis untuk mencetak generasi penerus yang tidak hanya membawa bekal akademis, tetapi ada pendekatan-pendekatan praktis.
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Pelajar Alor Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis demi Masa Depan

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Pelajar Alor Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis demi Masa Depan

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian mendorong pelajar Alor memanfaatkan Cek Kesehatan Gratis untuk kesehatan mental, TBC, dan masa depan.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT